KAWAN PEMANDU JALAN

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Selain Tangani Barang Tanpa Cukai, Bea Cukai Tanjung Emas Tindak Kasus Narkotika Dan Benih Lobster Dengan Total Nilai Rp. 15,85 Milyar

Selain Tangani Barang Tanpa Cukai, Bea Cukai Tanjung Emas Tindak Kasus Narkotika Dan Benih Lobster Dengan Total Nilai Rp. 15,85 Milyar

Selain Tangani Barang Tanpa Cukai, Bea Cukai Tanjung Emas Tindak Kasus Narkotika Dan Benih Lobster Dengan Total Nilai Rp. 15,85 Milyar

SEMARANG – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) Tanjung Emas Semarang selain menangani kasus barang tanpa izin atau pita cukai juga berhasil menindak penyelundupan narkotika dan benih lobster dengan total Rp. 15,85 milyar

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala KPPBC TMP, Anton martin ketika kegiatan pemusnahan ribuan barang eks-kepabeanan di Lapangan Voli, KPPBC TMP Tanjung Emas, Kelurahan Tawangsari, Kecamatan Semwrang Barat pada Selasa, (12/10/2021).

Anton menjelaskan, selama pandemi, pihaknya bersama Ditresnarkoba Polda Jateng dan BNNP Jateng telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan obat-obatan narkotika sebanyak 11 kali.

Selain itu, pihaknya juga berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp. 2,6 milyar dengan menangani penyelundupan benih lobster.

“Jadi selama pandemi kita bersama Ditresnarkoba Polda Jateng dan BNNP Jateng melakukan 11 kali penindakan narkotika seberat 8,83 kilogram dengan nilai Rp. 13,25 milyar. Kita juga menangani penyelidikan kasus baby lobster senilai Rp. 2,6 milyar dan sudah ikrah tersangka dikenakan 2 tahun (penjara),” ujarnya.

[irp posts=”25731″ name=”Bea Cukai Tanjung Emas Musnahkan Ribuan Barang Tanpa Izin”]

Setelah berhasil mengungkap, lanjut Anton, dua kasus tersebut kini diserahkan ke instansi terkait untuk segera ditangani sebagai mana kewenangannya.

Diberitakan sebelumnya, KPPBC TMP Tanjung Emas memusnahkan ribuan barang eks-kepabeanan dengan total Rp. 2,2 milyar.

Anton menyebut, barang-barang yang melanggar hukum tersebut diamankan sejak dari 1 Januari 2020 sampai dengan pertengahan Oktober 2021.

Kabar Terkini

POPULER

DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Menag MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Menag: MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Kota Semarang menjadi pusat pelaksanaan MTQ Nasional XXXI 2026 selama 10 hari, 11–20 September. Rangkaian dimulai dengan kedatangan kafilah dan Malam Ta’aruf, dilanjutkan pembukaan pada 12 September yang dijadwalkan dihadiri Presiden Prabowo Subianto. Kompetisi berlangsung 13–18 September, sebelum city tour, penutupan, dan kepulangan kafilah ke daerah masing-masing.
Catat Jadwalnya, MTQ Nasional XXXI Digelar 11-20 September di Semarang
Pawai Ta’aruf MTQ Nasional XXXI di Kota Semarang, Sabtu (12/9/2026), menampilkan keragaman budaya sekaligus semangat toleransi masyarakat. Wali Kota Semarang Agustina mengapresiasi keterlibatan masyarakat lintas agama dalam kegiatan tersebut. Lebih dari 1.000 peserta dari 38 kontingen mengikuti pawai sepanjang sekitar 2,5 kilometer dari Balai Kota menuju Kantor Gubernur Jawa Tengah.
Mandra "Sidoel" ikut Pawai Pembukaan MTQ di Semarang