KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Pengusaha Resto dan Kafe di Kudus Berharap Kelonggaran Jam Operasional

Pengusaha Resto dan Kafe di Kudus Berharap Kelonggaran Jam Operasional

Pengusaha Resto dan Kafe di Kudus Berharap Kelonggaran Jam Operasional

Susana salah satu tempat usaha cafe di Kabupaten Kudus (Foto/IST)

RASIKAFM – Pengusaha restoran dan kafe yang tergabung dalam Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Kudus, berharap mendapatkan kelonggaran dalam mengoperasikan usaha mereka hingga pukul 21.00 agar tetap jalan dan tidak merugi.

Ketua PHRI Kabupaten Kudus, Tri Suyitno menyatakan, dengan penerapan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat pelaku usaha memang sangat terbebani karena pemasukan tidak sebanding dengan biaya operasional. Untuk itulah, pihaknya berharap ada kelonggaran karena aturan sebelumnya disektor usaha kuliner, termasuk restoran dan kafe, dibatasi operasionalnya hingga pukul 19.00 WIB untuk makan di tempat, sedangkan hingga pukul 21.00 WIB khusus pesanan via daring atau pembelian untuk dibawa pulang.

Dengan kelonggaran tersebut, harapannya usaha masih bisa bertahan tanpa harus merugi, karena sebagian pengusaha restoran terpaksa menutup usaha sementara serta sebagian lagi merumahkan karyawannya karena pemasukan sangat terbatas.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengamankan seorang mantan marketing objek wisata Dusun Semilir berinisial OW (23), warga Kabupaten Purworejo, yang diduga menggelapkan dana perusahaan hingga Rp100 juta melalui pencairan cashback fiktif. Modusnya, pengunjung mandiri dicatat seolah-olah rombongan biro perjalanan agar memenuhi syarat pencairan cashback. Polisi masih mendalami aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Manipulasi Data Pengunjung Wisata, Mantan Marketing Dusun Semilir Gelapkan Uang Perusahaan Ratusan Juta
IMG-20250513-WA0020
Komunitas Zeusa USA, Tambah Tua Semakin Digdaya
Tuan Rumah 12 Cabor Porprov XVII, Salatiga Bidik Prestasi, Targetkan 51 Emas
Tuan Rumah 12 Cabor Porprov XVII, Salatiga Bidik Prestasi, Targetkan 51 Emas
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Bank Indonesia menggelar program stabilisasi harga dan hilirisasi pangan di Tarubudaya, Ungaran, Kabupaten Semarang, Senin (12/10/2026). Program ini menyediakan beras seharga Rp11.000 per kilogram dan cabai rawit merah Rp10.000 per kemasan 200 gram, sekaligus memperkuat produksi pertanian dan membantu pedagang menghadapi kenaikan biaya bahan baku.
Tekan Inflasi, BI dan Pemprov Jateng Gelar Tebus Murah 6 Ton Beras dan 600 Kg Cabai
[pekok2]