URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Salatiga terima penghargaan satuan kerja berkinerja terbaik II dari 71 satuan kerja di lingkup Kantor Wilayah kemenkumham Jawa Tengah kategori pemberitaan positif pada media online . Senin (20/12).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Rutan Salatiga Menjadi Pemenang Dalam Penghargaan Terbaik ke 2, Kategori Pemberitaan Positif

Rutan Salatiga Menjadi Pemenang Dalam Penghargaan Terbaik ke 2, Kategori Pemberitaan Positif

Rutan Salatiga Menjadi Pemenang Dalam Penghargaan Terbaik ke 2, Kategori Pemberitaan Positif

featured-img

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Salatiga terima penghargaan satuan kerja berkinerja terbaik II dari 71 satuan kerja di lingkup Kantor Wilayah kemenkumham Jawa Tengah kategori pemberitaan positif pada media online . Senin (20/12).

Penghargaan ini sendiri diterima dalam rangkaian Peringatan Hari Bela Negara dan ditutup dengan Refleksi Akhir Tahun 2021 pada jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah yang dilangsungkan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah di Semarang.

Andri Lesmano Kepala Rutan Salatiga mengatakan sangat bersyukur dan mengapresiasi atas kinerja jajarannya.

Andri menegaskan agar seluruh jajarannya tidak jumawa dan harus tetap melanjutkan kinerja yang baik serta memberikan pelayanan yang maksimal kepada warga binaan maupun masyarakat.

Tidak lupa Andri Lesmano sangat berterimakasih kepada teman-teman media mitra diwilayah Kota Salatiga dan sekitarnya yang telah mendukung program kerja Rutan Salatiga melalui pemberitaan positif.

Andri menjelaskan dengan kolaborasi dan sinergi yang terus terjaga sangat baik ini, menjadi momentum untuk meningkatkan tali persaudaraan antara jajaran Rutan dengan media mitra.

Andri juga berharap kedepan sistem pengelolaan pelayanan informasi khususnya di Rutan Salatiga ini bisa lebih ditingkatkan lagi sehingga bisa mewujudkan dan menyajikan informasi yang transparan, akuntabel dan tentu saja diterima baik oleh masyarakat.

Penghargaan diserahkan secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah dan disaksikan oleh seluruh Pimpinan Tinggi Pratama dan Kepala Unit Pelaksana Tekhnis dilingkup Kanwil Jawa Tengah. Sementara itu terbaik pertama disabet Lapas Kelas I Semarang.

BACA JUGA :

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menerima penghargaan Impactful Regional Leadership pada ajang Solopos Best Brand & Innovation Award 2026 di The Alana Solo, Kabupaten Karanganyar, Jumat (17/7/2026). Penghargaan diberikan sebagai apresiasi atas kepemimpinannya dalam mendorong investasi, memperluas lapangan kerja, memperkuat UMKM, serta mewujudkan pembangunan kolaboratif yang berdampak bagi masyarakat Jawa Tengah.
Investasi Tumbuh, UMKM Menguat, Ahmad Luthfi Raih Penghargaan Impactful Regional Leadership
Forum Pelanggan Air Minum Nasional (FORPAMNAS) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) IV di Yogyakarta, Jumat (17/7/2026), yang diikuti sekitar 50 peserta dari berbagai provinsi. Forum ini membahas pembentukan badan regulator air minum, menyusun program kerja serta memilih kepengurusan periode 2026–2030 guna memperkuat perlindungan hak pelanggan, meningkatkan kualitas pelayanan Perumda Air Minum, dan mempererat kolaborasi dengan pemerintah serta para pemangku kepentingan.Munas IV FORPAMNAS di Yogyakarta mendorong pembentukan regulator air minum, memperkuat hak pelanggan, dan meningkatkan pelayanan Perumda Air Minum.
FORPAMNAS Dorong Pembentukan Badan Regulator Air Minum, Munas IV Resmi Digelar di Yogyakarta
Ketua Tanfidziyah PWNU Jawa Tengah, Abdul Ghaffar Rozin atau Gus Rozin, menyatakan kesiapannya maju sebagai calon Ketua Umum PBNU dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama. Pernyataan itu disampaikan di hadapan para Ketua PCNU se-Jawa Tengah saat Silaturahim PCNU di Salatiga, Rabu (15/7/2026), sebagai ikhtiar memperkuat persatuan organisasi dan menghadirkan kepemimpinan yang berdaulat, bermartabat, serta bermanfaat bagi umat, bangsa, dan kemanusiaan.
Silaturahim Bersama PCNU se-Jawa Tengah, Gus Rozin Nyatakan Siap Maju pada Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama
PT Jasamarga Semarang Batang melakukan uji kekesatan (Skid Resistance Test) di Ruas Tol Semarang–Batang sebagai bagian dari pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Pengujian ini bertujuan mengukur daya cengkeram ban terhadap permukaan jalan agar risiko kendaraan tergelincir dapat diminimalkan, sekaligus menjadi dasar pelaksanaan pemeliharaan demi menjaga keamanan, kenyamanan, dan keselamatan pengguna jalan tol.
Ternyata Jalan Tol Rutin Jalani Uji Kekesatan Jalan, Apa Itu dan Mengapa Penting?

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

SMA Sainstek Ahmad Dahlan Salatiga menggelar kegiatan Awalussanah di Gedung DPRD Kota Salatiga, Sabtu (11/7/2026), dengan penyampaian materi menggunakan bahasa Inggris dan Indonesia. Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan program sekolah, guru, dan siswa baru sekaligus menegaskan komitmen membangun sekolah modern berbasis sains, teknologi, riset, serta nilai-nilai Al-Qur'an dan Al-Hadits untuk menyiapkan lulusan berdaya saing global.
42 Siswa Baru SMA Sainstek Salatiga ikuti Awalussanah, Penyajian Materi disampaikan dalam Dua Bahasa
DPC PPP Kabupaten Semarang mulai menyusun strategi menghadapi Pemilu 2029 dengan memperkuat konsolidasi organisasi dan menyasar generasi milenial serta pemilih pemula. Hal itu disampaikan Sekretaris DPC PPP Kabupaten Semarang Zaenudin di Ungaran, Kamis (16/7/2026), usai kepengurusan baru periode 2026–2031 menerima SK DPP. Langkah tersebut dilakukan melalui pembentukan kepengurusan hingga tingkat desa serta peningkatan pendidikan politik bagi kader muda.
PPP Kabupaten Semarang Bidik Pemuda dan Pemilih Pemula Hadapi Pemilu 2029
Puluhan korban dugaan penipuan pembelian rumah di Perumahan Bandarjo Village Permai, Kecamatan Ungaran Barat, mengadukan kasus tersebut ke Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Rabu (15/7/2026). Para korban menuntut pengembang mengembalikan dana sekitar Rp1,4 miliar setelah proyek mangkrak, rumah tidak kunjung dibangun, dan sebagian sertifikat belum diterbitkan. DPRD meminta pengembang menuntaskan pengembalian dana hingga September 2026 serta menunda penerbitan izin proyek sampai seluruh persoalan konsumen selesai.
Puluhan Korban Perumahan Bandarjo Village Permai Mengadu ke DPRD, Tuntut Refund Rp1,4 Miliar