URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Forum Pelanggan Air Minum Nasional (FORPAMNAS) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) IV di Yogyakarta, Jumat (17/7/2026), yang diikuti sekitar 50 peserta dari berbagai provinsi. Forum ini membahas pembentukan badan regulator air minum, menyusun program kerja serta memilih kepengurusan periode 2026–2030 guna memperkuat perlindungan hak pelanggan, meningkatkan kualitas pelayanan Perumda Air Minum, dan mempererat kolaborasi dengan pemerintah serta para pemangku kepentingan.Munas IV FORPAMNAS di Yogyakarta mendorong pembentukan regulator air minum, memperkuat hak pelanggan, dan meningkatkan pelayanan Perumda Air Minum.

Mbak Google

KABAR RASIKA

FORPAMNAS Dorong Pembentukan Badan Regulator Air Minum, Munas IV Resmi Digelar di Yogyakarta

FORPAMNAS Dorong Pembentukan Badan Regulator Air Minum, Munas IV Resmi Digelar di Yogyakarta

FORPAMNAS Dorong Pembentukan Badan Regulator Air Minum, Munas IV Resmi Digelar di Yogyakarta

Bupati Sleman (Pembina Forpamnas) H. Harda Kiswaya, S.E., M.Si. (tengah), didampingi Ketua Umum FORPAMNAS 2022-2026, Ir. Bambang Hardjono (kiri)
featured-img

Yogyakarta, 17 Juli 2026 – Forum Pelanggan Air Minum Nasional (FORPAMNAS) resmi menggelar Musyawarah Nasional (Munas) IV di Hotel Rich Yogyakarta, Jumat (17/7/2026). Kegiatan yang dihadiri sekitar 50 peserta dari berbagai provinsi di Indonesia ini menjadi momentum untuk memperkuat peran forum pelanggan dalam mewujudkan pelayanan air minum yang lebih berkualitas. Munas FORPAMNAS juga menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi organisasi, menyusun arah kebijakan, merumuskan program kerja, serta memilih kepengurusan baru periode 2026-2030, demi semakin menguatnya peran Forum Pelanggan Air Minum dalam mendukung pelayanan air minum yang berkualitas di Indonesia.

Ketua Umum FORPAMNAS, Ir. Bambang Hardjono, dalam sambutannya menegaskan bahwa Munas IV mengusung tema penting mengenai pembentukan badan regulator air minum. Menurutnya, keberadaan regulator diperlukan untuk menciptakan keseimbangan antara kepentingan pelanggan, perusahaan daerah air minum, dan pemerintah.

“Air merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu diperlukan regulasi yang mampu melindungi kepentingan seluruh pihak, baik pelanggan, perusahaan, maupun pemerintah dalam penyelenggaraan pelayanan air minum,” ujar Bambang.

Ia menilai selama ini posisi pelanggan masih belum sepenuhnya sejajar dalam proses pengambilan kebijakan. Melalui FORPAMNAS, aspirasi pelanggan diharapkan dapat tersalurkan secara lebih efektif sehingga pelayanan air minum semakin baik.

Meski demikian, Bambang menegaskan bahwa pembentukan badan regulator bukanlah tujuan akhir organisasi. Yang lebih penting adalah lahirnya kebijakan-kebijakan strategis yang memperkuat perlindungan hak pelanggan serta meningkatkan kualitas pelayanan Perumda Air Minum di seluruh Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Bambang juga mengungkapkan rencana lahirnya Deklarasi Sleman 2026, sebagai komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antarau forum pelanggan, Perumda Air Minum, pemerintah daerah, PERPAMSI, serta seluruh pemangku kepentingan di sektor air minum.

Ia turut memberikan apresiasi kepada Perumda Air Minum Tirta Sembada Sleman yang menjadi pelopor pemanfaatan teknologi satelit untuk mendeteksi kebocoran jaringan air. Inovasi tersebut dinilai sebagai langkah maju dalam meningkatkan efisiensi pelayanan kepada pelanggan.

Selain itu, Ketua Umum FORPAMNAS menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sleman atas pembangunan empat embung yang dinilai mampu memperkuat ketersediaan air dan mendukung pelayanan air bersih bagi masyarakat.

Sementara itu, Dewan Pembina FORPAMNAS yang juga Bupati Sleman, H. Harda Kiswaya, S.E., M.Si., menekankan pentingnya membangun kolaborasi yang erat antara Forum Pelanggan dengan Perumda Air Minum (PDAM).

Menurutnya, Forum Pelanggan bukanlah pihak yang mencari kekurangan perusahaan, melainkan mitra strategis yang mampu memberikan masukan, menyerap aspirasi masyarakat, serta membantu meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelanggan.

