KAWAN PEMANDU JALAN

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Bea Cukai Tanjung Emas Musnahkan Ribuan Barang Tanpa Izin

Bea Cukai Tanjung Emas Musnahkan Ribuan Barang Tanpa Izin

Bea Cukai Tanjung Emas Musnahkan Ribuan Barang Tanpa Izin

SEMARANG – Bea Cukai Tanjung Emas Semarang melakukan eksekusi berupa pemusnahkan ribuan barang eks-kepabeanan yang diamankan dalam kurun waktu dari 1 Januari 2020 sampai dengan pertengahan Oktober 2021.

Barang-barang ilegal dan dilarang yang dimusnahkan ini, terdiri dari ribuan carton minuman beralkohol jenis bir dan arak china, ratusan unit peralatan elektronik, produk pertanian, obat seplemen, serta alkes hingga sex toys.

Pemusnahan barang dalam kategori eks-barang milik negara (BMN) senilai Rp 2,2 miliar ini, dilakukan di kompleks Kantor Bea Cukai Tanjung Emas, Jalan Yos Sudarso Semarang, Selasa (12/10/2021).

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Emas, Anton martin mengatakan, pemusnahan eks-barang milik negara (BMN) ini hasil importasi melalui Pelabuhan Tanjung Emas, baik barang kiriman dan bawaan penumpang.

Paling banyak barang dimusnahkan adalah jenis minuman beralkohol, ada ribuan cartoon jenis bir dan arak china.

“Kalau jenis bir kiriman dari Belgia. Kita sita karena tidak ada izinnya,” ujarnya di sela-sela acara pemusnahan barang ilegal di Kantor Bea Cukai Tanjung Emas, Selasa (12/10/2021).

[irp posts=”25737″ name=”Selain Tangani Barang Tanpa Cukai, Bea Cukai Tanjung Emas Tindak Kasus Narkotika Dan Benih Lobster Dengan Total Nilai Rp. 15,85 Milyar”]

Selain ribuan cartoon minuman keras ini, ada 495 unit sextoys, puluhan bibit dan benih tanaman, puluhan box obat suplemen, kosmetik dan senjata tajam.

“Total barang yang dimusnahkan senilai Rp 2,2 miliar,” umbuhnya.

Kabar Terkini

POPULER

DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Menag MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Menag: MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Kota Semarang menjadi pusat pelaksanaan MTQ Nasional XXXI 2026 selama 10 hari, 11–20 September. Rangkaian dimulai dengan kedatangan kafilah dan Malam Ta’aruf, dilanjutkan pembukaan pada 12 September yang dijadwalkan dihadiri Presiden Prabowo Subianto. Kompetisi berlangsung 13–18 September, sebelum city tour, penutupan, dan kepulangan kafilah ke daerah masing-masing.
Catat Jadwalnya, MTQ Nasional XXXI Digelar 11-20 September di Semarang
Pawai Ta’aruf MTQ Nasional XXXI di Kota Semarang, Sabtu (12/9/2026), menampilkan keragaman budaya sekaligus semangat toleransi masyarakat. Wali Kota Semarang Agustina mengapresiasi keterlibatan masyarakat lintas agama dalam kegiatan tersebut. Lebih dari 1.000 peserta dari 38 kontingen mengikuti pawai sepanjang sekitar 2,5 kilometer dari Balai Kota menuju Kantor Gubernur Jawa Tengah.
Mandra "Sidoel" ikut Pawai Pembukaan MTQ di Semarang