[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Day: Januari 26, 2021

Pegiat Lingkungan Asal Blora Berjalan Kaki 5 Hari Temui Ganjar Sampaikan Pencemaran Limbah
Seorang pegiat lingkungan asal Blora, Lilik Yuliantoro (30), nekat berjalan kaki Rembang-Semarang untuk bertemu Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. RASIKAFM – Seorang pegiat lingkungan asal Blora,...
Terapkan Standar Prokes Ketat, SMPN 2 Tengaran Uji Coba PTM
Siswa dan siswi SMPN 2 Tengaran Kabupaten Semarang mengikuti pembelajaran tatap muka dengan menerapkan prokes ketat, Selasa (26/1/2021). (Foto/win) https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/01/27-17-1.mp3 UNGARAN...
Evaluasi PPKM Tahap Pertama, Ganjar: Tren Jawa Tengah Cukup Bagus
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/01/26-16-1.mp3 RASIKAFM – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menyebutkan bahwa pelaksanaan pemberlakuan pembatasan...
Pemberlakuan PPKM, Bus Wisatawan Luar Daerah Masuk Kudus Diminta Putar Balik
Destinasi Wisata Religi Colo Kudus (Foto:Tripadvisor) https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/01/26-19-1.mp3 RASIKAFM – Pemerintah Kabupaten Kudus mengancam bakal meminta bus yang mengangkut...
199 Sekolah di Kendal Ajukan Proposal KBM Tatap Muka
Kepala Disdikbud Kabupaten Kendal, Wahyu Yusuf Akhmadi. https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/01/26-17-2.mp3 KENDAL – Sebanyak 199 sekolah di kendal telah mengajukan proposal untuk kegiatan...

POPULER

Pemkab Semarang segera mencatat tanah hibah dari Kementerian Pertanian seluas sekitar 2,3 hektare sebagai aset daerah setelah dokumen administrasinya lengkap, Selasa (11/8/2026). Tanah eks Balai Penyuluhan Pertanian yang dihibahkan sejak 1991 tersebut diperkirakan bernilai Rp58 miliar. Pemkab Semarang juga menunggu proses sertifikasi tanah 14,8 hektare dari Badan Bank Tanah di Desa Branjang yang bernilai sekitar Rp60 miliar.
35 Tahun Mangkrak, Tanah Hibah Kementan untuk Pemkab Semarang Akhirnya Tuntas
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Pemerintah Kota Salatiga dan LPK Serbaindo menjalin kolaborasi strategis untuk memperluas kesempatan kerja ke Jepang melalui pelatihan dan penempatan tenaga kerja resmi. Audiensi yang dipimpin Direktur LPK Serbaindo, Iman Abdul Rahman, bersama Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, membahas penyusunan nota kesepahaman (MoU), sosialisasi ke sekolah dan masyarakat, serta pengembangan kerja sama internasional guna meningkatkan kualitas SDM dan menekan angka pengangguran di Salatiga.
Perluas Kesempatan, LPK Serbaindo dan Pemkot Salatiga siap Kirim Tenaga Kerja ke Jepang

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved