URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Bea Cukai Tanjung Emas Semarang melakukan eksekusi berupa pemusnahkan ribuan barang eks-kepabeanan yang diamankan dalam kurun waktu dari 1 Januari 2020 sampai dengan pertengahan Oktober 2021.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Bea Cukai Tanjung Emas Musnahkan Ribuan Barang Tanpa Izin

Bea Cukai Tanjung Emas Musnahkan Ribuan Barang Tanpa Izin

Bea Cukai Tanjung Emas Musnahkan Ribuan Barang Tanpa Izin

featured-img

SEMARANG – Bea Cukai Tanjung Emas Semarang melakukan eksekusi berupa pemusnahkan ribuan barang eks-kepabeanan yang diamankan dalam kurun waktu dari 1 Januari 2020 sampai dengan pertengahan Oktober 2021.

Barang-barang ilegal dan dilarang yang dimusnahkan ini, terdiri dari ribuan carton minuman beralkohol jenis bir dan arak china, ratusan unit peralatan elektronik, produk pertanian, obat seplemen, serta alkes hingga sex toys.

Pemusnahan barang dalam kategori eks-barang milik negara (BMN) senilai Rp 2,2 miliar ini, dilakukan di kompleks Kantor Bea Cukai Tanjung Emas, Jalan Yos Sudarso Semarang, Selasa (12/10/2021).

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Emas, Anton martin mengatakan, pemusnahan eks-barang milik negara (BMN) ini hasil importasi melalui Pelabuhan Tanjung Emas, baik barang kiriman dan bawaan penumpang.

Paling banyak barang dimusnahkan adalah jenis minuman beralkohol, ada ribuan cartoon jenis bir dan arak china.

“Kalau jenis bir kiriman dari Belgia. Kita sita karena tidak ada izinnya,” ujarnya di sela-sela acara pemusnahan barang ilegal di Kantor Bea Cukai Tanjung Emas, Selasa (12/10/2021).

[irp posts=”25737″ name=”Selain Tangani Barang Tanpa Cukai, Bea Cukai Tanjung Emas Tindak Kasus Narkotika Dan Benih Lobster Dengan Total Nilai Rp. 15,85 Milyar”]

Selain ribuan cartoon minuman keras ini, ada 495 unit sextoys, puluhan bibit dan benih tanaman, puluhan box obat suplemen, kosmetik dan senjata tajam.

“Total barang yang dimusnahkan senilai Rp 2,2 miliar,” umbuhnya.

Halaman 1 dari 2

BACA JUGA :

Seniman asal Bergas, Kabupaten Semarang, Sidik Gunawan, menuangkan keinginan menenangkan diri melalui karya pari corek bergambar Buddha yang sedang bersemedi di lahan sawah seluas 1.200 meter persegi. Ia memanfaatkan padi hijau dan Black Madras untuk membentuk gambar sekaligus mengembangkan potensi wisata dan ekonomi petani tanpa mengalihfungsikan lahan.
Keinginan Bersemedi yang Belum Terwujud, Dituangkan Sidik Gunawan Lewat Pari Corek Bergambar Sang Buddha
Ratusan warga dari sembilan desa dan empat kelurahan memadati Kantor Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Selasa (25/8/2026), untuk mengikuti Kesenian Rakyat dan Expo Kecamatan Bergas serta KKN UPGRIS Berdampak 2026. Kegiatan tersebut menghadirkan produk UMKM lokal sekaligus memperkuat kolaborasi UPGRIS dan Pemerintah Kabupaten Semarang melalui program KKN.
Tanggal Merah! Ratusan Warga Bergas Meriahkan Expo KKN UPGRIS Berdampak 2026
Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan
Karang Taruna Dharma Remaja Desa Manggihan, Getasan, Kabupaten Semarang, mengolah limbah sayuran dan buah menjadi biogas untuk memasak serta pupuk organik cair. Inovasi berbasis pengelolaan sampah dan energi alternatif tersebut mengantarkan mereka meraih juara pertama Lomba Karang Taruna Berprestasi 2026 tingkat Jawa Tengah dan mewakili Jateng di tingkat nasional.
Karang Taruna Manggihan Getasan Sulap Limbah Sayur Jadi Biogas, Juara 1 Jateng dan Melaju Nasional
Mahasiswa KKN Tim II Undip 2026 mengembangkan potensi ekonomi dan pangan lokal di Desa Purworejo, Wonogiri, selama program pengabdian masyarakat. Sebanyak 10 mahasiswa mendampingi UMKM memanfaatkan Google Maps, QRIS, media sosial, dan website untuk pemasaran, sekaligus mengolah singkong dan ikan lele menjadi BoLeSi sebagai alternatif makanan tambahan bergizi bagi balita.
KKN Undip Dorong Transformasi Desa Purworejo Wonogiri melalui Inovasi Pangan dan Digitalisasi Sektor Ekonomi
Rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran untuk PLTP masih dalam tahap kajian dan belum memasuki pelaksanaan, kata Pemkab Semarang, Kamis (20/8/2026). Pemerintah masih menunggu hasil penelitian potensi geothermal, sekaligus memastikan aspek lingkungan, keamanan, aktivitas warga, dan keberadaan Candi Gedongsongo tetap terlindungi.
Pengembangan Panas Bumi Gunung Ungaran untuk PLTP Bakal Dilanjut, Pemkab Semarang: Masih Tahap Kajian

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengajak masyarakat aktif memeriksa data kesejahteraan dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), termasuk desil yang tercatat, di Jawa Tengah, Rabu (19/8/2026). Warga dapat menyanggah data yang tidak sesuai melalui laman kementerian agar penyaluran bantuan dan program pemberdayaan lebih tepat sasaran.
Warga Diminta Aktif Cek Data Desil dan Sanggah Data DTSEN
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Trans Jateng Menuju Transportasi Publik Hijau, Terjangkau, dan Terintegrasi di Jawa Tengah
Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan