KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Pemerintah Larang Impor Baju Bekas, Candra Pedagang Pakaian di Salatiga Keberatan

Pemerintah Larang Impor Baju Bekas, Candra Pedagang Pakaian di Salatiga Keberatan

Pemerintah Larang Impor Baju Bekas, Candra Pedagang Pakaian di Salatiga Keberatan

Foto: dok /IST
Salah satu sudut toko yang menjual baju bekas kini marak di Salatiga

[@]Munculnya kebijakan itu ternyata langsung membuat penjual baju bekas merasa waswas. Salah satunya adalah candra, seorang pedagang baju bekas di Jalan Blotongan, Salatiga.

Dirinya mulai khawatir dengan wacana pelarangan penjualan baju bekas tersebut. Candra mengaku sudah berbisnis baju bekas sejak 10 tahun terakhir.

“Sudah jelas memberatkan [pelarangan penjualan baju bekas]. Kalau bagi yang kecil ini, kami buat cari makan, begitu saja intinya,” terang dia, Kamis (16/3/2023).

Menurutnya pelarangan impor baju bekas mestinya diawali kepada para importir terlebih dahulu. Keberadaan baju bekas di Tanah Air berawal dari pembelian para importir.

“Kalau yang besar enggak ada yang masuk, kami mau belanja di mana? Sudah jelas kami akan beralih ke yang lain,” ungkap pria asal Padang ini.

Candra mengaku membeli pakaian bekas itu dari seorang importir di Jakarta. Barang yang biasa ia beli mulai dari celana, kaus, rok, dan jaket. Kebanyakan pakaian bekas yang ia jual berasal dari Jepang dan Korea Selatan.

Candra tidak setuju jika baju bekas impor dianggap merusak tekstil Indonesia. Di tempatnya berjualan, ia hanya mendapatkan omzet Rp300.000- Rp500.000 setiap harinya. Itu belum digunakan untuk uang makan dan sewa ruko.

“Jualan baju bekas ini yang landai-landai saja. Mau lebaran atau tidak, ya pembelinya enggak banyak,” akunya.

Jika memang pelarangan itu akan dilakukan, Candra berharap tidak langsung dilakukan penutupan atau penyitaan dagangannya.

“Ya jangan langsung ditutup atau dimusnahkan. Kasihlah kami waktu berapa bulan, paling tidak menghabiskan atau mengurangi dangangan kami,” terang dia.

Ketika pelarangan itu benar-benar dilakukan, lanjut Candra, ia akan beralih beralih berjualan pakaian baru.

“Ini juga sudah mulai jualan pakaian baru juga. Hasil dari keuntungan jualan baju bekas ini,” terang dia.

Sementara, salah seorang pembeli baju bekas, Arya, menyayangkan jika pelarangan baju bekas benar-benar dilakukan. Sebab, belanja pakaian bekas atau thrifting menjadi solusi saat mau membeli pakaian bagus di tengah kondisi keuangan yang minim.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Jateng Guyub menggelar aksi penolakan rencana pembangunan geothermal di kawasan Gunung Ungaran dan Gunung Lawu sejak Selasa (22/9/2026). Gerakan yang disebut menghimpun elemen masyarakat dari 28 kabupaten/kota di Jawa Tengah itu dilakukan dengan berjalan kaki menuju Kantor Gubernur Jawa Tengah karena kekhawatiran terhadap dampak lingkungan dan kehidupan generasi mendatang.
Massa Gelar Aksi Longmarch Gedong Songo-Kantor Gubernur Jateng, Suarakan Penolakan Geothermal
[pekok2]