“Kolaborasi antara Forum Pelanggan dan PDAM merupakan sebuah kebutuhan. Dengan komunikasi yang baik, kedua belah pihak dapat saling menguatkan demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” katanya.

Peserta Munas FORPAMNAS dari FKP berbagai daerah di Indonesia

Harda Kiswaya mengakui masih ada sejumlah daerah yang belum sepenuhnya memahami manfaat keberadaan Forum Pelanggan. Oleh karena itu, ia berharap hasil Munas IV mampu melahirkan program-program yang memperkuat sinergi tersebut di seluruh Indonesia.

Ia juga mendorong agar antar-PDAM dapat saling berbagi pengalaman dan inovasi sehingga praktik-praktik terbaik dalam pelayanan air minum dapat diterapkan di berbagai daerah.

Mengakhiri sambutannya, Bupati Sleman secara resmi membuka Musyawarah Nasional IV FORPAMNAS dengan harapan forum tersebut menjadi tonggak lahirnya kerja sama yang semakin kuat antara pelanggan, Perumda Air Minum, dan pemerintah dalam mewujudkan pelayanan air minum yang berkualitas, berkelanjutan, dan berpihak kepada masyarakat.

BACA JUGA :

Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”
Sekitar 900 siswa SD hingga SMU di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, mengikuti lomba tari keprajuritan pada Selasa (11/8/2026) untuk memeriahkan HUT RI ke-81 dan TMMD Reguler ke-129 di Desa Cukil. Kegiatan yang diawali flashmob itu sekaligus menjadi upaya melestarikan tari keprajuritan yang menggambarkan perjuangan merebut kemerdekaan.
Meriah! Ratusan Siswa di Tengaran ikuti Lomba Tari Keprajuritan
Pemkab Semarang segera mencatat tanah hibah dari Kementerian Pertanian seluas sekitar 2,3 hektare sebagai aset daerah setelah dokumen administrasinya lengkap, Selasa (11/8/2026). Tanah eks Balai Penyuluhan Pertanian yang dihibahkan sejak 1991 tersebut diperkirakan bernilai Rp58 miliar. Pemkab Semarang juga menunggu proses sertifikasi tanah 14,8 hektare dari Badan Bank Tanah di Desa Branjang yang bernilai sekitar Rp60 miliar.
35 Tahun Mangkrak, Tanah Hibah Kementan untuk Pemkab Semarang Akhirnya Tuntas
Ratusan warga Perumahan Taman Manunggal Asri dan Wisma Karebet, Dusun Tugu, Desa Bener, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, memeriahkan HUT ke-81 RI melalui senam bersama dan jalan sehat sejauh 1 kilometer pada Minggu (9/8/2026). Kegiatan yang digelar Karang Taruna Manebet tersebut berlangsung sejak pagi dan melibatkan anak-anak hingga orang dewasa, dengan pelepasan burung perkutut sebagai simbol dimulainya jalan sehat sekaligus pesan pelestarian lingkungan.
Meriah! Karang Taruna Manebet Sukses gelar Acara Senam dan Jalan Santai
Sebanyak 15 mahasiswa Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) mengikuti East Asia Student Encounter (EASE) 2026 di Kwansei Gakuin University, Jepang, selama 18 hari hingga 18 Agustus 2026. Program bertema Manifest the Dream: Our Journey Toward Peace in a Divided World ini memperkuat pertukaran budaya, jejaring internasional, dan pendidikan perdamaian melalui berbagai kegiatan akademik, budaya, serta diskusi lintas negara.
15 Mahasiswa UKSW Ikuti EASE 2026 di Jepang, Rayakan Misi Perdamaian Dunia
Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, menegaskan pengelolaan sampah di Kota Salatiga akan dilakukan secara bertahap dari hulu hingga hilir dengan mengedepankan edukasi pemilahan sampah sejak dari rumah. Kebijakan yang disampaikan tersebut menargetkan penuntasan penumpukan sampah dalam waktu sekitar dua tahun melalui pengolahan sampah organik di TPS 3R serta pemanfaatan sampah anorganik menjadi bahan baku bernilai ekonomi, didukung pendampingan kepada masyarakat dan penyusunan strategi bersama konsultan.
Atasi Masalah, Pemkot Gandeng Konsultan akan Musnahkan Gunungan Sampah, 2 Tahun bisa Selesai

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Polres Semarang memastikan mayat yang ditemukan di dalam mobil Honda Jazz di wilayah Gubug, Kabupaten Grobogan, pada Jumat (7/8/2026), merupakan Chandra Waskito, pemilik konter Royal Phone di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa. Korban diduga tewas akibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Polisi masih memburu pelaku serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk mengungkap kronologi serta motif kejahatan.
Polisi Pastikan Mayat dalam Mobil di Grobogan Bos Royal Phone Ambarawa

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved