URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
F (15), seorang pelajar kelas IX di Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang, diduga menganiaya adik kelasnya D (14) yang duduk di kelas VIII, setelah salat sunnah pada Senin malam (13/5/2024). Usai salat, F ingin bersalaman dengan D yang sedang berdoa, namun D tidak menanggapi, memicu kemarahan F.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Dipicu Salah Paham, Pelajar MTs di Susukan Tega ‘Seterika’ Dada Adik Kelasnya

Dipicu Salah Paham, Pelajar MTs di Susukan Tega ‘Seterika’ Dada Adik Kelasnya

Dipicu Salah Paham, Pelajar MTs di Susukan Tega ‘Seterika’ Dada Adik Kelasnya

Ilustrasi
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – F (15) seorang pelajar kelas IX salah satu Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang diduga menganiaya adik kelasnya D (14), yang masih duduk di kelas VIII.

Peristiwa itu bermula saat pelaku dan korban sama-sama melaksanakan salat sunnah pada Senin (13/5/2024) malam. Usai salat, pelaku ingin bersalaman dengan korban. Posisi korban saat itu tengah berdoa sehingga korban tidak menanggapi keinginan pelaku.

“Hal ini yang dimungkinkan memicu kemarahan pelaku terhadap korban sehingga melakukan penganiayaan,” ujar Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Aditya Perdana dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (18/5/2024).

Tak sampai di situ, Aditya kembali menjelaskan sesaat setelah kejadian tersebut, pelaku meninggalkan korban. Saat korban kembali ke asrama, pelaku menghampiri korban di kamarnya.

“Saat korban hendak istirahat dengan bertelanjang dada, pelaku mendatanginya dan langsung menempelkan seterika ke dada korban,” terangnya.

Pengasuh asrama yang mendengar keributan tersebut langsung mendatangi keduanya. Korban dilarikan ke Rumah Sakit Puri Asih Salatiga pada esok harinya untuk mendapatkan penanganan setelah dirawat pihak asrama.

“Alhamdulillah korban dibolehkan pulang dan mendapat rawat jalan pada hari itu juga,” jelasnya.

Sementara orang tua korban yang mengetahui kabar ini tidak terima dan melaporkannya ke Polres Semarang dan langsung diterima oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

“Penyidik PPA telah mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pendalaman,” ujarnya.

“Sedang kami lakukan pendalaman dan pengumpulan alat bukti serta saksi-saksi,” pungkasnya. (win)

BACA JUGA :

Karang Taruna Dharma Remaja Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah limbah sayuran dan buah menjadi biogas untuk memasak serta pupuk organik cair. Inovasi berbasis pengelolaan sampah dan energi alternatif tersebut mengantarkan mereka meraih juara pertama Lomba Karang Taruna Berprestasi 2026 tingkat Jawa Tengah dan mewakili Jateng di tingkat nasional.
Karang Taruna Manggihan Getasan Sulap Limbah Sayur Jadi Biogas, Juara 1 Jateng dan Melaju Nasional
Kejaksaan Negeri Salatiga menyetorkan Rp150.297.670 hasil lelang 19 lot Barang Rampasan Negara ke Kas Negara, Kamis (20/8/2026). Lelang yang digelar melalui KPKNL Semarang pada 11–12 Agustus itu diikuti 66 peserta dan mencakup berbagai barang, mulai dari mobil, ponsel, pompa, penampungan air hingga tanah.
Eksekusi Tuntas, Kejaksaan Negeri Salatiga Setorkan Uang Ratusan Juta ke Kas Negara
Rencana pengalihan status guru PPPK dari pemerintah daerah menjadi pegawai pemerintah pusat mulai 2027 mendapat perhatian Pemkab Semarang. BKPSDM Kabupaten Semarang menyatakan masih menunggu petunjuk teknis resmi pemerintah pusat, terutama terkait administrasi, pembiayaan, pembinaan, kewenangan, serta mekanisme pengelolaan ribuan guru PPPK dan PNS di daerah.
4.200 PPPK Guru di Kabupaten Semarang Berpotensi Diambil Alih Pusat, BKPSDM Tunggu Juknis
Rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran untuk PLTP masih dalam tahap kajian dan belum memasuki pelaksanaan, kata Pemkab Semarang, Kamis (20/8/2026). Pemerintah masih menunggu hasil penelitian potensi geothermal, sekaligus memastikan aspek lingkungan, keamanan, aktivitas warga, dan keberadaan Candi Gedongsongo tetap terlindungi.
Pengembangan Panas Bumi Gunung Ungaran untuk PLTP Bakal Dilanjut, Pemkab Semarang: Masih Tahap Kajian
Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Kabupaten Semarang telah menjangkau 697.318 warga atau sekitar 63 persen dari total sasaran hingga 13 Agustus 2026. Pemeriksaan yang berlangsung di 26 Puskesmas tersebut setara 116,6 persen dari target tahunan dan mencakup bayi, anak, remaja, dewasa, hingga lansia.
Lampaui Target, Cek Kesehatan Gratis di Kabupaten Semarang Jangkau 697 Ribu Warga
Dinsos Kabupaten Semarang Salurkan 15 Kaki Palsu, Enam Penerima Tambahan Disiapkan
Dinsos Kabupaten Semarang Salurkan 15 Kaki Palsu, Enam Penerima Tambahan Disiapkan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Dusun Tetep, Kelurahan Randuacir, Argomulyo, Salatiga, menggelar tradisi merti dusun atau sedekah bumi di Sendang Gambir pada 19 Agustus. Kegiatan tersebut menjadi ungkapan syukur sekaligus upaya merawat warisan leluhur, sumber mata air bersejarah, kesenian lokal, serta toleransi antarumat beragama melalui doa bersama dan pertunjukan budaya.
50 Tahun Lebih Warga Dusun Tetep Salatiga Gelar Ritual Tahunan Saparan
Kejaksaan Negeri Salatiga menyetorkan Rp150.297.670 hasil lelang 19 lot Barang Rampasan Negara ke Kas Negara, Kamis (20/8/2026). Lelang yang digelar melalui KPKNL Semarang pada 11–12 Agustus itu diikuti 66 peserta dan mencakup berbagai barang, mulai dari mobil, ponsel, pompa, penampungan air hingga tanah.
Eksekusi Tuntas, Kejaksaan Negeri Salatiga Setorkan Uang Ratusan Juta ke Kas Negara