[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Day: Januari 25, 2022

r-15-2
Polisi Proses Kasus Perjudian Terhadap Suami R Yang Mengaku Diperkosa Oleh Anggota Polda Jateng
Polisi saat ini melakukan proses penanganan kasus perjudian terhadap suami R yang mengaku diperkosa oleh pria dari Polda Jateng.
Kabidhumas-Polda-Jateng,-M-
Pengacara Istri Kasus Perjudian Di Boyolali Keberatan Soal Mengarang Cerita Diperkosa, Polda Jateng: Silahkan Dibuktikan
Polda Jateng menerima pemberitaan dari pengacara R, istri kasus perjudian di Boyolali yang keberatan jika dirinya dinilai mengarang cerita terkait pengakuan ia diperkosa oleh pria dari anggota Polda J...
ganjar-jalan-berlubang
Banyak Lubang di jalan Tol, Ganjar Instruksikan Pengelola Langsung Lakukan Perbaikan
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta agar pengelola jalan tol di seluruh wilayah Jawa Tengah untuk terjun melakukan perbaikan. Selain sering menemui, Ganjar juga banyak menerima aduan banyaknya...
swab-25-1
Antisipasi Omicron, Anggota Polres Semarang Diswab Antigen
Seluruh anggota Polres Semarang menjalani swab antigen usai apel pagi, Selasa (25/1/2022).
Dirreskrimum-Polda-Jawa-Ten
Tak Ada Unsur Perkosaan Terhadap Istri Kasus Perjudian Di Boyolali, Polisi: Bayar Untuk Hotel Aja Malah Rebutan
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah terus melakukan penyelidikan terkait R istri dari kasus perjudian di Boyolali yang diperkosa oleh pria yang mengaku anggota Polda Jateng.
r-15-1
Polisi Pastikan Cerita Perkosaan Terhadap Istri Kasus Bandar Judi di Boyolali Oleh Anggota Polda Jateng Adalah Karangan Cerita
Ditreskrimum Polda Jateng terus melakukan pemeriksaan dan penyidikan terkait pelaporan R istri dari kasus perjudian di Boyolali yang mengaku diperkosa oleh pria dari anggota Polda Jateng.
laka-25-1
Tabrakan Antara Mobil Dan Motor Di Sekaran Semarang, Satu Orang Meninggal Di Tempat
Kecelakaan maut terjadi di Jalan Sekaran Raya atau tepatnya depan warung Lesehan tiga Saudara, Kecamatan Gunungpati Kota Semarang pada Senin (24/1/2022)
Tersengat-Listrik-Lalu-Jatu
Perbaiki Lampu PJU Di Plombokan Yang Padam, Pria 63 Tahun Meninggal Usai Tersengat Listrik Lalu Jatuh 
Pria berumur 63 tahun meninggal dunia usai tersengat listrik lalu jatuh saat memperbaiki lampu penerangan jalan umum (PJU) di RT 3 RW 3, Kelurahan Plombokan, Kecamatan Semarang Utara pada Senin (24/1/...
Pohon-Tumbang-Di-Ngaliyan-T
Pohon Tumbang Di Ngaliyan Timpa Pemotor, Polisi: Korban Luka Pendarahan Di Kepala
Kejadian pohon tumbang menimpa pemotor terjadi di Kawasan Candi Blok 1 atau tepatnya depan PT. Marimas, Kecamatan Ngaliyan Kota Semarang pada Senin (24/1/2022)

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved