KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Jejak Perangkat Elektronik Antar Polisi Ungkap Kasus Hilangnya Mozza, Terduga Pelaku Pembunuhan Ditangkap di Blora

Jejak Perangkat Elektronik Antar Polisi Ungkap Kasus Hilangnya Mozza, Terduga Pelaku Pembunuhan Ditangkap di Blora

Jejak Perangkat Elektronik Antar Polisi Ungkap Kasus Hilangnya Mozza, Terduga Pelaku Pembunuhan Ditangkap di Blora

Petugas mengevakuasi kerangka manusia yang ditemukan di lereng jalan Tol kawasan Jangli, Kota Semarang, Jumat (4/9/2026). Foto: IST/ tangkapan layar video warga

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Misteri hilangnya Mozza Axillia Gunarsa (18) mulai menemui titik terang setelah polisi menemukan kerangka manusia yang diduga berkaitan dengan korban.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari penelusuran perangkat elektronik milik orang tua korban yang masih terhubung dengan akun media sosial yang diduga berkaitan dengan orang yang dilaporkan hilang.

Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana mengatakan, penyelidikan kasus orang hilang itu telah berlangsung kurang lebih satu tahun. Dalam perkembangannya, polisi memperoleh petunjuk dari perangkat elektronik milik orang tua korban.

“Dari petunjuk tersebut, penyidik kemudian menelusuri sebuah rumah kos di Jalan Sriwijaya, Kota Semarang. Polisi juga mendalami orang-orang yang pernah berinteraksi dengan penghuni kamar kos tersebut,” terang Bodia usai dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu (5/9/2026).

Penyelidikan selanjutnya mengarah ke Kabupaten Blora. Polisi memperoleh informasi mengenai seseorang yang diduga memiliki hubungan dengan korban berada di wilayah tersebut. Tim Satreskrim Polres Semarang kemudian melakukan penyelidikan selama dua hari, yakni pada 2 dan 3 September 2026. Dari penyelidikan itu, polisi mengamankan seorang pria berinisial MCDA (22).

“Terduga pelaku yang disebut sebagai teman dekat Mozza mengakui pernah berinteraksi dengan korban. Ia juga mengaku terlibat dalam dugaan tindak pidana terhadap Mozza,” lanjutnya.

Berdasarkan keterangan awal MCDA, korban dan terduga pelaku sempat terlibat cekcok di rumah kos di Jalan Sriwijaya, Kota Semarang. Setelah cekcok tersebut, korban diduga dicekik. Selanjutnya, korban disebut dimasukkan ke dalam karung dan dibawa menuju kawasan Tol Jangli.

“Terduga pelaku kemudian membuang jasad korban ke lereng jalan Tol Jangli menggunakan sepeda motor melalui jalan kampung yang tembus ke Tol,” ungkapnya.

Polisi masih mendalami seluruh keterangan MCDA. Status keterlibatannya juga masih dalam proses penyidikan dan polisi menunggu hasil pemeriksaan forensik untuk memastikan penyebab serta mekanisme kematian korban. Penanganan perkara selanjutnya juga masih dikoordinasikan dengan jajaran kepolisian di Kota Semarang. Pasalnya, berdasarkan keterangan awal, lokasi dugaan tindak pidana berada di wilayah Kota Semarang.

“Karena berdasarkan keterangan, lokus absolutnya di Kota Semarang, kami koordinasi dengan Satres PPA Polrestabes Semarang,” terangnya.

Polisi masih menunggu hasil gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan pelimpahan penanganan perkara kepada Polrestabes Semarang. (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Polres Semarang menyiapkan satuan tugas penegakan hukum untuk mengantisipasi perjudian atau praktik botoh dalam Pilkades serentak 2026. Pengamanan juga mencakup potensi konflik antarcalon dan isu lokal di 140 desa pada 19 kecamatan. Sebanyak 787 personel disiapkan dan diperkuat personel BKO serta satu SST Brimob dengan sistem rayonisasi.
Cegah Pilkades di Kabupaten Semarang Jadi Arena Judi, Polisi Siapkan Satgas Penegakan Hukum
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Selasa, 6 Oktober 2026, didominasi kondisi cerah hingga berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara Semarang 27,7°C dengan kelembapan 75%. Suhu harian diprakirakan berkisar 27–36°C dengan kelembapan 40–75%, sedangkan hujan ringan berpotensi terjadi di sebagian pegunungan Jawa Tengah bagian tengah.
09 Oktober 2026: Cuaca Semarang Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Pegunungan
Pemkab Semarang memperpanjang jatuh tempo pembayaran PBB-P2 hingga 31 Oktober 2026. Wajib pajak yang membayar sampai batas waktu tersebut tidak dikenai sanksi administrasi keterlambatan sebesar 1 persen. Kebijakan ini diambil untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung kesehatan fiskal dan likuiditas keuangan daerah.
Bayar PBB-P2 Sebelum 31 Oktober, Warga Kabupaten Semarang Bebas Denda
Persoalan pengelolaan dan lelang tanah Bondo Deso di Desa Semowo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, berujung pada pengaduan ke Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. Pengaduan diajukan terkait masuknya tanah bengkok Kepala Dusun Borangan Heny Affandi dalam daftar lelang. Kedua pihak menyatakan siap memberikan keterangan dan dokumen kepada aparat penegak hukum.
Polemik Tanah Bondo Deso, Kadus Borangan, Mulai Babak Baru. Seperti apa?
[pekok2]