URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Nur Khamid (40), residivis pencurian motor spesialis kos-kosan di Kota Salatiga, berhasil diringkus polisi setelah melakukan aksinya sebanyak 15 kali. Bersama rekannya Gio, yang kini buron, mereka sering memanfaatkan kelengahan pemilik dan penghuni kos.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Residivis Pencurian Motor Spesialis di Rumah Kos Diringkus Reskrim Polres Salatiga

Residivis Pencurian Motor Spesialis di Rumah Kos Diringkus Reskrim Polres Salatiga

Residivis Pencurian Motor Spesialis di Rumah Kos Diringkus Reskrim Polres Salatiga

Nur Khamid (40), residivis pencurian motor spesialis kos-kosan di Kota Salatiga, berhasil diringkus polisi setelah melakukan aksinya sebanyak 15 kali. Bersama rekannya Gio, yang kini buron, mereka sering memanfaatkan kelengahan pemilik dan penghuni kos.
Foto Arief Rasika
Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari menunjukkan motor hasil curian yang dilakukan oleh Tersangka Nur Khamid (duduk dikursi roda)
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Nur Khamid (40) Residivis pencurian motor spesialis dirumah kos kosan di Kota Salatiga, berhasil diringkus polisi setelah melakukan aksinya sebanyak 15 kali.

Dalam pengakuannya, Nur Khamid memanfaatkan kelengahan pemilik dan penghuni kos. Bersama rekannya, Gio, yang kini menjadi buronan, mereka seringkali terlibat dalam kasus serupa.

Kapolres Salatiga, AKBP Aryuni Novitasari mengatakan, jajaran Satreskrim berhasil mengamankan belasan motor berbagai jenis merk yang belum diketahui pemiliknya.

“Kepada warga yang merasa kehilangan motor, polisi mengimbau agar segera melapor ke Polres Salatiga dengan membawa bukti STNK untuk verifikasi nomor rangka dan mesin,”katanya kepada rasikafm.com, saat menggelar konferensi pers di pendopo Mapolres Salatiga, Rabu (15/5/2024).

Kapolres menambahkan, tidak hanya menangkap tersangka pencurian, polisi juga berhasil menangkap penadah di Klaten, berinisial Jih yang menjual motor hasil curian dengan harga rata-rata Rp 2 juta di daerah Gunung Kidul, Yogyakarta.(rief)

Kapolres Salatiga, AKBP Aryuni Novitasari saat gelar jumpa pers kasus curanmor (Vidio Arief Rasika)

BACA JUGA :

Kejaksaan Negeri Salatiga menyetorkan Rp150.297.670 hasil lelang 19 lot Barang Rampasan Negara ke Kas Negara, Kamis (20/8/2026). Lelang yang digelar melalui KPKNL Semarang pada 11–12 Agustus itu diikuti 66 peserta dan mencakup berbagai barang, mulai dari mobil, ponsel, pompa, penampungan air hingga tanah.
Eksekusi Tuntas, Kejaksaan Negeri Salatiga Setorkan Uang Ratusan Juta ke Kas Negara
Satresnarkoba Polres Salatiga mengamankan HM (28) di kawasan Mangunsari, Sidomukti, Sabtu (15/8/2026), setelah menerima informasi dugaan transaksi obat keras. Polisi menemukan 2.370 tablet putih berlogo “Y”, telepon genggam, dan plastik klip. HM diduga berperan sebagai pengedar dan kini menjalani penyidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Satresnarkoba Polres Salatiga Tangkap Pengedar 2.370 Pil Yarindu, Tersangka Terancam 12 Tahun Penjara
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Polres Semarang mengungkap motif ekonomi dalam kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone Ambarawa, Candra Waskito (25), pada Kamis (6/8/2026). Dua tersangka, TI (25) dan DPP (20), diduga menganiaya korban untuk menguasai telepon genggam dan barang berharga. Setelah korban tewas, kepanikan membuat keduanya meninggalkan mobil Honda Jazz berisi 53 ponsel di Grobogan, sementara polisi masih mencari sejumlah barang bukti yang dibuang.
Perampokan Royal Phone Murni Motif Ekonomi, Isu Keterlibatan Pacar Tersangka Tak Terbukti
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah menggagalkan penyelundupan sabu menggunakan bus antarkota dengan menangkap kondektur berinisial DM (38) di Gerbang Tol Banyumanik, Kota Semarang, Kamis (30/7/2026). Polisi menyita 3,77 gram sabu yang disembunyikan dalam botol permen dan kini memburu pemasok berinisial A yang diduga memasok narkotika untuk diedarkan di wilayah Jawa Tengah.
Sabu Disembunyikan di Botol Permen, Kondektur Bus Antarkota Ditangkap di Gerbang Tol Banyumanik

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Warga Desa Pakopen, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, menemukan bayi perempuan yang masih hidup di bawah pohon mahoni, Senin (24/8/2026) sekitar pukul 16.40 WIB. Bayi ditemukan Slamet (73) saat mencari kayu bakar dan botol bekas di depan makam desa, lalu mendapat pertolongan medis dari bidan setempat. Polisi kini menyelidiki identitas orang tua dan pihak yang meninggalkannya.
Cari Kayu Bakar, Warga Bandungan Temukan Bayi Perempuan Terbungkus Plastik Di Bawah Pohon