[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Day: Juli 24, 2022

Progres-FO-Ganefo-Capai-79-Persen,-September-Ditarget-Rampung
Progres FO Ganefo Capai 79 Persen, September Ditarget Rampung
Pembangunan jembatan layang (Fly Over) Ganefo di Kecamatan Mranggen-Demak mencapai 79 persen. Konstruksi kini difokuskan memasang glagar box baja atau steel box girder. Pemasangan dilakukan pada jeda waktu...
Upacara-Hari-Jadi-Salatiga-ke-1272,-Pj-Walikota-Sampaikan-Terima-Kasih-Kepada-Para-Mantan-Pejabat
Upacara Hari Jadi Salatiga ke 1272, Pj Walikota Sampaikan Terima Kasih Kepada Para Mantan Pejabat
Pj Wali Kota Salatiga Sinoeng N Rachmadi mengenakan baju adat Aceh bersama istri dalam rangka Perayaan Hari Jadi Salatiga ke 1272. Sebelumnya Rombongan naik andong hias dari Rumah Dinas Wali Kota Salatiga...
Hendak-Memancing,-Warga-Temukan-Potongan-Tubuh-Terbungkus-Plastik-di-Sungai-Kretek-Ungaran
Hendak Memancing, Warga Temukan Potongan Tubuh Terbungkus Plastik di Sungai Kretek Ungaran
Warga Desa Kalongan, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang dibuat gempar dengan penemuan potongan tubuh manusia, Minggu (24/7/2022) pagi. Potongan tubuh itu terdiri dari dua bagian tangan kanan dan kiri, tulang...

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved