URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah terus melakukan penyelidikan terkait R istri dari kasus perjudian di Boyolali yang diperkosa oleh pria yang mengaku anggota Polda Jateng.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Tak Ada Unsur Perkosaan Terhadap Istri Kasus Perjudian Di Boyolali, Polisi: Bayar Untuk Hotel Aja Malah Rebutan

Tak Ada Unsur Perkosaan Terhadap Istri Kasus Perjudian Di Boyolali, Polisi: Bayar Untuk Hotel Aja Malah Rebutan

Tak Ada Unsur Perkosaan Terhadap Istri Kasus Perjudian Di Boyolali, Polisi: Bayar Untuk Hotel Aja Malah Rebutan

featured-img

SEMARANG – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah terus melakukan penyelidikan terkait R istri dari kasus perjudian di Boyolali yang diperkosa oleh pria yang mengaku anggota Polda Jateng.

Pihak penyidik kini mendapati bukti mengejutkan terkait laporan pemerkosaan yang dialami R yaitu tidak menemukan adanya unsur paksaan perkosaan.[irp posts=”33146″ name=”Polisi Pastikan Cerita Perkosaan Terhadap Istri Kasus Bandar Judi di Boyolali Oleh Anggota Polda Jateng Adalah Karangan Cerita”]

Dirreskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara hari ini pelapor mengakui jika tidak ada paksaan dalam peristiwa yang menimpanya itu. Pengakuan itu berbanding terbalik dengan apa yang dilaporkannya ke polisi.

“Perkembangan hari ini yang cukup mengagetkan penyidik bahwa pelapor menyatakan atas dasar tidak ada paksaan. Tidak seperti yang disampaikan sebelumnya seperti diancam mau dibunuh dan sebagainya itu tidak ada,” ujar Djuhandhani saat dihubungi wartawan, Senin (24/1/2022).

Ada sejumlah saksi yang diperiksa termasuk petugas hotel. Rekaman CCTV hotel juga dipelajari serta semua bukti-bukti yang dikumpulkan memang tidak menunjukkan adanya paksaan.

“Saksi-saksi ada sekitar 4 orang sudah kita periksa terutama penjaga hotel dari keterangan tidak ada unsur paksaan. Bahkan saat akan membayar hotel antara pelapor dan terlapor malah rebutan,” paparnya.

Maka yang kini menjadi pertanyaan kepolisian yaitu motif asli dari R melaporkan kasus tersebut. Termasuk menyebut pria yang bersamanya mengaku sebagai anggota Polda Jateng. Pria tersebut juga akan dipanggil untuk dimintain keterangan.

“Tujuannya apa melaporkan itu. Terlapor bukan dari kepolisian. Sudah kita panggil rencana Jumat akan kita periksa,” ujarnya.

Meski demikian bukti-bukti lain tetap dihimpun termasuk hasil visum untuk memastikan ada atau tidaknya pemerkosaan.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2Lanjut »

BACA JUGA :

LAZIS Jateng Cabang Salatiga bekerja sama dengan Resta Pendopo KM 456 menggelar Khitan Ceria 2026 bagi 30 anak yatim, piatu, dan dhuafa di Baok, Ujung-Ujung, Pabelan, Kabupaten Semarang, Kamis (2/7/2026). Program tahun ketiga ini memberikan layanan sosial sekaligus mengajak peserta yang memasuki masa baligh meningkatkan ketaatan beribadah dan membiasakan salat lima waktu.
Puluhan Anak ikuti Khitan Ceria 2026 di Resta Pendopo KM 456
Belasan remaja masjid dari Perumahan Taman Manunggal Asri Tugu Bener, Tengaran, menggelar nonton bareng film inspiratif Bilal bin Rabah di Masjid Al Ikhlas, Jumat (3/7/2026). Kegiatan perdana yang digagas Ugema ini diisi salat Magrib dan pembagian doorprize untuk mempererat kebersamaan sekaligus mengajak pelajar mengisi liburan sekolah dengan aktivitas positif.
Isi Kegiatan Positif Liburan, Belasan Remaja Ugema Nobar Film Bilal
PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
PT Jasamarga Semarang Batang melaksanakan program penghijauan dengan menanam pohon Trembesi dan Tabebuya di Simpang Susun Weleri serta sejumlah titik di sepanjang Tol Batang-Semarang. Program ini dilakukan untuk mendukung infrastruktur berkelanjutan melalui penyerapan emisi karbon, peningkatan kualitas udara, pengendalian erosi, peredaman kebisingan, dan penciptaan lingkungan jalan tol yang lebih asri bagi pengguna jalan.
Tanam Sekarang, untuk Generasi Mendatang: PT Jasamarga Semarang Batang Hijaukan Ruas Tol
PT Trans Marga Jateng bersama sejumlah instansi menggelar Operasi Simpatik Keselamatan Berkendara di Rest Area KM 429 Ungaran, Jalan Tol Semarang-Solo, Selasa (1/7/2026). Kegiatan edukatif ini memeriksa kendaraan angkutan barang yang terindikasi ODOL, memasang material reflektif, serta melakukan cek kesehatan pengemudi untuk meningkatkan kelayakan kendaraan dan menekan risiko kecelakaan di ruas tol.
Keselamatan Pengendara Jadi Prioritas, Trans Marga Jateng Gelar Operasi Simpatik di Tol Semarang–Solo

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Jateng Fair 2026 di kawasan PRPP Semarang menjadi destinasi favorit liburan sekolah dengan menghadirkan pameran inovasi, produk UMKM, konser musik, wahana keluarga, dan nonton bareng Piala Dunia 2026 hingga 5 Juli. Direktur Utama PT PRPP Jawa Tengah (Perseroda), Shafigh Pahlevi Lontoh, menargetkan 150 ribu pengunjung selama penyelenggaraan, sementara Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi berharap ajang ini mampu memperkuat UMKM, mendorong inovasi, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah
Jateng Fair 2026 Pas Buat Liburan Keluarga, Ada Apa Saja?