Pertumbuhan Kawasan Industri Picu Permukiman Baru, Pemkab Semarang Siapkan Penataan
Pemerintah Kabupaten Semarang menyusun Peraturan Daerah tentang Permukiman guna mengarahkan perkembangan kawasan hunian yang tumbuh seiring pesatnya kawasan industri. Bupati Kabupaten Semarang Ngesti Nugraha menyampaikan di Ungaran, Jumat (31/7/2026), regulasi tersebut disiapkan agar pemanfaatan ruang tetap mengacu pada RTRW, mencegah tumpang tindih fungsi kawasan, serta mendukung pembangunan yang terarah dan berkelanjutan.