KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Minggu Dinihari di Salatiga, 6 Remaja Ditilang, Motor Dikandangkan

Minggu Dinihari di Salatiga, 6 Remaja Ditilang, Motor Dikandangkan

Minggu Dinihari di Salatiga, 6 Remaja Ditilang, Motor Dikandangkan

Anggota Satlantas Polres Salatiga saat melaksanakan Patroli Bersinggungan, hasilnya petugas amankan 6 pengendara sepeda motor yang diduga akan melakukan balap liar di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, Minggu dini hariΒ 21/04/2024.

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Satlantas Polres Salatiga bersama Polsek Sidorejo melaksanakan Patroli Bersinggungan, hasilnya petugas amankan 6 pengendara sepeda motor yang diduga akan melakukan balap liar di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, Minggu dini hari 21/04/2024.

Penindakan yang dilakukan anggota Satlantas yang dibantu piket fungsi dan jajaran Polsek merupakan tindak lanjut dari adanya aduan masyarakat bahwa di JLS Salatiga sering digunakan sebagai arena balap liar.

”Kami melakukan penindakan di JLS terhadap pengendara sepeda motor yang diduga akan melakukan aksi balap liar, dalam kegiatan tersebut berhasil menindak enam remaja.” ucap AKP Suci Nugraheni, Minggu, 21/04/2024.

Menurut Suci, ada beberapa ruas jalan yang sering dijadikan lokasi balap liar, selain JLS ada juga Jalan Diponegoro, jalan Soekarno Hatta (depan Formulatrix) dan Exit Toll Tingkir Salatiga. Sejumlah remaja yang sering melakukan balap liar berusaha kucing-kucingan dengan aparat keamanan untuk melakukan aksinya, langkah antisipasi telah disiapkan diantaranya adalah dengan kumpul malam hingga dini hari yang dilanjutkan dengan patroli bersinggungan KRYD.

Terpisah Kasi Humas Polres Salatiga manambahkan jika aksi balap liar yang dilakukan oleh sekelompok remaja di beberapa ruas jalan di Kota Salatiga, telah beberapa kali dilakukan penindakan, namun demikian masih saja sering terjadi, β€œMelalui hotline Kapolres Salatiga masyarakat juga sudah berkontribusi, dalam minggu ini ada tiga laporan, namun ada yang bubar sebelum aparat kepolisian datang, untuk saat ini berhasil diamankan 6 unit kendaraan yang diduga akan melakukan balap liar”, terang IPTU Henri Widyoriani.

Polisi juga menyampaikan rasa Terima kasih kepada masyarakat yang telah melaporkan kepada personil Satlantas, Polsek jajaran maupun piket fungsi. β€œKami mengimbau kepada masyarakat khususnya orang tua agar memperhatikan anak-anaknya yang belum pulang apalagi sudah melewati jam malam, karena bahaya bisa datang kapan saja dan dimana saja”. tutup IPTU HenriΒ Widyoriani,Β S.H

Kabar Terkini

POPULER

Pemetaan Zona Kerentanan Gerakan Tanah (ZKGT) menjadi salah satu upaya memperkuat mitigasi bencana di Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga. Hal itu dibahas dalam Forum Konsultasi Publik di Hotel Aston Semarang, Senin (28/9/2026), untuk menyamakan pemahaman serta mendorong pemanfaatan data dalam perencanaan pembangunan dan kesiapsiagaan masyarakat.
Peta Zona Gerakan Tanah Kabupaten Semarang-Salatiga Dibahas, Mitigasi Jadi Perhatian
Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
Relokasi Makam Wonokendeng di Lingkungan Lonjong, Ngampin, Ambarawa, Kabupaten Semarang, yang terdampak pembangunan Tol Jogja-Bawen masih menunggu tindak lanjut Pemkab Semarang. Warga telah memilih lahan pengganti sekitar 5.000 meter persegi, tetapi proses pembelian belum berjalan. Kepastian dibutuhkan karena makam lama masih digunakan dan menampung sekitar 550 makam.
Makam Wonokendeng Terdampak Tol Jogja-Bawen, Warga Sudah Pilih Lahan Baru tapi Relokasi Belum Jelas
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
[pekok2]