KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Terapkan Standar Prokes Ketat, SMPN 2 Tengaran Uji Coba PTM

Terapkan Standar Prokes Ketat, SMPN 2 Tengaran Uji Coba PTM

Terapkan Standar Prokes Ketat, SMPN 2 Tengaran Uji Coba PTM

Siswa dan siswi SMPN 2 Tengaran Kabupaten Semarang mengikuti pembelajaran tatap muka dengan menerapkan prokes ketat, Selasa (26/1/2021). (Foto/win)

UNGARAN – Siswa dan pengajar di SMP Negeri 2 Tengaran Kabupaten Semarang akhirnya bisa memuaskan dahaga belajar secara tatap muka di ruang kelas. Dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat, mereka mengawali pembelajaran tatap muka pada Selasa (26/1/2021).

Kepala SMPN 2 Tengaran, Waluya menuturkan selama masa pandemi pihaknya menerapkan sistem pembelajaran dalam jaringan (daring). Sistem pembelajaran tersebut mengalami kendala jika diterapkan kepada siswa yang berada di daerah terpencil, tidak memiliki fasilitas hp dan internet yang memadai. Oleh karena itu, hak belajar bagi mereka dipenuhi dengan pembelajaran luar jaringan (luring), baik guru yang berkunjung ke daerah tinggal siswa ataupun siswa yang datang langsung ke sekolah.

Khusus bagi siswa yang melaksanakan pembelajaran tatap muka, diwajibkan menerapkan prokes ketat, mulai dari wajib memakai masker, cuci tangan menggunakan sabun dan dicek suhunya menggunakan thermogun sebelum masuk ruangan kelas. Selain itu, satu ruangan kelas maksimal hanya diisi oleh 16 siswa dengan jarak yang diatur.

Sementara untuk jam belajar dimulai dari pukul 08.00 hingga 11.00 tanpa jam istirahat, sehingga para siswa dianjurkan membawa bekal makanan dan minuman dari rumah.

Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disdikbudpora) Kabupaten Semarang Sukaton Purtomo menjelaskan, berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri maka pembelajaran secara tatap muka bisa dilaksanakan mulai Januari 2021.

Meski demikian, ada beberapa hal khusus yang harus diperhatikan. Di antaranya menerapkan prokes secara ketat, pembelajaran tatap muka dikhususkan bagi siswa kelas 6 SD dan IX SMP yang notabene akan menghadapi ujian akhir.

Pembelajaran tatap muka itu akan terus dievaluasi, jika ada lingkungan yang terpapar Covid-19 maka secara otomatis akan dihentikan. (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
[pekok2]