RASIKAFM.COM | SALATIGA – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor dan pejalan kaki terjadi di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga, tepatnya di dekat Indomaret Blotongan, Sidorejo, Kota Salatiga, Kamis malam (30/07/2026).
Peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor Honda Beat Nomor Polisi H-6618-ASC dengan seorang pejalan kaki.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, setelah benturan pertama, korban juga diduga mengalami benturan dengan kendaraan lain yang nomor polisinya belum diketahui. Akibat kejadian tersebut, satu orang mengalami luka dibagian Kepala dan dinyatan meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan medis di RSU dr Soebarkat Tjitrodiatmodjo Kota Salatiga.
Kasat Lantas Polres Salatiga AKP Henry Sulistyanta menjelaskan bahwa berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan para saksi, sepeda motor Honda Beat yang dikendarai Aditya Ivan Saputra (22), melaju dari arah Simpang Tiga Blotongan menuju Kecandran.
“Sesampainya di lokasi kejadian, pada saat bersamaan seorang pejalan kaki menyeberang jalan dari sisi kiri ke kanan. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, pengendara sepeda motor dan pejalan kaki tidak dapat saling menghindar sehingga terjadi benturan. Berdasarkan keterangan awal, setelah benturan tersebut korban diduga kembali mengalami benturan dengan kendaraan lain yang identitasnya masih dalam penyelidikan,” jelas AKP Henry.
Akibat kecelakaan tersebut, pejalan kaki bernama Istiono (58), warga Kelurahan Blotongan, mengalami luka di bagian kepala dan segera mendapatkan penanganan medis di RSU dr Soebarkat Tjitrodiatmodjo, namun kemudian dinyatan meninggal dunia, tambah Kasat Lantas.
Menerima laporan kejadian, personel Satlantas Polres Salatiga segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, mengecek kondisi korban di rumah sakit, serta melakukan penyelidikan guna mengidentifikasi kendaraan lain yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Kasat Lantas mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat melintas pada malam hari. Pengendara diminta mengurangi kecepatan di kawasan yang rawan aktivitas penyeberang jalan, sementara pejalan kaki diimbau untuk memastikan kondisi lalu lintas benar-benar aman sebelum menyeberang.
“Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama. Pengendara maupun pejalan kaki harus sama-sama berhati-hati, saling menghormati hak pengguna jalan lainnya, dan selalu mengutamakan keselamatan,” tegasnya
Peristiwa tersebut masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Salatiga. Polisi juga terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui identitas kendaraan yang diduga turut terlibat dalam kecelakaan tersebut.









