[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Day: Maret 24, 2021

Ganjar Apresiasi Penerapan ETLE Jateng dan Berharap Masyarakat Semakin Tertib Berlalulintas
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo Saat Menghadiri Peluncuran Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/03/24-17-1.mp3 RASIKAFM – Gubernur Jawa Tengah...
ETLE Atau Tilang Elektronik Resmi Dilucurkan Kapolda Jateng
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi melaunching electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di Gedung Borobudur, Mapolda Jateng, Selasa 23/3 (IST) https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/03/24-14-1.mp3 RASIKAFM...
Kopi Asli Salatiga Siap Mendunia
Walikota SalatigaYuliyanto dan ketua DPRD serta Kapolres Salatiga saat acara jelajah kopi Nusantara Selasa 23 maret 2021 lalu RASIKAFM – Merasa terharu dan bangga luar biasa dengan Kota Salatiga,...
Pasar Rejosari Salatiga Akan Dibangun, Seratusan Pedagang Segera Direlokasi
Kepala Dinas Perdagangan Kota Salatiga, Kusumo. fOTO:Tribun/M Nafiul Haris) https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/03/24-18-1.mp3 RASIKAFM – Proyek revitalisasi Pasar Rejosari Salatiga senilai...
Dianggap Lebih Menguntungkan, Petani Kadirejo Pabelan Kini Tanam Porang
Kades Kadirejo Riyadi saat menjelaskan manfaat tanaman porang dan prospek. Bisnisnya kepada media https://rasikafm.com/wp-content/uploads/2021/03/24-16-1.mp3 RASIKAFM – Sedikitnya 200 Petani di Desa...

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved