KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Viral Remaja Keluar dari Jendela Mobil di Tol Semarang-Solo, Tiga Pemuda Ditilang dan Minta Maaf

Viral Remaja Keluar dari Jendela Mobil di Tol Semarang-Solo, Tiga Pemuda Ditilang dan Minta Maaf

Viral Remaja Keluar dari Jendela Mobil di Tol Semarang-Solo, Tiga Pemuda Ditilang dan Minta Maaf

Aksi membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain dilakukan oleh sejumlah pemuda di ruas Tol Semarang-Solo KM 430 Ungaran, Sabtu (11/7/2026). Foto: IST/ tangkapan layar video warga.

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Aksi nekat tiga remaja yang mengeluarkan separuh badan dari jendela mobil saat melaju di ruas Tol Semarang-Solo viral di media sosial. Perbuatan yang dinilai membahayakan keselamatan tersebut berujung penindakan tilang oleh petugas Patroli Jalan Raya (PJR).

Dalam video yang beredar, sebuah mobil Honda Jazz bernomor polisi AA 1629 BB melaju dari arah Ungaran menuju Bawen. Kendaraan itu dikemudikan Arfinsyah Aswar Dwika, warga Kutoharjo, Kabupaten Pati. Sesampainya di KM 430 ruas Tol Semarang-Solo, dua penumpang, yakni Alfian Dicky Febriyanto, warga Sewon, Bantul, dan Dimas Aditya Nugrahanto, warga Magelang, mengeluarkan separuh badan melalui jendela mobil sambil merekam video.

Kasatlantas Polres Semarang AKP Raymond Daniel Titaheluw mengatakan, lokasi kejadian berada di wilayah Kabupaten Semarang. Namun, penindakan terhadap kendaraan dilakukan oleh personel Sat PJR Unit 7 Surakarta setelah sebelumnya dilakukan koordinasi lintas wilayah.

“Petugas yang menindak dari Sat PJR Unit 7 Kartasura. Kami hanya membuat konten imbauan dari video yang beredar dan berkoordinasi dengan jajaran karena kendaraan tersebut masih dalam perjalanan,” ujar Raymond saat dikonfirmasi, Senin (13/7/2026).

Menurutnya, aksi tersebut merupakan pelanggaran karena membahayakan keselamatan, baik bagi penumpang di dalam kendaraan maupun pengguna jalan lainnya.

“Itu salah satu tindakan yang membahayakan. Tidak wajar mengeluarkan badan dari jendela kendaraan saat melaju di jalan tol karena bisa membahayakan diri sendiri maupun pengendara lain,” tegasnya.

Raymond menjelaskan, proses penindakan sepenuhnya dilakukan oleh Sat PJR. Ketiga pemuda tersebut dikenai sanksi tilang sesuai ketentuan yang berlaku. Selain ditilang, ketiganya juga diminta membuat video permintaan maaf dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Polisi mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara dan penumpang, agar selalu mematuhi aturan lalu lintas serta mengutamakan keselamatan selama berkendara. Jalan tol bukan tempat untuk membuat konten yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Selasa, 6 Oktober 2026, didominasi kondisi cerah hingga berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara Semarang 27,7 derajat Celsius dengan kelembapan 75 persen. Hujan ringan berpotensi terjadi di sebagian pegunungan bagian tengah dan sekitarnya, sementara risiko kebakaran hutan dan lahan tetap perlu diwaspadai.
06 Oktober 2026: Cuaca Semarang Cerah Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Turun di Pegunungan Jawa Tengah
DPC GEKRAFS Salatiga Dikukuhkan, Potensi Ekonomi Kreatif Terus Dikembangkan hingga Pasar Internasional
DPC GEKRAFS Salatiga Dikukuhkan, Potensi Ekonomi Kreatif Terus Dikembangkan hingga Pasar Internasional
Gagal Salip dari Sebelah Kiri, Pengendara Motor Diduga Terlindas Truk di Dekat Exit Tol Salatiga
Gagal Salip dari Sebelah Kiri, Pengendara Motor Diduga Terlindas Truk di Dekat Exit Tol Salatiga
Yakuza Maneges wilayah Salatiga dan Semarang menyiapkan pendampingan hukum serta posko pengaduan 24 jam bagi masyarakat yang menghadapi persoalan hukum atau menjadi korban kekerasan. Komitmen itu disampaikan usai deklarasi di Grand Wahid Hotel Salatiga, Sabtu (3/10/2026), dengan melibatkan pengacara untuk mendampingi korban tanpa melihat latar belakang pihak yang terlibat.
Deklarasi Yakuza Maneges Salatiga, Hadirkan Perubahan Positif, Berikan Manfaat Nyata di Masyarakat
[pekok2]