RASIKAFM.COM | UNGARAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang bakal menggelar ‘hajatan’ berupa Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang 2024. Serangkaian tahapan telah dilaksanakan, mulai dari pemutakhiran data pemilih hingga pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati.
Disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Semarang Bambang Setyono, proses pendaftaran ini telah dibuka sejak Selasa-Kamis (27-29/8/2024). Pada kesempatan hari pertama pendaftaran, pihaknya telah mempersiapkan baik petugas, administrasi, maupun petunjuk teknis penerimaan bakal calon.
“Di hari pertama ini sudah berkomunikasi dengan tim paslon, termasuk Liaison Officer (LO) atau tim penghubung bakal paslon,” ujar Bambang ditemui di kantornya, Selasa (27/8/2024).
Menurut Bambang, sudah ada 2 LO yang meminta akses akun Sistem Informasi Pencalonan (Silon) untuk membuka sistem pencalonan di KPU. Mereka berasal dari koalisi Partai Gerindra dan PPP, serta koalisi PDIP dan sejumlah partai pengusung lainnya.
“Semalam akses kami bukakan, dan hari ini progres upload syarat pencalonan di KPU. Diharapkan sore ini mereka sudah benar-benar mengupload syarat-syarat kelengkapannya,” urainya.
Berkaitan dengan siapa saja yang bakal mendaftar, Bambang mengatakan, rencananya besok Rabu (28/8/2024) ada salah satu pasangan bakal calon yang akan datang untuk mendaftar pada pukul 12.00 WIB.
“Kami sudah gladi bersih tata cara penerimaan dari pertama datang hingga penerimaan berkas,” ungkapnya.
Mekanismenya, rombongan pendaftar diarahkan ke kantor KPU. Bagi para pendukung telah disediakan kursi untuk menunggu, sedangkan rombongan yang hendak ‘mengawal’ bakal paslon dibolehkan ikut masuk ke ruangan namun dengan jumlah maksimal 35 orang.
“Petugas kami akan melakukan screening, yang boleh masuk hanya yang membawa ID card yang disediakan petugas. Setelah pemeriksaan berkas selesai, bakal paslon diarahkan ke ruang audio visual untuk melaksanakan press conference,” bebernya.
Bambang berharap, tahapan pendaftaran ini berjalan lancar. Menurutnya, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati ini layaknya orang ‘mantu’ sehingga membutuhkan persiapan yang matang.
“Mulai hari ini sudah berjaga TNI Polri. Ini satu rangkaian luar biasa, sehingga kami sebagai tuan rumah berkewajiban menyajikan yang terbaik,” pungkasnya.
Untuk diketahui, proses pendaftaran bakal paslon Bupati dan Wakil Bupati ini dilaksanakan mulai 27-29 Agustus 2024. Hari pertama dan kedua dibuka dari jam 08.00-16.00 WIB, sementara hari terakhir ditutup pada pukul 23.59 WIB. (win)