KAWAN PEMANDU JALAN

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Bea Cukai Tanjung Emas Musnahkan Ribuan Barang Tanpa Izin

Bea Cukai Tanjung Emas Musnahkan Ribuan Barang Tanpa Izin

Bea Cukai Tanjung Emas Musnahkan Ribuan Barang Tanpa Izin

Dikatakan dia, total ada sebanyak 642 penindakan yang dilakukan selama pandemi Covid-19, lalu diselesaikan secara administrasi ada 306 penindakan senilai Rp 17 miliar. Selain itu ada 65 penindakan melalui reekspor senilai Rp 53,4 miliar.

“Ada sebanyak 45 penindakan yang diserahkan ke instansi yang berwenang. Di antaranya narkotika dan presekusor terdiri dari 8,83 kg methampetamin dan NPP lainnya, dengan total senilai sekitar Rp 13 miliar. Lalu, penindakan import benih baby lobster 24.650 benih senilai Rp 2,6 miliar,” jelasnya.

Dan ada 180 penindakan, diselesaikan lelang senilai Rp 2,2 miliar. Dihibahkan senilai Rp 979 juta, yakni berupa satu kontainer kedelai kepada pemerintah provinsi Jawa Tengah, 13 unit laptop kepada akademisi.

“Untuk penyelesaian terhadap barang eks-BMN, selain pemusnahkan, barang yang masih memiliki nilai ekonomis dilelang dan dihibahkan. Sebagian besar BMN merupakan barang dilarang dan atau dibatasi, di mana pemilik barang atau importir tidak melampirkan dokumen perizinan dari instansi terkait baik melalui pelabuhan Tanjung Emas dan Bandara Ahmad Yani, maupun perusahaan jasa penitipan (PJT) dan penyelenggara Pos,” imbuhnya.

Kabar Terkini

POPULER

DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Menag MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Menag: MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Kota Semarang menjadi pusat pelaksanaan MTQ Nasional XXXI 2026 selama 10 hari, 11–20 September. Rangkaian dimulai dengan kedatangan kafilah dan Malam Ta’aruf, dilanjutkan pembukaan pada 12 September yang dijadwalkan dihadiri Presiden Prabowo Subianto. Kompetisi berlangsung 13–18 September, sebelum city tour, penutupan, dan kepulangan kafilah ke daerah masing-masing.
Catat Jadwalnya, MTQ Nasional XXXI Digelar 11-20 September di Semarang
Pawai Ta’aruf MTQ Nasional XXXI di Kota Semarang, Sabtu (12/9/2026), menampilkan keragaman budaya sekaligus semangat toleransi masyarakat. Wali Kota Semarang Agustina mengapresiasi keterlibatan masyarakat lintas agama dalam kegiatan tersebut. Lebih dari 1.000 peserta dari 38 kontingen mengikuti pawai sepanjang sekitar 2,5 kilometer dari Balai Kota menuju Kantor Gubernur Jawa Tengah.
Mandra "Sidoel" ikut Pawai Pembukaan MTQ di Semarang