URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kasus Aktif Covid-19 Lampaui Nasional, Kabupaten Semarang Tarik Rem Darurat PKM

Kasus Aktif Covid-19 Lampaui Nasional, Kabupaten Semarang Tarik Rem Darurat PKM

Kasus Aktif Covid-19 Lampaui Nasional, Kabupaten Semarang Tarik Rem Darurat PKM

featured-img

Dinkes bersama Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Semarang saat memberikan keterangan kepada media, Senin (11/1/2021). (Foto/win)

UNGARAN – Prosentase kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Semarang mencapai angka 20,97 persen. Angka itu melebihi prosentase kasus aktif skala nasional yakni 14,8 persen. Hal itu menjadi salah satu indikator diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Bumi Serasi.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang, Ani Raharjo dalam konferensi pers di ruang Bina Praja Setda Kabupaten Semarang, Senin (11/1/2021) menjelaskan, selain prosentase kasus aktif melebihi angka nasional, tingkat kesembuhan masih terhitung rendah yakni 75,37 persen dibandingkan skala nasional yang mencapai 82,34 persen. Begitu juga dengan tingkat kematian yang mencapai 3,67 persen melebihi nasional sebesar 2,91 persen.

Jika melihat zona risiko penyebaran Covid-19, Ani menambahkan, secara umum Kabupaten Semarang masuk ke dalam daerah (kabupaten/kota) dengan zona risiko penyebaran sedang. Dari 19 kecamatan yang ada, sebanyak 18 kecamatan di antaranya merupakan wilayah zona risiko sedang.

Satu-satunya kecamatan yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19 hanya di Ungaran Timur. Namun dengan pertimbangan angka kasus aktif, angka kematian, angka kesembuhan termasuk ketersediaan ruang perawatan dan isolasi di rumah sakit, maka diputuskan Kabupaten Semarang perlu menarik rem darurat berupa PPKM.

Humas Satgas Covid-19 Kabupaten Semarang Alexander Gunawan menerangkan, terkait dengan beberapa poin yang diatur dalam PPKM terutama agenda sosial budaya, pihaknya telah melakukan langkah pendekatan.

Bagi masyarakat yang sudah merencanakan untuk menggelar hajatan pernikahan dan undangan sudah tersebar, maka yang pertama harus membatasi kapasitas tempat dan tamu dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan. Sedangkan bagi yang belum telanjur menyebar undangan disarankan untuk menggelar akad nikah dan menunda seremoni resepsinya sambil menunggu dan melihat situasi perkembangan penyebaran Covid-19. (win)

BACA JUGA :

Musim kemarau menyebabkan tanaman padi berusia sekitar 20 hari setelah semai di Dusun Pluwang, Desa Wringin Putih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, mati akibat pasokan irigasi tidak mencukupi. Kondisi ini membuat petani penggarap mengalami kerugian jutaan rupiah setelah sebelumnya menghadapi gagal panen akibat serangan hama tikus pada musim tanam sebelumnya.
Kemarau Bikin Sawah Mengering, Petani Wringin Putih Tekor Jutaan Rupiah
Mahasiswa KKN-T IDBU 54 UNDIP menjalankan program pemberdayaan masyarakat selama 45 hari di Tanjung Anom, Kabupaten Pekalongan. Kegiatan tersebut meliputi pemanfaatan sampah plastik menjadi ecobrick, pengolahan bunga telang, digitalisasi Bank Sampah Bunga Tanjung Lestari, budidaya ikan nilem, edukasi kesehatan, serta sosialisasi keamanan digital untuk meningkatkan kemandirian dan potensi lokal warga.
45 Hari KKN-T IDBU 54 UNDIP: Dari Ecobrick hingga Digitalisasi Website BSU Tanjung Anom
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menggelar aktivasi kemerdekaan di tujuh SPBU di Jawa Tengah dan DIY pada Senin (17/8/2026) untuk memperingati HUT ke-81 RI. Melalui program Tebus Murah Paket Sembako, masyarakat dapat membeli paket senilai Rp150 ribu seharga Rp100 ribu, sementara hasil penjualan disalurkan sebagai donasi bagi korban gempa bumi di NTT.
Semarak Kemerdekaan di SPBU, Pertamina Libatkan Veteran hingga Komunitas Ojol
Ratusan warga Dukuh Sinoman, Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, mengikuti upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada Senin (17/8/2026) dengan mengenakan busana Jawa dan kostum pewayangan. Konsep tersebut dipilih warga untuk memeriahkan peringatan kemerdekaan sekaligus melestarikan budaya Jawa serta mengenalkan nilai moral pewayangan kepada generasi muda.
Rawat Budaya Jawa, Ratusan Warga Sinoman ikuti Upacara Kenakan Kostum Tokoh Pewayangan
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved