KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Mobil Plat Merah Pemkot Salatiga Dilarang Untuk Mudik, Nekat Akan Kena Sanksi

Mobil Plat Merah Pemkot Salatiga Dilarang Untuk Mudik, Nekat Akan Kena Sanksi

Mobil Plat Merah Pemkot Salatiga Dilarang Untuk Mudik, Nekat Akan Kena Sanksi

Mobil dinas milik pemerintah (ilustrasi)

[@]Hal tersebut ditegaskan oleh Pj Wali Kota Salatiga Sinoeng N Rachmadi, pihaknya mengultimatum anak buahnya untuk tidak membawa mobil dinas dalam libur lebaran ini. Jika dilakukan, maka akan diberikan sanksi. Termasuk kemungkinan ada penurunan tunjangan.

“Saya sudah umumkan larangan membawa mobil dinas di libur lebaran. Semua kendaraan harus dikandangkan,” tegasnya saat melakukan jumpa pers dengan wartawan di rumah dinas.

Menurutnya Jika OPD tidak memiliki garasi, maka mobil bisa di taruh di pemkot, atau kantor setda.

“Jangan coba coba untuk melanggar. ASN harus memberi contoh yang baik. Termasuk jangan mengganti dengan plat hitam. Kami juga minta masyarakat melakukan pengawasan dan bisa melaporkan langsung ke saya,”.

Meski melarang mobil plat merah untuk mudik, Namun untuk kendaraan operasional penunjang kegiatan selama lebaran, tidak diberlakukan. Seperti ambulans, truk sampah, dan hingga mobil operasional satpol PP.

Sinoeng N Rachmadi saat diwawancarai Rasika FM perihal larangan mobil dinas untuk mudik

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
[pekok2]