Selain Tangani Barang Tanpa Cukai, Bea Cukai Tanjung Emas Tindak Kasus Narkotika Dan Benih Lobster Dengan Total Nilai Rp. 15,85 Milyar
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) Tanjung Emas Semarang selain menangani kasus barang tanpa izin atau pita cukai juga berhasil menindak penyelundupan narkotika dan benih lobster dengan total Rp. 15,85 milyar