KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Pemberlakuan PPKM, Bus Wisatawan Luar Daerah Masuk Kudus Diminta Putar Balik

Pemberlakuan PPKM, Bus Wisatawan Luar Daerah Masuk Kudus Diminta Putar Balik

Pemberlakuan PPKM, Bus Wisatawan Luar Daerah Masuk Kudus Diminta Putar Balik

Destinasi Wisata Religi Colo Kudus (Foto:Tripadvisor)

RASIKAFM – Pemerintah Kabupaten Kudus mengancam bakal meminta bus yang mengangkut wisatawan dari luar daerah untuk putar balik jika masih nekat masuk Kota Kudus, menyusul ditutupnya sejumlah tempat parkir wisatawan sejak diberlakukannya PPKM) hingga tanggal 8 Februari 2021.

Pelaksana tugas Bupati Kudus Hartopo, mengingatkan jajarannya agar tidak ada lagi bus yang tetap menerobos masuk ke kawasan wisata religi di Colo, karena pemerintah juga tengah berupaya menekan angka kasus COVID-19. Jika sebelumnya petugas hanya ditempatkan di perempatan Karangmalang, maka nantinya ditempatkan di pertigaan Dawe untuk menghalau setiap bus luar kota yang mengangkut penumpang hendak ke kawasan Wisata Colo.

Hartopo mengatakan, dari hasil pemantauanya masih menemukan adanya bus memuat wisatawan yang masih tetap naik ke kawasan Colo yang terdapat sejumlah objek wisata, termasuk wisata religi. Parkir bus wisatawan tersebut juga liar karena tempat parkir khusus wisatawan ditutup sejak penerapan PPKM.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengamankan seorang mantan marketing objek wisata Dusun Semilir berinisial OW (23), warga Kabupaten Purworejo, yang diduga menggelapkan dana perusahaan hingga Rp100 juta melalui pencairan cashback fiktif. Modusnya, pengunjung mandiri dicatat seolah-olah rombongan biro perjalanan agar memenuhi syarat pencairan cashback. Polisi masih mendalami aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Manipulasi Data Pengunjung Wisata, Mantan Marketing Dusun Semilir Gelapkan Uang Perusahaan Ratusan Juta
IMG-20250513-WA0020
Komunitas Zeusa USA, Tambah Tua Semakin Digdaya
Tuan Rumah 12 Cabor Porprov XVII, Salatiga Bidik Prestasi, Targetkan 51 Emas
Tuan Rumah 12 Cabor Porprov XVII, Salatiga Bidik Prestasi, Targetkan 51 Emas
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Bank Indonesia menggelar program stabilisasi harga dan hilirisasi pangan di Tarubudaya, Ungaran, Kabupaten Semarang, Senin (12/10/2026). Program ini menyediakan beras seharga Rp11.000 per kilogram dan cabai rawit merah Rp10.000 per kemasan 200 gram, sekaligus memperkuat produksi pertanian dan membantu pedagang menghadapi kenaikan biaya bahan baku.
Tekan Inflasi, BI dan Pemprov Jateng Gelar Tebus Murah 6 Ton Beras dan 600 Kg Cabai
[pekok2]