[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Day: Februari 18, 2022

Salah-seorang-warga-saat-divaksin-di-Mapolres-Salatiga
Polres Salatiga Sediakan Ribuan Vaksin Booster
Polres Salatiga Polda Jateng menyediakan vaksin booster (dosis 3) bagi masyarakat umum yang telah melaksanakan vaksin kedua lebih dari 6 bulan, pelaksanaan vaksin booster di gelar di Pendopo Polres Salatiga,...
Bupati-Semarang-Ngesti-Nugraha-saat-paparan-perkembangan-kasus-aktif-Covid-19
Tiga Kecamatan Ini Sumbang Angka Kasus Aktif Covid-19 Tertinggi di Kabupaten Semarang
Berdasarkan data yang dilansir dari Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang per Kamis (17/2/2022) sore, tiga kecamatan tercatat menyumbang angka kasus aktif Covid-19 tertinggi. Ketiga kecamatan tersebut meliputi...
Prihatin-Kasus-Covid-19-Melonjak,-Warga-Banyubiru-Ini-Siapkan-Rumahnya-Jadi-Tempat-Isolasi
Prihatin Kasus Covid-19 Melonjak, Warga Banyubiru Ini Siapkan Rumahnya Jadi Tempat Isolasi
Yuriah (55), salah seorang warga Banyubiru, Kabupaten Semarang. Ia dengan sukarela menyiapkan rumah miliknya dijadikan tempat isolasi terpusat (isoter) bagi warga sekitar yang terpapar Covid-19.
Baznas-Kota-Salatiga-Salurkan-42-Juta-Untuk-Masyarakat-Tingkir
Baznas Kota Salatiga Salurkan 42 Juta Rupiah Untuk Masyarakat Tingkir
BAZNAS (Badan Zakat Amil Nasional) Kota Salatiga Menyalurkan bantuan untuk warga Kecamatan Tingkir Kota salatiga sebesar Rp 42.000.000, Jumat (18/2/2022).
Batik-Selotiga
Melalui Motif Batik Selotiga Dan Tugu Pancasila, Dewi Mengenalkan Salatiga Ke Dunia Luar
Banyaknya potensi dan lokasi ikonik di Kota Salatiga menginspirasi Dewi Nugraheni untuk berkarya melalui kain batik. Dia membuat batik sesuai tema Salatiga dalam berbagai motif.

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved