Kasus Penganiayaan Yang Melibatkan Anggota TNI di Kota Salatiga Berakhir Damai
Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP Nanung Nugroho Indaryanto mengatakan pencabutan laporan terjadi setelah dilakukan upaya restorative justice. “Dari pihak pelapor sudah mencabut laporan, jadi kasus dihentikan,” jelasnya, Kamis (6/10/2022).