URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Aksi tiga remaja yang mengeluarkan separuh badan dari jendela mobil saat melaju di ruas Tol Semarang-Solo viral di media sosial. Peristiwa yang terjadi di KM 430 wilayah Kabupaten Semarang itu berujung penindakan tilang oleh personel Patroli Jalan Raya (PJR). Selain dikenai sanksi tilang, para pelaku juga diminta membuat video permintaan maaf dan menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya karena aksi tersebut dinilai membahayakan keselamatan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Viral Remaja Keluar dari Jendela Mobil di Tol Semarang-Solo, Tiga Pemuda Ditilang dan Minta Maaf

Viral Remaja Keluar dari Jendela Mobil di Tol Semarang-Solo, Tiga Pemuda Ditilang dan Minta Maaf

Viral Remaja Keluar dari Jendela Mobil di Tol Semarang-Solo, Tiga Pemuda Ditilang dan Minta Maaf

Aksi membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain dilakukan oleh sejumlah pemuda di ruas Tol Semarang-Solo KM 430 Ungaran, Sabtu (11/7/2026). Foto: IST/ tangkapan layar video warga.
Aksi membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain dilakukan oleh sejumlah pemuda di ruas Tol Semarang-Solo KM 430 Ungaran, Sabtu (11/7/2026). Foto: IST/ tangkapan layar video warga.
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Aksi nekat tiga remaja yang mengeluarkan separuh badan dari jendela mobil saat melaju di ruas Tol Semarang-Solo viral di media sosial. Perbuatan yang dinilai membahayakan keselamatan tersebut berujung penindakan tilang oleh petugas Patroli Jalan Raya (PJR).

Dalam video yang beredar, sebuah mobil Honda Jazz bernomor polisi AA 1629 BB melaju dari arah Ungaran menuju Bawen. Kendaraan itu dikemudikan Arfinsyah Aswar Dwika, warga Kutoharjo, Kabupaten Pati. Sesampainya di KM 430 ruas Tol Semarang-Solo, dua penumpang, yakni Alfian Dicky Febriyanto, warga Sewon, Bantul, dan Dimas Aditya Nugrahanto, warga Magelang, mengeluarkan separuh badan melalui jendela mobil sambil merekam video.

Kasatlantas Polres Semarang AKP Raymond Daniel Titaheluw mengatakan, lokasi kejadian berada di wilayah Kabupaten Semarang. Namun, penindakan terhadap kendaraan dilakukan oleh personel Sat PJR Unit 7 Surakarta setelah sebelumnya dilakukan koordinasi lintas wilayah.

“Petugas yang menindak dari Sat PJR Unit 7 Kartasura. Kami hanya membuat konten imbauan dari video yang beredar dan berkoordinasi dengan jajaran karena kendaraan tersebut masih dalam perjalanan,” ujar Raymond saat dikonfirmasi, Senin (13/7/2026).

Menurutnya, aksi tersebut merupakan pelanggaran karena membahayakan keselamatan, baik bagi penumpang di dalam kendaraan maupun pengguna jalan lainnya.

“Itu salah satu tindakan yang membahayakan. Tidak wajar mengeluarkan badan dari jendela kendaraan saat melaju di jalan tol karena bisa membahayakan diri sendiri maupun pengendara lain,” tegasnya.

Raymond menjelaskan, proses penindakan sepenuhnya dilakukan oleh Sat PJR. Ketiga pemuda tersebut dikenai sanksi tilang sesuai ketentuan yang berlaku. Selain ditilang, ketiganya juga diminta membuat video permintaan maaf dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Polisi mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara dan penumpang, agar selalu mematuhi aturan lalu lintas serta mengutamakan keselamatan selama berkendara. Jalan tol bukan tempat untuk membuat konten yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. (win)

BACA JUGA :

Kecelakaan lalu lintas melibatkan Honda Vario H-5153-CI dan Kawasaki Ninja AD-6999-HM di Simpang Tiga Tegalrejo, Kelurahan Tegalrejo, Argomulyo, Kota Salatiga, Minggu (9/8/2026) pagi. Pengendara Vario, P (60), warga Getasan, Kabupaten Semarang, mengalami cedera kepala setelah bertabrakan saat berbelok dan kemudian meninggal dunia setelah mendapat perawatan, sedangkan pengendara Kawasaki Ninja tidak mengalami luka serius.
Dua Motor Adu Banteng Minggu Pagi. Pengendara Honda Vario Wassalam
Puluhan warga mendatangi lingkungan rumah salah satu terduga pelaku kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Candra Waskito, di Green Ambarawa Residence, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jumat (7/8/2026) malam. Polisi memastikan situasi tetap terkendali setelah warga dan pengendara sempat memadati sekitar lokasi hingga pukul 21.00 WIB, sementara pengamanan diperketat dan kondisi kembali normal sekitar pukul 01.15 WIB.
Massa Datangi Perumahan Terduga Pelaku Perampokan Bos Royal Phone, Polisi: Situasi Terkendali
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban
Polres Semarang memastikan mayat yang ditemukan di dalam mobil Honda Jazz di wilayah Gubug, Kabupaten Grobogan, pada Jumat (7/8/2026), merupakan Chandra Waskito, pemilik konter Royal Phone di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa. Korban diduga tewas akibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Polisi masih memburu pelaku serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk mengungkap kronologi serta motif kejahatan.
Polisi Pastikan Mayat dalam Mobil di Grobogan Bos Royal Phone Ambarawa
Satreskrim Polres Semarang mengembangkan penyelidikan dugaan pencurian dengan kekerasan di konter HP Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, setelah ditemukan sesosok mayat dan mobil milik korban di wilayah Gubug, Kabupaten Grobogan, Jumat (7/8/2026). Penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi, hasil olah tempat kejadian perkara, serta barang bukti untuk mengungkap identitas pelaku dan memastikan keterkaitan kedua
Polisi Selidiki Dugaan Curas Royal Phone Ambarawa hingga Telusuri Penemuan Mayat di Grobogan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Pemerintah Kota Salatiga memberikan penghargaan kepada pemenang Lomba Kreativitas dan Inovasi Masyarakat (Krenova) 2026 dalam apel pagi di Kantor Pemerintah Kota Salatiga, Senin (3/8/2026). Penghargaan diserahkan Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, sebagai apresiasi atas inovasi yang mampu menjawab persoalan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong budaya inovasi yang berkelanjutan.
Pemkot Salatiga Anugerahi Pemenang Krenova 2026, Inovasi harus Jawab Persoalan
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Rabu, 5 Agustus 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara di Semarang 24,1 derajat Celsius dengan kelembapan 85 persen, sementara hujan ringan berpotensi terjadi secara tidak merata di wilayah pegunungan, dataran tinggi, sebagian Jawa Tengah bagian timur, dan sekitarnya.
05 Agustus 2026: Cuaca Semarang Cerah Berawan, BMKG Prediksi Hujan Ringan di Sejumlah Wilayah Jawa Tengah

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved