KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Pemandu Karaoke di Salatiga Dianiaya Pengunjung yang Mengaku Wartawan

Pemandu Karaoke di Salatiga Dianiaya Pengunjung yang Mengaku Wartawan

Pemandu Karaoke di Salatiga Dianiaya Pengunjung yang Mengaku Wartawan

Ilustrasi

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Tindak pelecehan dan penganiayaan menimpa seorang pemandu karaoke atau lady companion (LC) di sebuah tempat karaoke bernama Kendedes Karaoke dan Cafe di Kota Salatiga, Jawa Tengah. Pelaku penganiayaan yang disertai pelecehan merupakan pengunjung tempat karaoke yang mengaku sebagai wartawan dan anggota penegak hukum.

Korban berinsial WU, 24, mengaku sudah melapor peristiwa penganiayaan dan pelecehan yang dialaminya ke Polres Salatiga. Ia menyebut peristiwa itu dialaminya pada Jumat (19/7/2024) malam sekitar pukul 22.45 WIB.

Korban mengaku awalnya ketiga pelaku datang untuk berkaraoke. Namun, ketiga orang itu justru berbuat onar.

Korban mengaku seusai ditampar merasa pusing, sehingga berencana melakukan pemeriksaan medis ke RSUD Salatiga. “Mereka juga sempat membentak dan mengancam saya,” tambahnya.

Sementara itu, pemilik tempat karaoke, Yohanes Tunggul Wahyu Hariyanto, menjelaskan bahwa tiga orang pelaku datang sekitar pukul 22.45 WIB dan keluar sekitar pukul 00.15 WIB.

“LC saya keluar dari room menangis dan mengadu kepada saya. Ia mengatakan bahwa dirinya telah ditampar. Saya kemudian bertanya apakah ia menerima perlakuan itu atau tidak, dan dia menjawab tidak terima,” ujar Tunggul.

Saat Tunggul mengutarakan niatnya untuk melapor ke polisi, pelaku marah dan mengeluarkan kata-kata kasar serta mengancam. “Dia menunjuk-nunjuk saya dan mengancam jika tidak ada polisi Polsek Sidorejo, saya sudah mati,” jelas Tunggul.

Tunggul juga menambahkan bahwa LC-nya juga dilempar dengan kartu ID dan sempat ada yang mengaku sebagai anggota penegak hukum.

“Pasca-kejadian itu, saya merasa terancam dan ketakutan. Hingga saat ini masih belum tenang, maka saya melapor ke Polres Salatiga. Bukti rekaman CCTV maupun saksi juga ada,” tambahnya.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Fakultas Pertanian dan Bisnis UKSW melalui program KKN mendampingi 25 warga Dusun Sengon, Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah bio-slurry dan limbah kotoran sapi menjadi pupuk organik cair, pupuk organik padat, serta MOL. Kegiatan selama sebulan ini mendorong pemanfaatan bahan lokal untuk mendukung pertanian berkelanjutan dan mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia.
KKN UKSW di Desa Manggihan, Mahasiswa Olah Limbah Biogas jadi Pupuk Organik
[pekok2]