[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Day: Januari 12, 2021

Asrama Haji Manyaran Semarang Difungsikan Jadi Tempat Isolasi, Kapasitas 150 Tempat Tidur
Kepala Dinas Kesehatan, Moh Abdul Hakam https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/01/12-19-1.mp3 RASIKAFM – Ruang transit asrama haji yang berada di Jalan Abdulrahman Saleh, Manyaran, akan segera...
Merapi Mulai Erupsi, Tim siaga dan Sukarelawan Desa Selo Boyolali Mendata Hewan Ternak Warga
Sejumlah sukarelawan mengikuti apel siaga yang digelar FPRB Kecamatan Selo di Desa Klakah, Minggu (10/1/2021). (Istimewa/FPRB Selo) https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/01/12-16-2.mp3 RASIKAFM...
SMP 2 Tengaran Dijadikan Lokasi Studi Banding Pasca Masuk Kategori Sekolah Sehat Tingkat Nasional
Kepala SMPN 2 Tengaran Waluyo saat menjadi pembicara Diseminasi Best Practice penerapan sekolah sehat selasa 12 january 2021 di Aula sekolah https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/01/14-18-1.mp3 TENGARAN...
Polres Demak Limpahkan Kasus Anak Polisikan Ibu Kandung ke Jaksa
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iskandar F Sutisna, di Mapolsek Demak, Senin (11/1/2021). Foto/ISTRASIKAFM , DEMAK – Polres Demak, Jawa Tengah, melimpahkan kasus S (36), seorang ibu yang dipolisikan...
Kasus Aktif Covid-19 Lampaui Nasional, Kabupaten Semarang Tarik Rem Darurat PKM
Dinkes bersama Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Semarang saat memberikan keterangan kepada media, Senin (11/1/2021). (Foto/win) https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/01/13-17-1.mp3 UNGARAN –...

POPULER

Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Perdagangan menyiapkan Shelter Kridanggo sebagai pusat penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) kuliner melalui program SIPEKAT. Rencana tersebut disampaikan dalam kegiatan diseminasi di Aula Dinas Perdagangan Kota Salatiga sebagai upaya menyelaraskan penataan ruang kota, fungsi jalan, dan pemberdayaan ekonomi pedagang melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan serta sektor perbankan.
PKL Kuliner Salatiga akan Dipusatkan di Shelter Kridanggo