URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pj Wali Kota Salatiga Sinoeng N Rachmadi mengenakan baju adat Aceh bersama istri dalam rangka Perayaan Hari Jadi Salatiga ke 1272. Sebelumnya Rombongan naik andong hias dari Rumah Dinas Wali Kota Salatiga menuju Halaman Pemerintah Kota Salatiga, Minggu (24/07/2022).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Upacara Hari Jadi Salatiga ke 1272, Pj Walikota Sampaikan Terima Kasih Kepada Para Mantan Pejabat

Upacara Hari Jadi Salatiga ke 1272, Pj Walikota Sampaikan Terima Kasih Kepada Para Mantan Pejabat

Upacara Hari Jadi Salatiga ke 1272, Pj Walikota Sampaikan Terima Kasih Kepada Para Mantan Pejabat

Pj Walikota usai upacara hari jadi, bersalaman dengan mantan pejabat
Pj Walikota usai upacara hari jadi, bersalaman dengan mantan pejabat
featured-img

Pj Wali Kota Salatiga Sinoeng N Rachmadi mengenakan baju adat Aceh bersama istri dalam rangka Perayaan Hari Jadi Salatiga ke 1272. Sebelumnya Rombongan naik andong hias dari Rumah Dinas Wali Kota Salatiga menuju Halaman Pemerintah Kota Salatiga, Minggu (24/07/2022).

Dalam upacara peringatan Hari Jadi Salatiga ke 1272, Sinoeng mengucapkan terima kasih kepada para pejabat Wali Kota, Wakil Wali Kota dan Sekda terdahulu yang telah memberikan kontribusinya secara konkret dan berjasa bagi Kota Salatiga. Dirinya mengakui bahwa para pendahulu sudah bekerja, tidak mengenal lelah dan memberikan peran, apresiasi kepada Kota Salatiga.

“Kita harus menghargai jasa pendahulu kita dan jasa para pahlawan. Berbagai penghargaan dan raihan prestasi yang sangat membanggakan sekaligus menanggung konsekuensi bahwa kita harus lebih keras lagi dalam bekerja. Bukan hanya bekerja satu sama lain akan tetapi bekerja sama untuk mempertahankan dan merawat prestasi tersebut,”jelas Sinoeng.

Sebagai Penjabat Wali Kota, dirinya akan terus melayani warga, melanjutkan estafet kepemimpinan dan menjamin berjalannya pemerintah dan pembangunan serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Dalam Peringatan Hari Jadi ini, kita harus mampu melaksanakan semuanya dengan semangat kegotongroyongan sebagai sebuah perwujudan nilai-nilai luhur Pancasila dalam sikap dan tingkah laku yang nyata,”tambahnya.

Sinoeng berpesan bahwa Upacara Hari Jadi Salatiga ke 1272 tersebut, jangan hanya seremonial belaka, jangan hanya sebagai event inagurasi saja.

“Saya harapkan ada ruh, semangat dan spirit dalam hati kita untuk memberikan kebermanfaatan dan kebermaknaan bagi sesama. Seperti, mengratiskan pemakaian air PDAM untuk pemakaian bulan Juli dan tagihan bulan Agustus pada rumah tangga A, secara berkelanjutan sampai bulan November nanti untuk pemakaian maksimal 20 meter kibik bagi seluruh tempat ibadah. Oleh karena itu, kegiatan ini juga diikuti oleh beberapa event, pentas seni, kirab budaya, dan beberapa event untuk meningkatkan perekonomian warga Salatiga, kelestarian alam, pendidikan, kesejahteraan masyarakat,”imbuh Sinoeng.

BACA JUGA :

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Satlantas Polres Salatiga memastikan penerbitan SIM baru maupun perpanjangan dilakukan transparan sesuai prosedur di Satpas, Jumat (14/8/2026). Pemohon wajib mengikuti tahapan administrasi, kesehatan, psikologi, serta ujian bagi SIM baru. Polisi mengimbau masyarakat mengurus langsung tanpa calo, dengan biaya PNBP SIM A baru Rp120.000 dan SIM C baru Rp100.000.
SATPAS Salatiga Pastikan Penerbitan SIM Baru Transparan Sesuai Prosedur
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved