URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah, berhasil membongkar peredaran rokok ilegal dengan menyita sebanyak 275.600 batang rokok dari dua bangunan rumah warga di Kabupaten Jepara. Lokasi penimbunan rokok ilegal terungkap berada di Desa Bakalan, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara Berdasarkan informasi yang diterima, tim KPPBC Kudus melakukan pengecekan dan berhasil mengamankan barang bukti pada Jumat (15/12).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Ditemukan 275.600 Batang Rokok Ilegal di Jepara, KPPBC Kudus Ungkap Lokasi Penyimpanan

Ditemukan 275.600 Batang Rokok Ilegal di Jepara, KPPBC Kudus Ungkap Lokasi Penyimpanan

Ditemukan 275.600 Batang Rokok Ilegal di Jepara, KPPBC Kudus Ungkap Lokasi Penyimpanan

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah, berhasil membongkar peredaran rokok ilegal dengan menyita sebanyak 275.600 batang rokok dari dua bangunan rumah warga di Kabupaten Jepara. Lokasi penimbunan rokok ilegal terungkap berada di Desa Bakalan, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara Berdasarkan informasi yang diterima, tim KPPBC Kudus melakukan pengecekan dan berhasil mengamankan barang bukti pada Jumat (15/12).
Foto: Dok./IST
Rokok-rokok illegal hasil dari penggrebegan Tim KPPBC Kudus di dua bangunan berbeda di Desa Bakalan Kec Kalinyamatan Kab Jepara, Jumat (15/12/2023).
featured-img

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah, mengungkap peredaran rokok ilegal dengan mengamankan 275.600 batang rokok dari dua bangunan rumah warga di Kabupaten Jepara.

“Lokasi yang menjadi tempat penyimpanan rokok ilegal yang berhasil diungkap itu ada di dua tempat di Desa Bakalan, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara,” kata Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus Sandy Hendratmo Sopan.

Dikutip dari Antara, Kasus rokok ilegal ini terungkap berdasarkan informasi adanya bangunan yang digunakan untuk menimbun rokok ilegal di Kabupaten Jepara. Tim KPPBC Kudus melakukan pengecekan dan pada Jumat (15/12) berhasil mengamankan barang bukti.

Dari bangunan pertama, ditemukan rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) tanpa pita cukai, mencapai nilai sekitar Rp153,99 juta dengan potensi kerugian negara sekitar Rp105,54 juta. Sementara dari bangunan kedua, 33 bal rokok SKM dan 214 slop rokok SKM tanpa pita cukai diperkirakan memiliki nilai Rp191,89 juta, dengan potensi kerugian negara sekitar Rp131,52 juta.

Dalam menghadapi masalah peredaran rokok ilegal, KPPBC Kudus mengajak dukungan aktif masyarakat. Sandy Hendratmo Sopan menyatakan bahwa tindakan ini merupakan bentuk dukungan masyarakat dalam upaya pemberantasan rokok ilegal.

Sandy mengimbau pelaku usaha rokok yang belum berizin untuk mengurus perizinan mereka tanpa dikenai biaya.

“Daripada menjalankan kegiatan secara ilegal, alangkah baiknya jika produksi rokok tersebut dilakukan secara legal karena cukai yang dipungut juga dikelola negara untuk kepentingan masyarakat luas,” ujarnya.

BACA JUGA :

PT Jasamarga Semarang Batang melakukan uji kekesatan (Skid Resistance Test) di Ruas Tol Semarang–Batang sebagai bagian dari pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Pengujian ini bertujuan mengukur daya cengkeram ban terhadap permukaan jalan agar risiko kendaraan tergelincir dapat diminimalkan, sekaligus menjadi dasar pelaksanaan pemeliharaan demi menjaga keamanan, kenyamanan, dan keselamatan pengguna jalan tol.
Ternyata Jalan Tol Rutin Jalani Uji Kekesatan Jalan, Apa Itu dan Mengapa Penting?
Kementerian Agama Kabupaten Semarang meluncurkan Program Pohon Cinta secara serentak di seluruh Kantor Urusan Agama (KUA), Selasa (14/7/2026), dengan mewajibkan setiap calon pengantin menanam sedikitnya satu pohon. Program yang menjadi bagian dari implementasi Ekoteologi ini bertujuan mendorong pelestarian lingkungan, memperkuat nilai keagamaan, sekaligus mendukung penghijauan di Kabupaten Semarang. Hingga kini, sekitar 6.600 bibit pohon telah ditanam melalui program tersebut.
Catin di Kabupaten Semarang Wajib Tanam "Pohon Cinta" Sebelum Menikah
Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama PT Jasamarga Jogja Bawen menyempurnakan jalur kanalisasi sepeda motor di Exit Tol Bawen dengan mengubah bentuk pulau jalan menjadi lebih landai. Perbaikan yang dilakukan setelah evaluasi dan koordinasi dengan PT Trans Marga Jateng ini bertujuan meningkatkan keselamatan, kenyamanan, serta memudahkan pengendara sepeda motor bergabung ke lajur utama.
Pulau Jalan Exit Tol Bawen Dibongkar, Kurangi Risiko Manuver Pengendara Motor
Mulai Hari Ini! Sebagian Wilayah Salatiga Padam, PLN Resmi Umumkan Mati Lampu 3 Hari Berturut-turut
Mulai Hari Ini! Sebagian Wilayah Salatiga Padam, PLN Resmi Umumkan Mati Lampu 3 Hari Berturut-turut
Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama Satlantas Polres Semarang melakukan monitoring operasional angkutan galian C milik PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) di Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Senin (13/7/2026). Dalam inspeksi tersebut, petugas menemukan sejumlah truk yang belum memenuhi persyaratan laik jalan. Pengusaha tambang diberi peringatan untuk melengkapi persyaratan teknis dan administrasi kendaraan, serta diminta mengoptimalkan penyiraman jalan, penggunaan terpal, dan pengaturan lalu lintas guna mengurangi dampak terhadap masyarakat.
Dishub Kabupaten Semarang Lakukan Pengawasan Angkutan Galian C di Delik Tuntang, Soroti Kelayakan Kendaraan dan Pengendalian Debu
DPRD Kabupaten Semarang meminta Pemerintah Kabupaten Semarang tidak lagi menjadikan pokok-pokok pikiran (pokir) sebagai prioritas pemangkasan anggaran dalam penyusunan APBD 2027 setelah kemampuan keuangan daerah diperkirakan turun lebih dari Rp400 miliar. Permintaan itu disampaikan Senin (13/7/2026), sementara pemerintah menegaskan seluruh usulan pokir tetap harus memenuhi regulasi dan persyaratan administratif sebelum direalisasikan.
Pokir DPRD Kabupaten Semarang 2027 Terancam Dipangkas, Anggota Dewan Siap-Siap Gigit Jari

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama Satlantas Polres Semarang melakukan monitoring operasional angkutan galian C milik PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) di Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Senin (13/7/2026). Dalam inspeksi tersebut, petugas menemukan sejumlah truk yang belum memenuhi persyaratan laik jalan. Pengusaha tambang diberi peringatan untuk melengkapi persyaratan teknis dan administrasi kendaraan, serta diminta mengoptimalkan penyiraman jalan, penggunaan terpal, dan pengaturan lalu lintas guna mengurangi dampak terhadap masyarakat.
Dishub Kabupaten Semarang Lakukan Pengawasan Angkutan Galian C di Delik Tuntang, Soroti Kelayakan Kendaraan dan Pengendalian Debu
SMA Sainstek Ahmad Dahlan Salatiga menggelar kegiatan Awalussanah di Gedung DPRD Kota Salatiga, Sabtu (11/7/2026), dengan penyampaian materi menggunakan bahasa Inggris dan Indonesia. Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan program sekolah, guru, dan siswa baru sekaligus menegaskan komitmen membangun sekolah modern berbasis sains, teknologi, riset, serta nilai-nilai Al-Qur'an dan Al-Hadits untuk menyiapkan lulusan berdaya saing global.
42 Siswa Baru SMA Sainstek Salatiga ikuti Awalussanah, Penyajian Materi disampaikan dalam Dua Bahasa
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Senin, 13 Juli 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Hasil pengamatan pukul 06.00 WIB menunjukkan suhu udara di Semarang mencapai 25,4 derajat Celsius dengan kelembapan 65 persen, sementara cuaca kering masih berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah.
13 Juli 2026: Cuaca Semarang Cerah, BMKG Minta Waspadai Potensi Kebakaran Hutan dan Lahan di Jawa Tengah