RASIKAFM.COM | UNGARAN – Rencana pengembangan energi panas bumi (geothermal) di kawasan Gunung Ungaran mendapat perhatian dari DPRD Kabupaten Semarang. Dewan meminta pemerintah daerah melakukan kajian secara menyeluruh sebelum proyek tersebut memasuki tahap pengembangan.
Salah satu kekhawatiran yang disoroti adalah aktivitas pengeboran yang dilakukan hingga kedalaman lebih dari 2.000 meter. Aktivitas tersebut dinilai berpotensi memengaruhi kondisi geologi dan pergerakan tanah di sekitar lokasi.
Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Semarang, Muzayyinul Arif mengatakan, eksplorasi geothermal sebenarnya telah berlangsung cukup lama dan kini mulai memasuki tahap pengeboran di sejumlah titik.
“Ketika pengeboran lebih dari 2.000 meter, pasti ada dampaknya terhadap gerakan-gerakan tanah di sekitarnya,” ujarnya usai rapat paripurna di DPRD Kabupaten Semarang, Senin (31/8/2026).
Menurutnya, potensi tersebut perlu mendapat perhatian karena kawasan Ambarawa dan Rawa Pening sebelumnya pernah mengalami aktivitas kegempaan meski dalam skala kecil. Kondisi tersebut, kata dia, menjadi salah satu alasan perlunya kajian geologi yang lebih mendalam.
“Wilayah Banyubiru, Gunung Kelir hingga kawasan Gunung Ungaran perlu menjadi perhatian dalam melihat kondisi geologi kawasan tersebut,” ungkapnya.
DPRD juga meminta Pemkab Semarang memiliki kajian independen terkait kawasan yang akan dikembangkan sebagai lokasi geothermal. Kajian tersebut tidak hanya menyangkut aspek teknis, tetapi juga kondisi masyarakat, geologi, dan geofisika. Menurutnya, kajian tersebut penting agar pemerintah memiliki dasar yang kuat dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat maupun mengambil keputusan terkait proyek geothermal.
“Kalau kita punya riset sendiri, kita tahu siap dan tidak siapnya,” urainya.
Selain persoalan lingkungan, ia juga mempertanyakan klaim bahwa proyek geothermal akan memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang besar bagi Kabupaten Semarang.
Ia mengingatkan bahwa pengembangan proyek tersebut melibatkan PLN, sehingga mekanisme kontribusi terhadap daerah harus dijelaskan secara terbuka.
“Jangan diiming-imingi bahwa kita akan dapat sekian pendapatan,” katanya.
Menurutnya, pemerintah perlu menjelaskan secara rinci dari mana sumber investasi proyek, seperti apa skema bagi hasil dengan daerah, serta seberapa besar manfaat ekonomi yang benar-benar akan diterima Kabupaten Semarang. Ia juga mempertanyakan keterlibatan tenaga kerja lokal apabila proyek geothermal tersebut berjalan.
“Kalau tenaga kerja kita, paling tenaga kerja pinggiran. Kemudian kalau itu PAD kita, kita akan dapat berapa persen? Karena ini negara,” paparnya.
Ia menilai pemerintah daerah tidak seharusnya hanya melihat potensi pendapatan, tetapi juga menghitung risiko dan dampak yang mungkin muncul dalam jangka panjang. Perhatian lain diarahkan pada keberadaan kawasan Candi Gedong Songo yang berada di sekitar wilayah pengembangan geothermal. Ia menilai kawasan tersebut memiliki nilai sejarah, budaya, sekaligus ekonomi bagi Kabupaten Semarang.
“Candi Gedong Songo satu-satunya warisan di Kabupaten Semarang yang kita rawat dan memberi penghasilan lebih pada Kabupaten Semarang,” katanya.
Karena itu, ia meminta pengembangan geothermal tidak sampai mengganggu kelestarian kawasan cagar budaya maupun sumber-sumber air di sekitarnya. Menurutnya, potensi dampak terhadap lingkungan dan kawasan cagar budaya harus dikaji sebelum pemerintah menyimpulkan bahwa proyek geothermal akan memberikan keuntungan lebih besar bagi daerah.
“Jangan sampai berpikir Pemkab nanti akan mendapatkan pendapatan lebih tinggi. Dari mana PLN akan memberi kepada kita? Bagi hasil seperti apa? Kan juga belum tahu,” ujarnya.
Sebelumnya, Sekda Kabupaten Semarang Valeanto Sukendro menerangkan, pengembangan panas bumi di Gunung Ungaran maupun Telomoyo tidak akan dilakukan secara sembarangan. Terlebih, di sekitar kawasan Gunung Ungaran terdapat objek wisata dan cagar budaya Candi Gedongsongo. Ia memastikan keberadaan Candi Gedongsongo tidak akan terdampak oleh kegiatan pengembangan geothermal.
“Tidak. Itu ada treatment tersendiri,” tegasnya.
Sukendro menyebut pengembangan panas bumi pada prinsipnya diarahkan untuk mendukung kebutuhan energi sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Seluruh proses tetap harus memperhatikan aspek lingkungan, keamanan, serta aktivitas warga di sekitar lokasi pengembangan,” tandasnya. (win)







