URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pada Jumat (19/7/2024) malam sekitar pukul 22.45 WIB, seorang pemandu karaoke atau lady companion (LC) berinisial WU (24) mengalami pelecehan dan penganiayaan di Kendedes Karaoke dan Cafe di Kota Salatiga, Jawa Tengah. Pelaku, yang mengaku sebagai wartawan dan anggota penegak hukum, berbuat onar di dalam room karaoke dan menampar mata kanan korban saat ia mencoba menghindar dari pelecehan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pemandu Karaoke di Salatiga Dianiaya Pengunjung yang Mengaku Wartawan

Pemandu Karaoke di Salatiga Dianiaya Pengunjung yang Mengaku Wartawan

Pemandu Karaoke di Salatiga Dianiaya Pengunjung yang Mengaku Wartawan

Ilustrasi
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Tindak pelecehan dan penganiayaan menimpa seorang pemandu karaoke atau lady companion (LC) di sebuah tempat karaoke bernama Kendedes Karaoke dan Cafe di Kota Salatiga, Jawa Tengah. Pelaku penganiayaan yang disertai pelecehan merupakan pengunjung tempat karaoke yang mengaku sebagai wartawan dan anggota penegak hukum.

Korban berinsial WU, 24, mengaku sudah melapor peristiwa penganiayaan dan pelecehan yang dialaminya ke Polres Salatiga. Ia menyebut peristiwa itu dialaminya pada Jumat (19/7/2024) malam sekitar pukul 22.45 WIB.

Korban mengaku awalnya ketiga pelaku datang untuk berkaraoke. Namun, ketiga orang itu justru berbuat onar.

Korban mengaku seusai ditampar merasa pusing, sehingga berencana melakukan pemeriksaan medis ke RSUD Salatiga. “Mereka juga sempat membentak dan mengancam saya,” tambahnya.

Sementara itu, pemilik tempat karaoke, Yohanes Tunggul Wahyu Hariyanto, menjelaskan bahwa tiga orang pelaku datang sekitar pukul 22.45 WIB dan keluar sekitar pukul 00.15 WIB.

“LC saya keluar dari room menangis dan mengadu kepada saya. Ia mengatakan bahwa dirinya telah ditampar. Saya kemudian bertanya apakah ia menerima perlakuan itu atau tidak, dan dia menjawab tidak terima,” ujar Tunggul.

Saat Tunggul mengutarakan niatnya untuk melapor ke polisi, pelaku marah dan mengeluarkan kata-kata kasar serta mengancam. “Dia menunjuk-nunjuk saya dan mengancam jika tidak ada polisi Polsek Sidorejo, saya sudah mati,” jelas Tunggul.

Tunggul juga menambahkan bahwa LC-nya juga dilempar dengan kartu ID dan sempat ada yang mengaku sebagai anggota penegak hukum.

“Pasca-kejadian itu, saya merasa terancam dan ketakutan. Hingga saat ini masih belum tenang, maka saya melapor ke Polres Salatiga. Bukti rekaman CCTV maupun saksi juga ada,” tambahnya.

BACA JUGA :

Satreskrim Polres Salatiga menangkap buronan yang diduga menjadi otak sindikat pembobolan rekening bank swasta di Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Sindikat tersebut diduga menguras saldo nasabah hingga Rp750.747.508 dengan membeli data rekening secara daring, membuat KTP palsu, lalu mengganti kartu ATM korban di kantor cabang bank menggunakan identitas palsu.
Tersangka Pembobolan Rekening Bank Rp750 Juta Ditangkap, Pelaku akui Jualan dari Medsos
Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras
Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Semarang menangani 35 kasus kekerasan seksual hingga semester pertama 2026. Kepala DP3AKB Dewanto Leksono menyampaikan di Ungaran, Senin (6/7/2026), bahwa kasus cenderung meningkat sejak 2023 dan banyak pelaku merupakan orang terdekat korban, sehingga masyarakat diminta mendukung korban untuk melapor melalui layanan GEMATI.
Semester Pertama 2026, 35 Kasus Kekerasan Seksual Terjadi di Kabupaten Semarang. Mayoritas Pelaku Orang Terdekat Korban
Kepolisian Resor Semarang mengungkap kematian seorang pria berusia 59 tahun di Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, merupakan akibat penganiayaan setelah hasil autopsi dari proses ekshumasi menemukan luka benda tumpul dan retak pada tulang tengkorak korban. Polisi menetapkan seorang pria berusia sekitar 20 tahun sebagai tersangka setelah keluarga melaporkan dugaan penganiayaan yang terjadi pada 21 Juni 2026.
Kuburan Dibongkar, Fakta Terungkap: Pria di Semarang Tewas Usai Dianiaya Pacar Anaknya
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Senin, 13 Juli 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Hasil pengamatan pukul 06.00 WIB menunjukkan suhu udara di Semarang mencapai 25,4 derajat Celsius dengan kelembapan 65 persen, sementara cuaca kering masih berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah.
13 Juli 2026: Cuaca Semarang Cerah, BMKG Minta Waspadai Potensi Kebakaran Hutan dan Lahan di Jawa Tengah
Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras