URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Meskipun berada di dalam rumah tahanan negara (Rutan), ratusan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Salatiga tetap antusias menyalurkan hak pilihnya dalam pemilu serentak 2024. Rabu 14.2.2024.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Ratusan WBP Rutan Salatiga Antusias Salurkan Hak Pilih Pemilu 2024

Ratusan WBP Rutan Salatiga Antusias Salurkan Hak Pilih Pemilu 2024

Ratusan WBP Rutan Salatiga Antusias Salurkan Hak Pilih Pemilu 2024

Foto dok IST
WBP rutan Salatiga saat mencoblos di TPS rutan
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Meskipun berada di dalam rumah tahanan negara (Rutan), ratusan warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Salatiga tetap antusias menyalurkan hak pilihnya dalam pemilu serentak 2024. Rabu 14.2.2024.

Pantauan rasikafm.com di lokasi, ratusan WBP sejak pagi hari sudah mengantre di lorong-lorong selnya untuk mendapatkan panggilan mencoblos.

Karena berasal dari berbagai daerah, tidak semua WBP mendapatkan lima surat suara. Ada beberapa yang hanya mendapatkan dua surat suara ada juga yang hanya mendapatkan satu surat suara. Mereka mencoblos di TPS 901 yang berada di Aula Rutan Salatiga.

Salah seorang WBP, Doly Andri mengaku senang bisa tetap menyalurkan hak pilihnya meskipun dalam masa tahanan. Dirinya baru pertama kali mencoblos di dalam Rutan Salatiga.

“Memang pesta demokrasi kali ini harus dimeriahkan walaupun kami sedang berada di dalam Rutan Salatiga,” kata Andri.

Dikatakan, dirinya hanya mendapatkan satu surat suara untuk Presiden-Wakil Presiden, karena dirinya berasal dari Tangerang Selatan, Banten. Sebelumnya dari pihak Rutan dan KPU juga sudah melakukan sosialisasi. Sehingga dirinya mengetahui calon-calon presiden yang berkontestasi.

“Seminggu sebelumnya sudah diberikan penyuluhan dan juga pembinaan. Nggak ada perbedaan dengan mencoblos di luar, yang penting kita dikasih kesempatan, karena satu suara sangat berharga,” terang Andri.

Sementara itu, kepala Rutan Salatiga Redy Agian mengatakan, TPS khusus di Rutan Salatiga ini terdiri dari 102 DPT dan 79 DPTb yang terdiri dari warga binaan dan petugas Rutan Salatiga. Tujuannya agar WBP tetap bisa menyalurkan haknya dalam pemilu.

“KPU sudah memberikan sosialisasi bagaimana mekanisme pemilu, baik presiden, DPRD, DPR RI, dan DPD. Sehingga warga binaan kami sudah tahu apa yang harus mereka lakukan,” terang Redy.

BACA JUGA :

Mahasiswa KKN Tim II Undip 2026 mengembangkan potensi ekonomi dan pangan lokal di Desa Purworejo, Wonogiri, selama program pengabdian masyarakat. Sebanyak 10 mahasiswa mendampingi UMKM memanfaatkan Google Maps, QRIS, media sosial, dan website untuk pemasaran, sekaligus mengolah singkong dan ikan lele menjadi BoLeSi sebagai alternatif makanan tambahan bergizi bagi balita.
KKN Undip Dorong Transformasi Desa Purworejo Wonogiri melalui Inovasi Pangan dan Digitalisasi Sektor Ekonomi
Sebanyak 165 warga binaan Rutan Kelas IIB Salatiga mengikuti Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) yang digelar BPS Kota Salatiga di Aula Rutan, Kamis (20/8/2026). Pendataan tersebut dilakukan untuk memperoleh data ekonomi yang akurat dan komprehensif sebagai dasar perencanaan pembangunan, sekaligus memperkuat sinergi antara BPS dan jajaran pemasyarakatan.
Sensus Ekonomi 2026 Sasar Rutan Salatiga
Sebuah kios perlengkapan pakaian muslim di Pasar Raya II, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Salatiga, terbakar pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik pada lampu bagian atas ruko yang digunakan sebagai gudang. Tiga unit mobil damkar dikerahkan dan api berhasil dipadamkan tanpa korban jiwa.
Tiga Unit Mobil Pemadam Lumpuhkan Api yang Membakar Kios Perlengkapan Muslim di Salatiga
Kejaksaan Negeri Salatiga memberikan penyuluhan hukum kepada siswa SMP Negeri 10 Salatiga melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Kamis (20/8/2026). Kegiatan yang berlangsung di mushola sekolah tersebut membahas perundungan, tawuran, kekerasan, narkotika, pelecehan seksual, pencurian, hingga penggunaan media sosial secara bijak untuk membangun kesadaran hukum sejak dini.
Program JMS di SMP 10 Salatiga, Siswa Diberikan Materi Tentang Hukum dan Konsekuensinya
Kejaksaan Negeri Salatiga menyetorkan Rp150.297.670 hasil lelang 19 lot Barang Rampasan Negara ke Kas Negara, Kamis (20/8/2026). Lelang yang digelar melalui KPKNL Semarang pada 11–12 Agustus itu diikuti 66 peserta dan mencakup berbagai barang, mulai dari mobil, ponsel, pompa, penampungan air hingga tanah.
Eksekusi Tuntas, Kejaksaan Negeri Salatiga Setorkan Uang Ratusan Juta ke Kas Negara
Rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran untuk PLTP masih dalam tahap kajian dan belum memasuki pelaksanaan, kata Pemkab Semarang, Kamis (20/8/2026). Pemerintah masih menunggu hasil penelitian potensi geothermal, sekaligus memastikan aspek lingkungan, keamanan, aktivitas warga, dan keberadaan Candi Gedongsongo tetap terlindungi.
Pengembangan Panas Bumi Gunung Ungaran untuk PLTP Bakal Dilanjut, Pemkab Semarang: Masih Tahap Kajian

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum