URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah terus melakukan penyelidikan terkait R istri dari kasus perjudian di Boyolali yang diperkosa oleh pria yang mengaku anggota Polda Jateng.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Tak Ada Unsur Perkosaan Terhadap Istri Kasus Perjudian Di Boyolali, Polisi: Bayar Untuk Hotel Aja Malah Rebutan

Tak Ada Unsur Perkosaan Terhadap Istri Kasus Perjudian Di Boyolali, Polisi: Bayar Untuk Hotel Aja Malah Rebutan

Tak Ada Unsur Perkosaan Terhadap Istri Kasus Perjudian Di Boyolali, Polisi: Bayar Untuk Hotel Aja Malah Rebutan

featured-img

SEMARANG – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah terus melakukan penyelidikan terkait R istri dari kasus perjudian di Boyolali yang diperkosa oleh pria yang mengaku anggota Polda Jateng.

Pihak penyidik kini mendapati bukti mengejutkan terkait laporan pemerkosaan yang dialami R yaitu tidak menemukan adanya unsur paksaan perkosaan.[irp posts=”33146″ name=”Polisi Pastikan Cerita Perkosaan Terhadap Istri Kasus Bandar Judi di Boyolali Oleh Anggota Polda Jateng Adalah Karangan Cerita”]

Dirreskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara hari ini pelapor mengakui jika tidak ada paksaan dalam peristiwa yang menimpanya itu. Pengakuan itu berbanding terbalik dengan apa yang dilaporkannya ke polisi.

“Perkembangan hari ini yang cukup mengagetkan penyidik bahwa pelapor menyatakan atas dasar tidak ada paksaan. Tidak seperti yang disampaikan sebelumnya seperti diancam mau dibunuh dan sebagainya itu tidak ada,” ujar Djuhandhani saat dihubungi wartawan, Senin (24/1/2022).

Ada sejumlah saksi yang diperiksa termasuk petugas hotel. Rekaman CCTV hotel juga dipelajari serta semua bukti-bukti yang dikumpulkan memang tidak menunjukkan adanya paksaan.

“Saksi-saksi ada sekitar 4 orang sudah kita periksa terutama penjaga hotel dari keterangan tidak ada unsur paksaan. Bahkan saat akan membayar hotel antara pelapor dan terlapor malah rebutan,” paparnya.

Maka yang kini menjadi pertanyaan kepolisian yaitu motif asli dari R melaporkan kasus tersebut. Termasuk menyebut pria yang bersamanya mengaku sebagai anggota Polda Jateng. Pria tersebut juga akan dipanggil untuk dimintain keterangan.

“Tujuannya apa melaporkan itu. Terlapor bukan dari kepolisian. Sudah kita panggil rencana Jumat akan kita periksa,” ujarnya.

Meski demikian bukti-bukti lain tetap dihimpun termasuk hasil visum untuk memastikan ada atau tidaknya pemerkosaan.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2Lanjut »

BACA JUGA :

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved