[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Day: Maret 20, 2022

Ganjar-Pantau-Kerusakan-Jalan-Provinsi-Pakai-Aplikasi-Jalan-Cantik,-1
Ganjar Pantau Kerusakan Jalan Provinsi Pakai Aplikasi Jalan Cantik, 1.871,860 Km Berhasil Mulus
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo beserta SKPD terkait berhasil menjaga jalan provinsi hingga sebagian besar panjang jalan, terjaga baik atau mulus kondisinya.
Ratusan-Warga-Bener-Gelar-Tradisi-Nyadran-di-Makam-Cengklik
Ratusan Warga Bener Gelar Tradisi Nyadran di Makam Cengklik
Ratusan warga masyarakat dari wilayah dusun Tugu. Karangbalong, Kadipurwo, Krajan dan Bener serta dari luar kota yang mempunyai ahli kubur di pemakaman Cengklik, atau yang lebih dikenal dengan nama Makam...

POPULER

Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras
Dua rumah warga milik Asfiah dan Tumadi di Dusun Cabean Kulon, Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, hangus terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dan cepat membesar karena bangunan berbahan kayu serta tiupan angin, sebelum tiga unit mobil pemadam berhasil melokalisasi api tanpa korban jiwa maupun luka.
Dua Rumah Kayu di Karangduren Tengaran Terbakar, Diduga karena Korsleting
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut