RASIKAFM.COM | UNGARAN – Aksi nekat tiga remaja yang mengeluarkan separuh badan dari jendela mobil saat melaju di ruas Tol Semarang-Solo viral di media sosial. Perbuatan yang dinilai membahayakan keselamatan tersebut berujung penindakan tilang oleh petugas Patroli Jalan Raya (PJR).
Dalam video yang beredar, sebuah mobil Honda Jazz bernomor polisi AA 1629 BB melaju dari arah Ungaran menuju Bawen. Kendaraan itu dikemudikan Arfinsyah Aswar Dwika, warga Kutoharjo, Kabupaten Pati. Sesampainya di KM 430 ruas Tol Semarang-Solo, dua penumpang, yakni Alfian Dicky Febriyanto, warga Sewon, Bantul, dan Dimas Aditya Nugrahanto, warga Magelang, mengeluarkan separuh badan melalui jendela mobil sambil merekam video.
Kasatlantas Polres Semarang AKP Raymond Daniel Titaheluw mengatakan, lokasi kejadian berada di wilayah Kabupaten Semarang. Namun, penindakan terhadap kendaraan dilakukan oleh personel Sat PJR Unit 7 Surakarta setelah sebelumnya dilakukan koordinasi lintas wilayah.
“Petugas yang menindak dari Sat PJR Unit 7 Kartasura. Kami hanya membuat konten imbauan dari video yang beredar dan berkoordinasi dengan jajaran karena kendaraan tersebut masih dalam perjalanan,” ujar Raymond saat dikonfirmasi, Senin (13/7/2026).
Menurutnya, aksi tersebut merupakan pelanggaran karena membahayakan keselamatan, baik bagi penumpang di dalam kendaraan maupun pengguna jalan lainnya.
“Itu salah satu tindakan yang membahayakan. Tidak wajar mengeluarkan badan dari jendela kendaraan saat melaju di jalan tol karena bisa membahayakan diri sendiri maupun pengendara lain,” tegasnya.
Raymond menjelaskan, proses penindakan sepenuhnya dilakukan oleh Sat PJR. Ketiga pemuda tersebut dikenai sanksi tilang sesuai ketentuan yang berlaku. Selain ditilang, ketiganya juga diminta membuat video permintaan maaf dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Polisi mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara dan penumpang, agar selalu mematuhi aturan lalu lintas serta mengutamakan keselamatan selama berkendara. Jalan tol bukan tempat untuk membuat konten yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. (win)

