KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Teman Makan Teman, Sepeda Motor Raib Digadai Teman Sendiri

Teman Makan Teman, Sepeda Motor Raib Digadai Teman Sendiri

Teman Makan Teman, Sepeda Motor Raib Digadai Teman Sendiri

UNGARAN – Hidup bersama dalam satu kos memang harus saling menjaga sikap agar tidak merugikan sesama penghuni kos. Tidak seperti yang dilakukan oleh JN (21), seorang wanita penghuni rumah kos di Lingkungan Karangjati, Bergas, Kabupaten Semarang. Ia tega menggadaikan sepeda motor milik Ahmat Afrizal (34), warga Kendal, yang merupakan tetangga kosnya.

Dalam keterangannya, Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika menyampaikan kejadian bermula sekitar tanggal 8 April 2022 korban menyadari bahwa STNK sepeda motornya hilang, lalu membuat laporan kehilangan di Polsek Bergas.

“Kemudian pada tanggal 11 April 2022 korban mengecek sepeda motornya. Ternyata sudah raib dari depan kamar kosnya,” ungkapnya.

Mengetahui sepeda motornya raib, korban bersama tetangga kos yang lain bertemu pemilik kos untuk melihat rekaman CCTV yang ada di lingkungan kos. Dari rekaman CCTV tersebut, terlihat pelaku menuntun sepeda motor korban untuk dibawa kabur.

“Jadi antara pelaku dan korban ini sudah saling kenal sehingga tidak timbul perasaan curiga,” ujarnya.

Modus yang digunakan pelaku, lanjut Yovan, adalah dengan masuk ke kamar korban lalu mengambil STNK serta kunci sepeda motor.

“Setelah sepeda motor berhasil dibawa kabur, kemudian digadaikan kepada rekannya yang tinggal di rumah kos daerah Bawen seharga Rp2,8 juta,” urainya.

Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Tegar Satrio Wicaksono mengatakan pelaku berhasil ditangkap di rumah kos rekannya di kawasan Sidorejo, Bergas pada Selasa (12/4/2022) malam.

“Barang bukti yang kami amankan antara lain satu unit sepeda motor beserta STNK dan BPKB. Sementara pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” tuturnya. (win)

Knowledge

Tidak ada postingan.

Kabar Terkini

POPULER

IMG-20250513-WA0020
Komunitas Zeusa USA, Tambah Tua Semakin Digdaya
Satreskrim Polres Semarang mengamankan seorang mantan marketing objek wisata Dusun Semilir berinisial OW (23), warga Kabupaten Purworejo, yang diduga menggelapkan dana perusahaan hingga Rp100 juta melalui pencairan cashback fiktif. Modusnya, pengunjung mandiri dicatat seolah-olah rombongan biro perjalanan agar memenuhi syarat pencairan cashback. Polisi masih mendalami aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Manipulasi Data Pengunjung Wisata, Mantan Marketing Dusun Semilir Gelapkan Uang Perusahaan Ratusan Juta
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Hangus Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Ludes Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Semarang meminta rencana pengembangan panas bumi atau geotermal di kawasan Gedongsongo dan Sepakung dikaji ulang. Dalam audiensi dengan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (16/10/2026), PCNU menyoroti potensi dampak terhadap sumber mata air, pertanian, dan pariwisata serta mendorong studi banding ke daerah yang telah mengembangkan proyek serupa.
PCNU Kabupaten Semarang Minta Proyek Geotermal Dikaji Ulang, Ditengarai Ancam Pertanian dan Wisata
[pekok2]