[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Day: Januari 28, 2022

Spesialis-Pembobolan-Minima
Polda Jateng Ringkus Dua Pelaku Komplotan Spesialis Pembobolan Minimarket, Dua Orang Masih DPO
Unit Resmob Ditreskrimum Polda Jateng berhasil meringkus dua pelaku komplotan spesialis pembobolan minimarket yang beraksi di dua Provinsi yaitu Jawa Tengah dan Jawa Barat.
Kasri-1
Kasri Mendapat Bantuan Setelah Berita Tentang Dirinya Keluar di Media Online Dan Dibaca Mentri Sosial
Kasri warga Medayu Suruh, lansia buta yang hidup sendirian akhirnya mendapat bantuan dari Menteri Sosial usai pemberitaanya di ekspose media.
lahan-rumput
Kejari Kabupaten Semarang Bentuk Satgas Anti Mafia Tanah Hadapi Pembebasan Lahan Tol Bawen-Yogyakarta
Hal ini dilakukan sebagai keseriusan pelaksanaan kewenangan tugas dan fungsi Kejaksaan dalam menyikapi keresahan Jaksa Agung RI menyikapi maraknya kasus mafia pertanahan diberbagai wilayah di Indonesia.
Komplotan-Spesialis-Ganjal-
Polisi Ringkus Tiga Pelaku Komplotan Spesialis Ganjal ATM Di Tiga Provinsi 
Unit Resmob Ditreskrimum Polda Jateng bersama Satreskrim Polres Jepara berhasil meringkus tiga orang komplotan spesialis pencurian dengan modus ganjal mesin ATM yang dilakukan di tiga Provinsi. 
gerindra-salatiga-lapor-pol
Hina Prabowo Subianto, Kader Partai Gerindra Salatiga Laporkan Edy Mulyadi ke Polisi
"Kemarahan itu kami wujudkan dengan mengadukan Edy Mulyadi ke Polres Salatiga. Karena kami adalah kader yang taat hukum, maka kami mendesak agar kepolisian menindaklanjuti laporan ini secara profesional,"...

POPULER

Dua rumah warga milik Asfiah dan Tumadi di Dusun Cabean Kulon, Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, hangus terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dan cepat membesar karena bangunan berbahan kayu serta tiupan angin, sebelum tiga unit mobil pemadam berhasil melokalisasi api tanpa korban jiwa maupun luka.
Dua Rumah Kayu di Karangduren Tengaran Terbakar, Diduga karena Korsleting
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut