URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kasus penggelapan puluhan mobil yang menghebohkan masyarakat di Salatiga dan Kabupaten Semarang akhirnya terungkap dengan penangkapan sepasang suami istri, Nurul Fadilah (25) dan Reni Havidiyanti, warga Dusun Bawang, Desa Truko, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Pasutri Pelaku Penggelapan Puluhan Mobil Rental Ditangkap Polres Salatiga

Pasutri Pelaku Penggelapan Puluhan Mobil Rental Ditangkap Polres Salatiga

Pasutri Pelaku Penggelapan Puluhan Mobil Rental Ditangkap Polres Salatiga

Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari saat menanyai tersangka pasutri pengelapan mobil
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Kasus penggelapan puluhan mobil yang sempat menghebohkan masyarakat di wilayah Salatiga dan Kabupaten Semarang akhirnya terungkap. Polres Salatiga berhasil meringkus sepasang suami istri sebagai pelakunya.

Kedua pelaku, Nurul Fadilah (25) dan Reni Havidiyanti, merupakan warga Dusun Bawang RT 01 RW 04 Desa Truko Kecamatan Bringin Kabupaten Semarang.

Kapolres Salatiga, AKBP Aryuni Novitasari, didampingi Kasat Reskrim AKP M Arifin dan Kasi Humas Iptu Henri Widyoriani, dalam konferensi pers di pendopo Mapolres setempat pada Rabu (15/5/2024), menjelaskan bahwa modus operandi pelaku adalah menyewa kendaraan bermotor (KBM) dan kemudian menggadaikannya tanpa dikembalikan.

Kapolres menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada tanggal 1 Desember 2023, ketika tersangka datang ke Karisma Rental bersama seorang perempuan yang mengaku sebagai istrinya. Saat itu, tersangka mengaku sebagai pemilik CV. Permata Indah Trans yang beralamat di Jalan Juanda KM 5 Truko Krajan, Truko Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang.

“Saat itu tersangka mengaku memiliki delapan unit mobil yang dikontrakkan ke PT Djarum Kudus dan masih membutuhkan tambahan tiga unit mobil baru jenis Toyota Calya berwarna putih untuk operasional di PT tersebut,” ungkap Kapolres.

Kepada korban, pelaku menjanjikan biaya kontrak sebesar Rp 5 juta per bulan per unit mobil selama dua tahun. Tergiur oleh tawaran tersebut, pada tanggal 3 Desember 2023, korban mengajukan kredit untuk pengambilan tiga unit mobil baru jenis Toyota Calya warna putih di Dealer Toyota Nasmoco Salatiga melalui Finance MTF Cabang Ungaran dengan DP sebesar Rp 30 juta.

Pada tanggal 15 Desember 2023, ketiga unit mobil tersebut tiba dari dealer. Kemudian, pada tanggal 25 Desember 2023, pelaku datang ke tempat korban untuk mengambil tiga unit mobil tersebut.

“Pelaku datang bersama lima orang laki-laki yang tidak dikenal oleh korban, termasuk istrinya. Saat mengambil mobil, pelaku menyerahkan KTP serta satu lembar surat perjanjian sewa kontrak kendaraan atas nama CV Permata Indah Trans,” jelas Kapolres.

Setelah mobil diambil, pada tanggal 27 Desember 2023, tersangka mengirim uang sebesar Rp 10 juta sebagai biaya sewa dari tanggal 15 Desember sampai 25 Desember. Kemudian pada tanggal 26 Januari 2024, tersangka mengirim uang sewa sebesar Rp 15 juta untuk tiga unit mobil. Namun, pada tanggal 2 Maret 2024, korban menyadari bahwa GPS di ketiga unit mobil tersebut mati di daerah Gubug dan Kedung Jati, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

“Pelapor sadar telah menjadi korban dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Salatiga,” lanjut Kapolres.

Setelah menerima laporan korban dan memeriksa saksi-saksi, unit Resmob melakukan penyelidikan. Pada Jumat, 29 Maret 2024, polisi berhasil menangkap tersangka di Kos Giham Sekincau, Lampung Barat. Selain pelaku, tiga unit mobil hasil kejahatan juga telah diamankan.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 372 dengan ancaman empat tahun penjara,” tandas Kapolres.

Sementara itu, Nurul Fadilah mengaku sudah menggadaikan 60 unit mobil di berbagai daerah. “Uangnya saya gunakan untuk kehidupan sehari-hari dan gali lubang tutup lubang bayar hutang,” kata pelaku sambil tertunduk

Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari saat menjelaskan kronologis pengelapan

BACA JUGA :

Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah menggagalkan penyelundupan sabu menggunakan bus antarkota dengan menangkap kondektur berinisial DM (38) di Gerbang Tol Banyumanik, Kota Semarang, Kamis (30/7/2026). Polisi menyita 3,77 gram sabu yang disembunyikan dalam botol permen dan kini memburu pemasok berinisial A yang diduga memasok narkotika untuk diedarkan di wilayah Jawa Tengah.
Sabu Disembunyikan di Botol Permen, Kondektur Bus Antarkota Ditangkap di Gerbang Tol Banyumanik
Sebanyak 250 siswa sekolah dasar dari Solo Raya, Sleman, dan Bantul mengikuti psikotes gratis pemetaan bakat dan minat di Aula Lantai 2 Masjid Raya Sheikh Zayed Solo, Minggu (2/8/2026). Kegiatan kolaborasi Beehive Tumbuh Ngremboko Salatiga, Masyarakat Vokasi (Mavi), dan Takmir Masjid Raya Sheikh Zayed Solo ini bertujuan membantu orang tua mengenali potensi, karakter, dan minat anak sebagai dasar pendampingan serta pengembangan pendidikan yang lebih tepat.
250 Anak Antusias ikuti Psikotes Gratis di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo
Pemerintah Kota Salatiga memberikan penghargaan kepada pemenang Lomba Kreativitas dan Inovasi Masyarakat (Krenova) 2026 dalam apel pagi di Kantor Pemerintah Kota Salatiga, Senin (3/8/2026). Penghargaan diserahkan Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, sebagai apresiasi atas inovasi yang mampu menjawab persoalan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong budaya inovasi yang berkelanjutan.
Pemkot Salatiga Anugerahi Pemenang Krenova 2026, Inovasi harus Jawab Persoalan
Pabrik Pengolahan Triplek di Tengaran Terbakar, Kerugian Milyaran Rupiah
Pabrik Pengolahan Triplek di Tengaran Terbakar, Kerugian Milyaran Rupiah
Istiono Tertabrak Sepeda Motor Di Jalan Lingkar Salatiga saat Berjalan Kaki
Pejalan Kaki Tertabrak Sepeda Motor di Jalan Lingkar Salatiga
Stand Gebyar Lelang Serentak Barang Rampasan dan Barang Sitaan Negara milik Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejaksaan Negeri Salatiga dipadati warga di Joglo 3 Kantor Kejari Salatiga, Rabu (29/7/2026), menjelang pelaksanaan lelang pada 11–14 Agustus 2026. Masyarakat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi mengenai tata cara mengikuti lelang melalui portal resmi sekaligus memperoleh informasi aset yang akan dilelang secara legal.
Sosialisasi Gebyar Lelang Barang Rampasan, Stand PAPBB Kejari Salatiga jadi Idola Calon Peserta Lelang

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Kota Salatiga memberikan penghargaan kepada pemenang Lomba Kreativitas dan Inovasi Masyarakat (Krenova) 2026 dalam apel pagi di Kantor Pemerintah Kota Salatiga, Senin (3/8/2026). Penghargaan diserahkan Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, sebagai apresiasi atas inovasi yang mampu menjawab persoalan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong budaya inovasi yang berkelanjutan.
Pemkot Salatiga Anugerahi Pemenang Krenova 2026, Inovasi harus Jawab Persoalan
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga