URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Aksi tiga remaja yang mengeluarkan separuh badan dari jendela mobil saat melaju di ruas Tol Semarang-Solo viral di media sosial. Peristiwa yang terjadi di KM 430 wilayah Kabupaten Semarang itu berujung penindakan tilang oleh personel Patroli Jalan Raya (PJR). Selain dikenai sanksi tilang, para pelaku juga diminta membuat video permintaan maaf dan menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya karena aksi tersebut dinilai membahayakan keselamatan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Viral Remaja Keluar dari Jendela Mobil di Tol Semarang-Solo, Tiga Pemuda Ditilang dan Minta Maaf

Viral Remaja Keluar dari Jendela Mobil di Tol Semarang-Solo, Tiga Pemuda Ditilang dan Minta Maaf

Viral Remaja Keluar dari Jendela Mobil di Tol Semarang-Solo, Tiga Pemuda Ditilang dan Minta Maaf

Aksi membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain dilakukan oleh sejumlah pemuda di ruas Tol Semarang-Solo KM 430 Ungaran, Sabtu (11/7/2026). Foto: IST/ tangkapan layar video warga.
Aksi membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain dilakukan oleh sejumlah pemuda di ruas Tol Semarang-Solo KM 430 Ungaran, Sabtu (11/7/2026). Foto: IST/ tangkapan layar video warga.
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Aksi nekat tiga remaja yang mengeluarkan separuh badan dari jendela mobil saat melaju di ruas Tol Semarang-Solo viral di media sosial. Perbuatan yang dinilai membahayakan keselamatan tersebut berujung penindakan tilang oleh petugas Patroli Jalan Raya (PJR).

Dalam video yang beredar, sebuah mobil Honda Jazz bernomor polisi AA 1629 BB melaju dari arah Ungaran menuju Bawen. Kendaraan itu dikemudikan Arfinsyah Aswar Dwika, warga Kutoharjo, Kabupaten Pati. Sesampainya di KM 430 ruas Tol Semarang-Solo, dua penumpang, yakni Alfian Dicky Febriyanto, warga Sewon, Bantul, dan Dimas Aditya Nugrahanto, warga Magelang, mengeluarkan separuh badan melalui jendela mobil sambil merekam video.

Kasatlantas Polres Semarang AKP Raymond Daniel Titaheluw mengatakan, lokasi kejadian berada di wilayah Kabupaten Semarang. Namun, penindakan terhadap kendaraan dilakukan oleh personel Sat PJR Unit 7 Surakarta setelah sebelumnya dilakukan koordinasi lintas wilayah.

“Petugas yang menindak dari Sat PJR Unit 7 Kartasura. Kami hanya membuat konten imbauan dari video yang beredar dan berkoordinasi dengan jajaran karena kendaraan tersebut masih dalam perjalanan,” ujar Raymond saat dikonfirmasi, Senin (13/7/2026).

Menurutnya, aksi tersebut merupakan pelanggaran karena membahayakan keselamatan, baik bagi penumpang di dalam kendaraan maupun pengguna jalan lainnya.

“Itu salah satu tindakan yang membahayakan. Tidak wajar mengeluarkan badan dari jendela kendaraan saat melaju di jalan tol karena bisa membahayakan diri sendiri maupun pengendara lain,” tegasnya.

Raymond menjelaskan, proses penindakan sepenuhnya dilakukan oleh Sat PJR. Ketiga pemuda tersebut dikenai sanksi tilang sesuai ketentuan yang berlaku. Selain ditilang, ketiganya juga diminta membuat video permintaan maaf dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Polisi mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara dan penumpang, agar selalu mematuhi aturan lalu lintas serta mengutamakan keselamatan selama berkendara. Jalan tol bukan tempat untuk membuat konten yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. (win)

BACA JUGA :

Pabrik Pengolahan Triplek di Tengaran Terbakar, Kerugian Milyaran Rupiah
Pabrik Pengolahan Triplek di Tengaran Terbakar, Kerugian Milyaran Rupiah
Polres Semarang memastikan laporan titik panas di kawasan hutan Watu Gajah, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, bukan merupakan kebakaran hutan maupun lahan. Kasat Reskrim Polres Semarang Bodia Teja Lelana menjelaskan hasil verifikasi lapangan pada Jumat (1/8/2026) menunjukkan hotspot berasal dari bekas pembakaran rumput di lahan warga yang telah padam, sehingga kondisi dinyatakan aman dan terkendali.
Titik Panas di Pringapus Terekam Satelit NASA, Polres Semarang Temukan Bekas Pembakaran Rumput
Istiono Tertabrak Sepeda Motor Di Jalan Lingkar Salatiga saat Berjalan Kaki
Pejalan Kaki Tertabrak Sepeda Motor di Jalan Lingkar Salatiga
Sebuah rumah milik Sarwoto di Dusun Siroto, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, terbakar pada Kamis (30/7/2026) pagi. Kebakaran diduga dipicu bara api yang masih tersisa di tungku kayu setelah digunakan memasak air sebelum pemilik rumah pergi ke pasar. Petugas Damkar dan BPBD berhasil memadamkan api, tidak ada korban jiwa, sementara kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp15 juta.
Lupa Matikan Tungku Api Saat ke Pasar, Rumah Warga Susukan Ungaran Timur Terbakar
Sebuah truk bernomor polisi N 9906 UE diduga gagal menanjak dan mengalami kecelakaan di Jalan Raya Karanggede, Dusun Bawangan, Desa Reksosari, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang, Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 11.20 WIB. Truk yang melaju dari Klego menuju Salatiga itu mundur setelah kehilangan tekanan angin pada kompresor, diduga menyenggol sepeda motor sebelum menghantam bangunan. Polisi masih menyelidiki penyebab pasti kecelakaan dan mendata dampak yang ditimbulkan.
Gagal Nanjak, Truk alami Laka di Reksosari Suruh, Motor dan Bangunan jadi Korban
Pemerintah Kabupaten Semarang melalui Kepala Kesbangpol Suyana mengungkapkan Kabupaten Semarang menempati peringkat ketujuh kasus narkoba tertinggi di Jawa Tengah berdasarkan data BNN Jawa Tengah. Pernyataan itu disampaikan di Ungaran, Rabu (29/7/2026), menyusul meningkatnya penyalahgunaan narkoba yang menyasar pelajar dan ditemukannya kasus penanaman ganja oleh seorang warga. Pemkab pun memperkuat pencegahan melalui program Gada Krisna dengan membentuk relawan antinarkoba hingga tingkat desa.
Kabupaten Semarang Peringkat Ketujuh Kasus Narkoba di Jateng, Petani Kedapatan Tanam Ganja dalam Pot

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Kota Salatiga resmi melakukan soft launching parkir elektronik di Jalan Monginsidi, Senin (27/7/2026), sebagai langkah mempercepat transformasi digital layanan publik. Program hasil kolaborasi dengan Bank Jateng ini menghadirkan sistem pembayaran retribusi parkir non-tunai untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Uji coba dimulai di dua ruas jalan sebelum diperluas ke 20 titik pada Oktober 2026 dan ditargetkan menjangkau sekitar 120 titik parkir pada awal 2027.
Berharap PAD Naik, Pemkot Salatiga Luncurkan Uji Coba Parkir Elektronik
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga