URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang telah mengidentifikasi dua kecamatan yang menjadi pusat peredaran rokok ilegal, berdasarkan pengalaman tahun 2023 di mana mereka berhasil mengamankan enam ribu batang rokok ilegal dari empat kecamatan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Satpol PP Kabupaten Semarang Identifikasi Dua Kecamatan Pengedar Rokok Ilegal

Satpol PP Kabupaten Semarang Identifikasi Dua Kecamatan Pengedar Rokok Ilegal

Satpol PP Kabupaten Semarang Identifikasi Dua Kecamatan Pengedar Rokok Ilegal

Foto: Ilustarasi Rokok Ilegal (Dok/IST)

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang mengidentifikasi dua kecamatan yang diduga menjadi pusat peredaran rokok ilegal. Hal itu berkaca dari pengalaman tahun 2023, penegak perda tersebut berhasil mengamankan enam ribu batang rokok ilegal dari empat kecamatan.

Pernyataan itu disampaikan oleh Kepala Bidang Tibum dan PPHD Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang Pito Nugroho dalam kegiatan sosialisasi gempur rokok ilegal bersama Satlinmas di GOR Pandanaran Wujil, Bergas, baru-baru ini.

“Kami libatkan anggota Satlinmas untuk mengetahui lokasi pasti peredarannya,” jelasnya.

Bupati Semarang Ngesti Nugraha turut menegaskan kepada seluruh pihak untuk memberantas peredaran rokok ilegal. Sebab selain menghilangkan potensi pendapatan negara, rokok ilegal juga seringkali tidak memenuhi standar yang ditetapkan.

“Pemkab Semarang berkomitmen mendukung program pemerintah untuk memberantas peredaran rokok ilegal tanpa cukai maupun cukai palsu. Marilah Kita menjadi masyarakat yang sadar hukum dan kesehatan,” tegasnya.

Sementara Analis Bea Cukai Kantor Bea Cukai Semarang, Afida Novi Sahara saat menyampaikan materi mengingatkan pihak yang terlibat jual beli rokok ilegal dapat dikenai sanksi. Selain denda sampai Rp200 juta, mereka dapat dikenai pidana kurungan atau penjara maksimal lima tahun.

“Karenanya, jangan menjual atau membeli rokok ilegal. Sampaikan kepada pihak berwenang jika menemukan atau mengetahui peredaran rokok tanpa dan atau dengan pita cukai palsu,” tegasnya. (win/ Diskominfo Kab. Semarang)

BACA JUGA :

Sebanyak 756 pekerja PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, terkena PHK akibat efisiensi perusahaan pada 2026. Disnaker Kabupaten Semarang menyebut keputusan tersebut telah disepakati melalui perjanjian bersama, sementara pembayaran pesangon rata-rata Rp30 juta per pekerja dilakukan bertahap selama 10 bulan karena tekanan industri perkayuan.
756 Pekerja di Kabupaten Semarang Kena PHK, Disnaker Kawal Pembayaran Pesangon
Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Semar Gugat menggelar aksi tanda tangan massal menolak rencana pengeboran geothermal Gunung Ungaran di Basecamp Kendalisodo, Desa Samban, Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu (2/9/2026). Mereka meminta rencana tersebut dikaji serius karena khawatir aktivitas pengeboran berdampak terhadap lingkungan dan sumber air masyarakat.
Gelombang Penolakan Pengeboran Gunung Ungaran Mulai Muncul, Sejumlah Komunitas Galang Tanda Tangan Massal
Rencana pembangunan PLTP di kawasan Gunung Ungaran berpotensi berdampak pada sekitar 540 KK di Dusun Darum, Ngipik, dan Talun, Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang. Hingga Rabu (2/9/2026), pemerintah desa mengaku belum menerima informasi resmi maupun sosialisasi terkait proyek tersebut dan meminta keterbukaan kepada masyarakat.
Ratusan KK di Desa Candi Berpotensi Terdampak Geothermal Gunung Ungaran
Kota Salatiga meraih juara I kategori Akses Penduduk ke Layanan Pendidikan dalam Apresiasi Pemda Berprestasi Regional Jawa-Bali 2026 Batch II yang digelar Kemendagri pada 28 Agustus 2026. Atas capaian tersebut, Salatiga mendapat dukungan Rp2 miliar untuk memperkuat akses dan kualitas layanan pendidikan bagi masyarakat.
Bukan Kaleng-kaleng! Kota Salatiga raih Prestasi di Bidang Pendidikan
Rencana pengeboran panas bumi di kawasan Gunung Ungaran mulai membuat warga Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang, gelisah karena belum mendapat penjelasan langsung mengenai lokasi, mekanisme, dan dampaknya. Warga khawatir aktivitas tersebut memengaruhi sumber air dan pertanian, sementara pemerintah maupun pihak terkait belum melakukan sosialisasi secara menyeluruh kepada masyarakat.
Isu Pengeboran Gunung Ungaran Bikin Warga Candi Gelisah, Khawatir Sumber Air dan Pertanian Terdampak
DPRD Kabupaten Semarang meminta pemerintah daerah melakukan kajian menyeluruh sebelum pengembangan energi panas bumi Gunung Ungaran dilanjutkan, Senin (31/8/2026). Dewan menyoroti potensi dampak pengeboran lebih dari 2.000 meter terhadap kondisi geologi, lingkungan, sumber air, cagar budaya, serta manfaat ekonomi bagi masyarakat dan daerah.
Legislator Kabupaten Semarang Soroti Risiko Geothermal Ungaran, Ingatkan Dampak Pengeboran

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Arti Desil 1 sampai 10
Arti Desil 1 sampai 10
WhatsApp Image 2026-08-30 at 22.25
Meriah! Peringatan HUT Paguyuban PKL Setia Kawan ke-24 di Pasaraya Salatiga
Rencana pengeboran panas bumi di kawasan Gunung Ungaran mulai membuat warga Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang, gelisah karena belum mendapat penjelasan langsung mengenai lokasi, mekanisme, dan dampaknya. Warga khawatir aktivitas tersebut memengaruhi sumber air dan pertanian, sementara pemerintah maupun pihak terkait belum melakukan sosialisasi secara menyeluruh kepada masyarakat.
Isu Pengeboran Gunung Ungaran Bikin Warga Candi Gelisah, Khawatir Sumber Air dan Pertanian Terdampak

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved