URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Petugas Bea Cukai Semarang dan Satpol PP Kota Semarang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan lebih dari satu juta batang rokok ilegal di Jalan Kaligawe. Dalam tindakan ini, potensi kerugian negara senilai miliaran rupiah berhasil dihindari.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Bea Cukai Semarang Berhasil Mencegah Penyelundupan Rokok Ilegal dengan Potensi Kerugian Negara Miliaran Rupiah

Bea Cukai Semarang Berhasil Mencegah Penyelundupan Rokok Ilegal dengan Potensi Kerugian Negara Miliaran Rupiah

Bea Cukai Semarang Berhasil Mencegah Penyelundupan Rokok Ilegal dengan Potensi Kerugian Negara Miliaran Rupiah

featured-img

Semarang – Petugas Bea Cukai Semarang dan Satpol PP Kota Semarang Berhasil Menggagalkan Penyelundupan Jutaan Rokok Ilegal dengan Potensi Kerugian Negara Miliaran Rupiah.

Dalam upaya menggagalkan penyelundupan rokok ilegal dalam jumlah besar, petugas dari Patroli Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Semarang bekerja sama dengan Satpol PP Kota Semarang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan lebih dari satu juta batang rokok ilegal. Dalam tindakan ini, potensi kerugian negara senilai miliaran rupiah berhasil dihindari.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Semarang, Bier Budy Kismulyanto, menyampaikan bahwa kronologi penggagalan ini dimulai pada tanggal 18 Juli 2023 ketika Seksi P2 mendapat informasi tentang rencana pengiriman BKC (Barang Kena Cukai) jenis Hasil Tembakau (HT) yang diduga ilegal melalui jalur pantura menggunakan truk sebagai sarana pengangkut.

Berdasarkan informasi tersebut, tim Bea Cukai Semarang bekerja sama dengan Satpol PP Kota Semarang melakukan patroli bersama di sepanjang Jalan Kaligawe. Dalam patroli tersebut, mereka berhasil melacak truk Mitsubishi Canter berwarna kuning-oranye yang sesuai dengan informasi yang diterima.

Tim melakukan pengejaran dan penghentian terhadap sarana pengangkut tersebut, dan melakukan pemeriksaan kedapatan mengangkut BKC Hasil Tembakau jenis SKM tanpa dilekati pita cukai.

“Setelah berhasil dihentikan, tim mendapati truk tersebut dikemudikan satu orang sopir dan satu kenek. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap sarana pengangkut tersebut, didapati Barang Kena Cukai jenis Hasil Tembakau berupa rokok jenis SKM berbagai merek tanpa dilekati pita cukai sebanyak 2.070.000 batang,” ucap Bier.

Lebih lanjut Bier menjelaskan, nilai barang diperkirakan sebesar Rp2,5 miliar dan potensi kerugian negara sebesar Rp1,7 miliar.

Saat ini, barang hasil penindakan dan dua orang dibawa ke Kantor Bea Cukai Semarang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami berharap bahwa keberhasilan penindakan ini dapat memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang berupaya melakukan perdagangan ilegal. Bea Cukai akan terus meningkatkan sistem pengawasan dan penindakan untuk
menciptakan lingkungan yang aman dan sejahtera bagi masyarakat Indonesia,” tutupnya.

BACA JUGA :

Satreskrim Polres Salatiga menangkap GR (50), buruh harian lepas asal Kabupaten Semarang, yang diduga berulang kali melakukan pencurian kendaraan bermotor. Pelaku diamankan di Banyudono, Boyolali, pada Jumat (18/7/2026) setelah penyelidikan atas laporan kehilangan Honda Supra 125 milik warga Kumpulrejo, Argomulyo, Salatiga. Polisi menyita sepeda motor korban beserta sejumlah barang bukti dan kini masih mengembangkan kasus untuk mengungkap dugaan aksi pencurian lain di wilayah Salatiga.
Buruh Harian Ditangkap usai Curi Motor di Salatiga, Polisi Dalami Dugaan Aksi Berulang
Kapolres Salatiga Ade Papa Rihi mengungkap penggagalan peredaran narkotika bermodus pengiriman melalui jasa ekspedisi di Kota Salatiga. Dalam operasi bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah dan Bea Cukai, petugas menyita hampir 6 kilogram ganja serta 2,83 gram sabu, sekaligus menangkap dua tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas daerah.
Polisi Salatiga Amankan 6 Kilogram Ganja Kering dan Paket Sabu Siap Edar
Perdana! Kejari Salatiga Musnahkan BB di SMA Lab, Berikan Edukasi kepada Siswa
Perdana! Kejari Salatiga Musnahkan BB di SMA Lab, Berikan Edukasi kepada Siswa
Satreskrim Polres Salatiga menangkap buronan yang diduga menjadi otak sindikat pembobolan rekening bank swasta di Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Sindikat tersebut diduga menguras saldo nasabah hingga Rp750.747.508 dengan membeli data rekening secara daring, membuat KTP palsu, lalu mengganti kartu ATM korban di kantor cabang bank menggunakan identitas palsu.
Tersangka Pembobolan Rekening Bank Rp750 Juta Ditangkap, Pelaku akui Jualan dari Medsos
Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras
Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Semarang menangani 35 kasus kekerasan seksual hingga semester pertama 2026. Kepala DP3AKB Dewanto Leksono menyampaikan di Ungaran, Senin (6/7/2026), bahwa kasus cenderung meningkat sejak 2023 dan banyak pelaku merupakan orang terdekat korban, sehingga masyarakat diminta mendukung korban untuk melapor melalui layanan GEMATI.
Semester Pertama 2026, 35 Kasus Kekerasan Seksual Terjadi di Kabupaten Semarang. Mayoritas Pelaku Orang Terdekat Korban

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
WhatsApp Image 2026-07-23 at 15.22
Songsong Hari Jadi, Lintas Iman Satukan Doa untuk Salatiga