URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Berkaca dari kasus kecelakaan maut bus di Subang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah melarang semua sekolah di bawah kewenangannya menggelar study tour, yang dinyatakan dalam nota dinas nomor 421.7/00371/SEK/III/2024.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Study Tour Dilarang, Organda Kabupaten Semarang Angkat Bicara

Study Tour Dilarang, Organda Kabupaten Semarang Angkat Bicara

Study Tour Dilarang, Organda Kabupaten Semarang Angkat Bicara

Ilustrasi. IST
Ilustrasi. IST
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Berkaca dari kasus kecelakaan maut bus di Subang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng akhirnya mengeluarkan larangan bagi seluruh sekolah yang ada di bawah kewenangannya menggelar study tour.

Larangan itu termaktub dalam nota dinas nomor 421.7/00371/SEK/III/2024 terkait larangan sekolah negeri, baik itu SMA maupun SMK, untuk menggelar study tour.

Ihwal arangan tersebut, sejumlah pihak khawatir akan terkena dampaknya. Salah satunya adalah berkurangnya permintaan jasa agen pariwisata, terutama transportasi.

Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Semarang Hadi Mustofa menyampaikan, seharusnya esensi yang harus dievaluasi bukanlah study tournya, melainkan pengawasan dan ketegasan untuk memberi sanksi bus yang tidak laik jalan dan tidak mengantongi izin.

“Menurut saya tidak ada yang keliru soal study tournya. Akan tetapi lebih kepada sarana transportasinya,” jelasnya saat dikonfirmasi, Jumat (17/5/2024).

Hadi mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pertemuan dan pembahasan terkait hal tersebut dengan DPP Organda, Polda, serta Dishub Jateng. Selain itu, pihak Organda juga akan berkirim surat ke Disdukbud Jateng terkait hal tersebut. Menurutnya, aturan pelarangan study tour tersebut bisa menimbulkan masalah lain.

“Besok kami juga akan diskusikan dengan Organda Jateng,” tandasnya. (win)

BACA JUGA :

Kepala Dinsos Kabupaten Semarang Istichomah
Penerima Bansos Terindikasi Judol Bakal Dicoret, Dinsos Kabupaten Semarang Buka Pengajuan Sanggahan
pilkades 2026
Pilkades Kabupaten Semarang Tahap Pertama Digelar 14 Desember 2026, 140 Desa Bersiap
Ada Pemeliharaan Tol Semarang ABC, Sejumlah Lajur Arah Jatingaleh Terdampak
Ada Pemeliharaan Tol Semarang ABC, Sejumlah Lajur Arah Jatingaleh Terdampak
Seniman asal Bergas, Kabupaten Semarang, Sidik Gunawan, menuangkan keinginan menenangkan diri melalui karya pari corek bergambar Buddha yang sedang bersemedi di lahan sawah seluas 1.200 meter persegi. Ia memanfaatkan padi hijau dan Black Madras untuk membentuk gambar sekaligus mengembangkan potensi wisata dan ekonomi petani tanpa mengalihfungsikan lahan.
Keinginan Bersemedi yang Belum Terwujud, Dituangkan Sidik Gunawan Lewat Pari Corek Bergambar Sang Buddha
Ratusan warga dari sembilan desa dan empat kelurahan memadati Kantor Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Selasa (25/8/2026), untuk mengikuti Kesenian Rakyat dan Expo Kecamatan Bergas serta KKN UPGRIS Berdampak 2026. Kegiatan tersebut menghadirkan produk UMKM lokal sekaligus memperkuat kolaborasi UPGRIS dan Pemerintah Kabupaten Semarang melalui program KKN.
Tanggal Merah! Ratusan Warga Bergas Meriahkan Expo KKN UPGRIS Berdampak 2026
Warga Desa Pakopen, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, menemukan bayi perempuan yang masih hidup di bawah pohon mahoni, Senin (24/8/2026) sekitar pukul 16.40 WIB. Bayi ditemukan Slamet (73) saat mencari kayu bakar dan botol bekas di depan makam desa, lalu mendapat pertolongan medis dari bidan setempat. Polisi kini menyelidiki identitas orang tua dan pihak yang meninggalkannya.
Cari Kayu Bakar, Warga Bandungan Temukan Bayi Perempuan Terbungkus Plastik Di Bawah Pohon

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Desa Pakopen, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, menemukan bayi perempuan yang masih hidup di bawah pohon mahoni, Senin (24/8/2026) sekitar pukul 16.40 WIB. Bayi ditemukan Slamet (73) saat mencari kayu bakar dan botol bekas di depan makam desa, lalu mendapat pertolongan medis dari bidan setempat. Polisi kini menyelidiki identitas orang tua dan pihak yang meninggalkannya.
Cari Kayu Bakar, Warga Bandungan Temukan Bayi Perempuan Terbungkus Plastik Di Bawah Pohon