[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Day: Juli 12, 2023

3,87 Hektare Kawasan Kumuh di Kabupaten Semarang Berhasil Ditata Lewat DAK Integrasi TA 2022
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang berupaya mengentaskan kawasan kumuh seluas 3,87 hektar di Desa Penawangan, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang. Melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Integrasi Tahun...
Meriah! Agenda HUT ke-1.273 Salatiga, dari Festival hingga Pemecahan Rekor Muri
RASIKAFM.COM | UNGARAN - Sekda Kota Salatiga Wuri Pudjiastuti mengatakan, pemecahan Rekor MURI ini bagian dari rangkaian Hari Jadi Kota Salatiga yang berbeda dari tahun sebelumnya. “Tahun lalu kita...
Ribuan Jamaah Sareng-sareng Bersholawat Haul ke-8 KH Zoemri RWS
RASIKAFM.COM | UNGARAN - Tidak kurang dari sepuluh ribu jamaah dari Kota Salatiga dan luar Salatiga memadati lapangan sepak bola Kecandran yang digelar Pondok PPTI Al Falah Grogol Salatiga. Jamaah berkumpul...
Fatimah Asal Kecandran, Jamaah Haji Asal Salatiga Meninggal Saat Perjalanan Pulang ke Indonesia
RASIKAFM.COM | UNGARAN - Satu orang jamaah haji asal Kota Salatiga meninggal saat perjalanan pulang ke Indonesia. Diketahui jamaah haji yang meninggal tersebut bernama Fatimah warga Kecandran, Kota Salatiga. Pendamping...
Ganjar Siap Membuka Kembali Pasar Ekspor untuk Perajin Lukis Kulit Kambing
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mengunjungi Kelompok Tatah Sungging, perajin lukis kulit kambing di Desa Sonorejo, Sukoharjo. Dalam kunjungannya, Ganjar menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi...
Wali Kota Semarang Rencanakan Revitalisasi Taman Tegalsari dan Wonderia
Wali kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, berencana membersihkan kawasan publik yang terkesan kumuh, seperti Taman Tegalsari dan Wonderia. Dengan transformasi ini, Taman Tegalsari akan diubah menjadi...

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved