[audio_player]

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Hal ini dilakukan sebagai keseriusan pelaksanaan kewenangan tugas dan fungsi Kejaksaan dalam menyikapi keresahan Jaksa Agung RI menyikapi maraknya kasus mafia pertanahan diberbagai wilayah di Indonesia.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Kejari Kabupaten Semarang Bentuk Satgas Anti Mafia Tanah Hadapi Pembebasan Lahan Tol Bawen-Yogyakarta

Kejari Kabupaten Semarang Bentuk Satgas Anti Mafia Tanah Hadapi Pembebasan Lahan Tol Bawen-Yogyakarta

Kejari Kabupaten Semarang Bentuk Satgas Anti Mafia Tanah Hadapi Pembebasan Lahan Tol Bawen-Yogyakarta

UNGARAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Semarang resmi membentuk Satgas Anti Mafia Tanah. Ini dilakukan sebagai keseriusan pelaksanaan kewenangan tugas dan fungsi Kejaksaan dalam menyikapi keresahan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menyikapi maraknya kasus mafia pertanahan diberbagai wilayah di Indonesia

Kepala Kejari Kabupaten Semarang Husin Fahmi mengatakan pembentukan tim khusus Satuan Tugas Anti Mafia Tanah pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang sebagai tindak lanjut untuk memerangi para mafia pertanahan setelah sebelumnya Kejaksaan RI melaunching web SiPermata (Sistem Pemberantasan Anti Mafia Tanah) sebagai panduan jajaran Korps Adhyaksa dalam pelaporan pelaksanaan giat pemberantasan mafia tanah di wilayah masing-masing.

“Hal ini juga sejalan dengan rencana pembangunan jalan tol Yogyakarta-Bawen yang dalam pelaksanaannya akan melewati beberapa wilayah di Kabupaten Semarang yang tentu perlu dicermati potensi kehadiran mafia pertanahan dalam proses pembebasan lahannya,” ujarnya.

Menurut Fahmi, disinyalir mafia tanah telah membangun jejaring yang merajalela pada lembaga-lembaga pemerintah. Salah satu upaya pemberantasannya adalah dengan menutup celah yang menjadi peluang masuknya jaringan mafia tanah tersebut.
Ditegaskan pula tim ini nantinya khusus untuk menanggulangi sindikat mafia tanah.

“Kami akan mencermati betul setiap sengketa-sengketa tanah yang terjadi di Kabupaten Semarang. Silakan manfaatkan hotline aduan di nomor 081328760258, jika ada yang menjadi korban mafia tanah di Kabupaten Semarang,” pintanya. (win)

BACA JUGA :

Lapas Kelas IIB Purwodadi bersama Dinas Pertanian memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan melalui Program Sekolah Tani. Pada tahap ketiga, warga binaan mempelajari budidaya bayam, kangkung, dan pisang Raja Bulu melalui teori serta praktik langsung di lahan Lapas Purwodadi. Program ini dilakukan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan pertanian produktif sebelum kembali ke masyarakat.
Program Integrated Farming, Lapas Purwodadi Gelar Sekolah Tani
Sebanyak 8.100 porsi Ayam Kecap Rempah Nusantara dimasak serentak di sembilan kota Indonesia pada Minggu (6/9/2026), termasuk 750 porsi di Semarang. Kegiatan Bright Gas bersama pelanggan dan komunitas tersebut digelar untuk memperingati Hari Pelanggan Nasional sekaligus membidik pencatatan Rekor MURI.
Bukan Masak Biasa! 8.100 Porsi Ayam Kecap Diburu Jadi Rekor MURI, Semarang Sumbang 750 Porsi
Pemkab Semarang meminta PT PLN menunda sementara kajian dan rencana eksplorasi panas bumi di kawasan Gunung Ungaran, Jumat (4/9/2026). Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyebut keputusan tersebut diambil untuk menjaga kondusivitas masyarakat di tengah kekhawatiran yang berkembang. Pemkab juga meminta PT Geo Dipa Energi meningkatkan komunikasi dan sosialisasi terkait kegiatan geothermal di Banyubiru.
Rencana Geothermal Gunung Ungaran Ditunda, Bupati Semarang Minta PLN Setop Kegiatan
Sebanyak 756 pekerja PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, terkena PHK akibat efisiensi perusahaan pada 2026. Disnaker Kabupaten Semarang menyebut keputusan tersebut telah disepakati melalui perjanjian bersama, sementara pembayaran pesangon rata-rata Rp30 juta per pekerja dilakukan bertahap selama 10 bulan karena tekanan industri perkayuan.
756 Pekerja di Kabupaten Semarang Kena PHK, Disnaker Kawal Pembayaran Pesangon
Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Semar Gugat menggelar aksi tanda tangan massal menolak rencana pengeboran geothermal Gunung Ungaran di Basecamp Kendalisodo, Desa Samban, Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu (2/9/2026). Mereka meminta rencana tersebut dikaji serius karena khawatir aktivitas pengeboran berdampak terhadap lingkungan dan sumber air masyarakat.
Gelombang Penolakan Pengeboran Gunung Ungaran Mulai Muncul, Sejumlah Komunitas Galang Tanda Tangan Massal
Rencana pembangunan PLTP di kawasan Gunung Ungaran berpotensi berdampak pada sekitar 540 KK di Dusun Darum, Ngipik, dan Talun, Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang. Hingga Rabu (2/9/2026), pemerintah desa mengaku belum menerima informasi resmi maupun sosialisasi terkait proyek tersebut dan meminta keterbukaan kepada masyarakat.
Ratusan KK di Desa Candi Berpotensi Terdampak Geothermal Gunung Ungaran

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

[podcast_widget limit="1" show_load_more="5"]

POPULER

Arti Desil 1 sampai 10
Arti Desil 1 sampai 10
Rencana pembangunan PLTP di kawasan Gunung Ungaran berpotensi berdampak pada sekitar 540 KK di Dusun Darum, Ngipik, dan Talun, Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang. Hingga Rabu (2/9/2026), pemerintah desa mengaku belum menerima informasi resmi maupun sosialisasi terkait proyek tersebut dan meminta keterbukaan kepada masyarakat.
Ratusan KK di Desa Candi Berpotensi Terdampak Geothermal Gunung Ungaran
Keluarga Mozza Axillia Gunarsa (18), remaja asal Bergas, Kabupaten Semarang, meyakini jasad yang ditemukan merupakan putrinya setelah mengenali pakaian, jepit rambut, rambut ikal, dan ciri gigi korban. Senin (7/9/2026), ayah Mozza meminta proses hukum terhadap tersangka berjalan transparan dan pelaku dihukum berat. Hasil pemeriksaan DNA masih ditunggu keluarga.
Ayah Mozza Minta Pelaku Dihukum Berat, Keluarga Menduga Ada Motif Pembunuhan Berencana