KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Mobil Plat Merah Pemkot Salatiga Dilarang Untuk Mudik, Nekat Akan Kena Sanksi

Mobil Plat Merah Pemkot Salatiga Dilarang Untuk Mudik, Nekat Akan Kena Sanksi

Mobil Plat Merah Pemkot Salatiga Dilarang Untuk Mudik, Nekat Akan Kena Sanksi

Mobil dinas milik pemerintah (ilustrasi)

[@]Hal tersebut ditegaskan oleh Pj Wali Kota Salatiga Sinoeng N Rachmadi, pihaknya mengultimatum anak buahnya untuk tidak membawa mobil dinas dalam libur lebaran ini. Jika dilakukan, maka akan diberikan sanksi. Termasuk kemungkinan ada penurunan tunjangan.

“Saya sudah umumkan larangan membawa mobil dinas di libur lebaran. Semua kendaraan harus dikandangkan,” tegasnya saat melakukan jumpa pers dengan wartawan di rumah dinas.

Menurutnya Jika OPD tidak memiliki garasi, maka mobil bisa di taruh di pemkot, atau kantor setda.

“Jangan coba coba untuk melanggar. ASN harus memberi contoh yang baik. Termasuk jangan mengganti dengan plat hitam. Kami juga minta masyarakat melakukan pengawasan dan bisa melaporkan langsung ke saya,”.

Meski melarang mobil plat merah untuk mudik, Namun untuk kendaraan operasional penunjang kegiatan selama lebaran, tidak diberlakukan. Seperti ambulans, truk sampah, dan hingga mobil operasional satpol PP.

Sinoeng N Rachmadi saat diwawancarai Rasika FM perihal larangan mobil dinas untuk mudik

Knowledge

Tidak ada postingan.

Kabar Terkini

POPULER

IMG-20250513-WA0020
Komunitas Zeusa USA, Tambah Tua Semakin Digdaya
Satreskrim Polres Semarang mengamankan seorang mantan marketing objek wisata Dusun Semilir berinisial OW (23), warga Kabupaten Purworejo, yang diduga menggelapkan dana perusahaan hingga Rp100 juta melalui pencairan cashback fiktif. Modusnya, pengunjung mandiri dicatat seolah-olah rombongan biro perjalanan agar memenuhi syarat pencairan cashback. Polisi masih mendalami aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Manipulasi Data Pengunjung Wisata, Mantan Marketing Dusun Semilir Gelapkan Uang Perusahaan Ratusan Juta
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Hangus Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Ludes Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Semarang meminta rencana pengembangan panas bumi atau geotermal di kawasan Gedongsongo dan Sepakung dikaji ulang. Dalam audiensi dengan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (16/10/2026), PCNU menyoroti potensi dampak terhadap sumber mata air, pertanian, dan pariwisata serta mendorong studi banding ke daerah yang telah mengembangkan proyek serupa.
PCNU Kabupaten Semarang Minta Proyek Geotermal Dikaji Ulang, Ditengarai Ancam Pertanian dan Wisata
[pekok2]