[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Day: Juni 28, 2023

Ribuan Warga Muhammadiyah Salatiga Ikuti Sholat Idul Adha di Depan Ramayana
Ribuan Warga Muhammadiyah Salatiga Ikuti Sholat Idul Adha di Depan Ramayana
RASIKAFM.COM | SALATIGA - Ribuan warga Muhammadiyah Salatiga mengikuti salat Idul Adha di depan mall Tamansari Salatiga (Ramayana) Rabu (28/6/2023). Jemaah membludak hingga depan bank Jateng serta jalan...
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salatiga terus berupaya meningkatkan pelayanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) baik pelayanan makanan, pembinaan hingga kesehatan.
Persetujuan Izin Klinik, Tim DKK Salatiga Sambangi Rutan
RASIKAFM.COM | SALATIGA - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salatiga terus berupaya meningkatkan pelayanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) baik pelayanan makanan, pembinaan hingga kesehatan. Kepala Rutan...
Sehari menjelang perayaan kurban sejumlah peralatan untuk membuat sate seperti tusuk sate, arang, panggangan yang berada di Pasar Raya 1 Kota Salatiga Jawa Tengah kini diburu pembeli.
Sehari Jelang Idul Adha, Penjual Tusuk Sate Panen Rejeki
Sehari menjelang perayaan kurban sejumlah peralatan untuk membuat sate seperti tusuk sate, arang, panggangan yang berada di Pasar Raya 1 Kota Salatiga Jawa Tengah diburu pembeli.

POPULER

Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras
Dua rumah warga milik Asfiah dan Tumadi di Dusun Cabean Kulon, Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, hangus terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dan cepat membesar karena bangunan berbahan kayu serta tiupan angin, sebelum tiga unit mobil pemadam berhasil melokalisasi api tanpa korban jiwa maupun luka.
Dua Rumah Kayu di Karangduren Tengaran Terbakar, Diduga karena Korsleting
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut