KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Tarif Tol Solo–Ngawi Disesuaikan Mulai 5 Januari 2026

Tarif Tol Solo–Ngawi Disesuaikan Mulai 5 Januari 2026

Tarif Tol Solo–Ngawi Disesuaikan Mulai 5 Januari 2026

Ruas tol Solo-Ngawi

Boyolali, 1 Januari 2026 – PT Jasamarga Solo Ngawi (JSN) mengumumkan penyesuaian tarif Jalan Tol Solo–Ngawi yang akan mulai diberlakukan pada 5 Januari 2026. Penyesuaian ini dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 1442/KPTS/M/2025 tentang penetapan golongan kendaraan dan tarif Ruas Tol Solo–Mantingan–Ngawi.

Penyesuaian tarif tersebut bersifat non-reguler dan tidak didasarkan pada inflasi tahunan, melainkan melalui evaluasi rencana usaha serta studi kelayakan investasi. Meski demikian, PT JSN menegaskan bahwa peningkatan kualitas layanan, kenyamanan, dan keselamatan pengguna jalan tetap menjadi prioritas utama.

Adapun tarif terjauh dengan sistem tertutup untuk seluruh golongan kendaraan adalah sebagai berikut:

  • Golongan I: Rp163.500
  • Golongan II: Rp245.500
  • Golongan III: Rp245.500
  • Golongan IV: Rp327.000
  • Golongan V: Rp327.000

Direktur Utama PT Jasamarga Solo Ngawi, Mery Natacha Panjaitan, menyampaikan bahwa penyesuaian tarif ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga kualitas layanan agar tetap sesuai Standar Pelayanan Minimum (SPM) Jalan Tol.

“Penyesuaian tarif ini dilakukan untuk mendukung peningkatan mutu infrastruktur serta keberlanjutan operasional jalan tol, sehingga pengguna tetap merasakan perjalanan yang aman dan nyaman,” ujarnya.

Selain pengelolaan teknis jalan tol, PT JSN juga terus mendukung pengembangan kawasan sekitar tol, khususnya dalam mendorong distribusi logistik, akses pariwisata, dan pertumbuhan ekonomi wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur.

PT JSN juga memastikan kesiapan layanan operasional, mulai dari transaksi di gerbang tol, armada lalu lintas, layanan darurat, hingga pemeliharaan rutin dan fasilitas di Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) yang tersebar di sepanjang ruas Tol Solo–Ngawi.

Sebagai penutup, PT JSN mengimbau pengguna jalan untuk selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima, saldo uang elektronik mencukupi, serta memanfaatkan rest area untuk beristirahat demi keselamatan perjalanan.

Kabar Terkini

POPULER

Relokasi Makam Wonokendeng di Lingkungan Lonjong, Ngampin, Ambarawa, Kabupaten Semarang, yang terdampak pembangunan Tol Jogja-Bawen masih menunggu tindak lanjut Pemkab Semarang. Warga telah memilih lahan pengganti sekitar 5.000 meter persegi, tetapi proses pembelian belum berjalan. Kepastian dibutuhkan karena makam lama masih digunakan dan menampung sekitar 550 makam.
Makam Wonokendeng Terdampak Tol Jogja-Bawen, Warga Sudah Pilih Lahan Baru tapi Relokasi Belum Jelas
Peserta Aksi Jateng Guyub Kecewa Tak Diizinkan Transit di Kantor Bupati Semarang
Peserta Aksi Jateng Guyub Kecewa Tak Diizinkan Transit di Kantor Bupati Semarang
Trans Banyumas Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Trans Banyumas: Mengubah Budaya Bertransportasi di Daerah
Haryono (58), warga Desa Diwak, Bergas, Kabupaten Semarang, selamat dari tenggelamnya KM Virgo 8 di perairan Masalembo, Minggu (13/9/2026). Ia bersama sembilan korban lain bertahan di rakit penolong sebelum ditemukan kapal nelayan. Haryono mengaku mengalami sejumlah kejadian yang dianggapnya sebagai firasat sebelum kapal berangkat menuju Kalimantan Tengah.
Cerita Korban Selamat Kapal Virgo Asal Kabupaten Semarang, Nasi Berkat yang Tumpah hingga Mimpi Kapal Tenggelam
[pekok2]