KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Polisi Periksa 4 Orang Terkait Aksi Pelemparan Batu Kepada Pengendara di Tol Semarang

Polisi Periksa 4 Orang Terkait Aksi Pelemparan Batu Kepada Pengendara di Tol Semarang

Polisi Periksa 4 Orang Terkait Aksi Pelemparan Batu Kepada Pengendara di Tol Semarang

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy.

SEMARANG – Kepolisian memeriksa empat orang terkait aksi pelemparan batu kepada pengendara yang melintas di ruas Jalan Tol KM. 459A dan KM 460A yang berada di Desa Barukan, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang Jawa Tengah.

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, diduga pelaku lebih dari satu orang. “Ada beberapa warga disana yang sudah kami periksa. Belum ada yang ditangkap dan sementara indikasinya pelemparan batu karena iseng saja. Kebetulan ada empat orang berusia dewasa yang kita periksa,” ujar Iqbal kepada wartawan, Kamis (20/10/2022).[irp posts=”44118″ name=”Buntut Aksi Pelemparan Batu di Tol Semarang-Solo, Polres Semarang Laksanakan Operasi Tertutup”]

Iqbal menambahkan, jika terbukti melakukan aksi pelemparan, kepolisian bisa menetapkan seorang menjadi tersangka dengan Pasal Tentang Perusakan. Saat ini kepolisian masih mendalami kasus yang meresahkan pengguna jalan tersebut.

“Pasal Perusakan tapi bisa terkait dengan tindak pidana yang lain. Misalkan karena dia melempar kemudian mengakibatkan matinya seseorang,” terangnya.

“Kepada masyarakat tolong berhenti iseng dengan melempar batu ke pengendara mobil di jalan tol karena membahayakan,” tambahnya.

Sebelumnya, Iqbal mengaku sudah ada tiga kejadin terkait aksi pelemparan batu ke pengendara yang melintas di jalan tol. Aksi pelemparan batu ini terjadi pada Senin (17/10/2022) sekira pukul 21.30 WIB.

“Kita atensi saat ini Tim Ditreskrimum Polda jateng dan Polres Jajaran sedang memburu pelaku pelemparan baik di Tengaran maupun di Salatiga,” ujar Kombes Iqbal saat dikonfirmasi.

Sementara itu, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi menerangkan, anggota dari Resmob sudah siaga di sekitaran lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terkait aksi yang meresahkan dan merugikan para pengendara tersebut.

“Kita bentuk tim, anggota resmob sudah di lokasi, kita akan panggil korban. Dan ini lagi kita cari apakah ini nanti mengarah pada masyarakat yang iseng atau sengaja nanti akan kita ungkap,” ujar Luhtfi kepada wartawan di Semarang, Rabu (19/10/2022).

Kabar Terkini

POPULER

Pemetaan Zona Kerentanan Gerakan Tanah (ZKGT) menjadi salah satu upaya memperkuat mitigasi bencana di Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga. Hal itu dibahas dalam Forum Konsultasi Publik di Hotel Aston Semarang, Senin (28/9/2026), untuk menyamakan pemahaman serta mendorong pemanfaatan data dalam perencanaan pembangunan dan kesiapsiagaan masyarakat.
Peta Zona Gerakan Tanah Kabupaten Semarang-Salatiga Dibahas, Mitigasi Jadi Perhatian
Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
Relokasi Makam Wonokendeng di Lingkungan Lonjong, Ngampin, Ambarawa, Kabupaten Semarang, yang terdampak pembangunan Tol Jogja-Bawen masih menunggu tindak lanjut Pemkab Semarang. Warga telah memilih lahan pengganti sekitar 5.000 meter persegi, tetapi proses pembelian belum berjalan. Kepastian dibutuhkan karena makam lama masih digunakan dan menampung sekitar 550 makam.
Makam Wonokendeng Terdampak Tol Jogja-Bawen, Warga Sudah Pilih Lahan Baru tapi Relokasi Belum Jelas
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
[pekok2]