RASIKAFM.COM | UNGARAN – Misteri hilangnya Mozza Axillia Gunarsa (18) mulai menemui titik terang setelah polisi menemukan kerangka manusia yang diduga berkaitan dengan korban.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari penelusuran perangkat elektronik milik orang tua korban yang masih terhubung dengan akun media sosial yang diduga berkaitan dengan orang yang dilaporkan hilang.
Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana mengatakan, penyelidikan kasus orang hilang itu telah berlangsung kurang lebih satu tahun. Dalam perkembangannya, polisi memperoleh petunjuk dari perangkat elektronik milik orang tua korban.
“Dari petunjuk tersebut, penyidik kemudian menelusuri sebuah rumah kos di Jalan Sriwijaya, Kota Semarang. Polisi juga mendalami orang-orang yang pernah berinteraksi dengan penghuni kamar kos tersebut,” terang Bodia usai dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu (5/9/2026).
Penyelidikan selanjutnya mengarah ke Kabupaten Blora. Polisi memperoleh informasi mengenai seseorang yang diduga memiliki hubungan dengan korban berada di wilayah tersebut. Tim Satreskrim Polres Semarang kemudian melakukan penyelidikan selama dua hari, yakni pada 2 dan 3 September 2026. Dari penyelidikan itu, polisi mengamankan seorang pria berinisial MCDA (22).
“Terduga pelaku yang disebut sebagai teman dekat Mozza mengakui pernah berinteraksi dengan korban. Ia juga mengaku terlibat dalam dugaan tindak pidana terhadap Mozza,” lanjutnya.
Berdasarkan keterangan awal MCDA, korban dan terduga pelaku sempat terlibat cekcok di rumah kos di Jalan Sriwijaya, Kota Semarang. Setelah cekcok tersebut, korban diduga dicekik. Selanjutnya, korban disebut dimasukkan ke dalam karung dan dibawa menuju kawasan Tol Jangli.
“Terduga pelaku kemudian membuang jasad korban ke lereng jalan Tol Jangli menggunakan sepeda motor melalui jalan kampung yang tembus ke Tol,” ungkapnya.
Polisi masih mendalami seluruh keterangan MCDA. Status keterlibatannya juga masih dalam proses penyidikan dan polisi menunggu hasil pemeriksaan forensik untuk memastikan penyebab serta mekanisme kematian korban. Penanganan perkara selanjutnya juga masih dikoordinasikan dengan jajaran kepolisian di Kota Semarang. Pasalnya, berdasarkan keterangan awal, lokasi dugaan tindak pidana berada di wilayah Kota Semarang.
“Karena berdasarkan keterangan, lokus absolutnya di Kota Semarang, kami koordinasi dengan Satres PPA Polrestabes Semarang,” terangnya.
Polisi masih menunggu hasil gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan pelimpahan penanganan perkara kepada Polrestabes Semarang. (win)









