[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Day: Maret 12, 2022

11-Napi-Bandar-Narkoba-Dari-Lapas-Semarang-Dipindah-ke-Lapas-Highrisk-Nusakambangan
11 Napi Bandar Narkoba Dari Lapas Semarang Dipindah ke Lapas Highrisk Nusakambangan
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang memindahkan 11 narapidana ke Lapas Kelas IIA Karanganyar Highrisk Nusakambangan Cilacap, Jumat (11/3/2022)
Karopenmas-Divisi-Humas-Polri,-Brigjen-Ahmad-Ramadhan
Polri Tegaskan Sudah Menetapkan Tersangka Sebelum Penangkapan Terorisme Di Sukoharjo Jateng
SEMARANG – Tim dari Datasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror menembak mati satu orang yang terlibat jaringan teroris di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Polri menegaskan bahwa sebelum dilakukan penangkapan,...
Rombongan-gowes-Birowo-saat-berpose-di-Alun-alun-Salatiga
Birowo Klaten Gowes Tipis Sabtu Pagi, Susuri Wilayah USA
Sedikitnya 15 orang goweser asal Klaten yang tergabung dalam Birowo "Barisan Rogo Tuo" melakukan gowes tipis-tipis Sabtu 12 Maret 2022 pagi.
Air-Dari-Taman-Soka-Kadilobo
Air Dari Taman Soka Kadilobo, Akan Dipergunakan Untuk Prosesi Jamasan HUT Kabupaten Semarang ke 501
Pengambilan air di Sumber Tirta Perwitasari yang berada di Taman Soka dusun Kadilobo desa Tegalwaton, Kecamatan Tengaran kabupaten Semarang menandai dimulainya prosesi jamasan pusaka dalam rangka hari...

POPULER

Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Perdagangan menyiapkan Shelter Kridanggo sebagai pusat penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) kuliner melalui program SIPEKAT. Rencana tersebut disampaikan dalam kegiatan diseminasi di Aula Dinas Perdagangan Kota Salatiga sebagai upaya menyelaraskan penataan ruang kota, fungsi jalan, dan pemberdayaan ekonomi pedagang melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan serta sektor perbankan.
PKL Kuliner Salatiga akan Dipusatkan di Shelter Kridanggo