Sejumlah TPS Kekurangan Pemilih, KPU Kabupaten Semarang Lakukan Restrukturisasi
KPU Kabupaten Semarang melakukan restrukturisasi dan pengurangan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk mempersiapkan Pemilu 2024. Diketahui ada beberapa TPS yang memiliki jumlah pemilih kurang dari 280 orang. Jumlah TPS berkurang dari 3.386 unit menjadi 3.349 unit.