KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

3,87 Hektare Kawasan Kumuh di Kabupaten Semarang Berhasil Ditata Lewat DAK Integrasi TA 2022

3,87 Hektare Kawasan Kumuh di Kabupaten Semarang Berhasil Ditata Lewat DAK Integrasi TA 2022

3,87 Hektare Kawasan Kumuh di Kabupaten Semarang Berhasil Ditata Lewat DAK Integrasi TA 2022

[@]Tak kurang dari 3,87 hektare kawasan kumuh di Desa Penawangan, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang berhasil dientaskan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang. Daerah kumuh yang mencakup 3 Rukun Tetangga (RT) dengan total 128 unit rumah itu berhasil ditata menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Integrasi Tahun 2022.

Disampaikan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro, beberapa kegiatan yang dilakukan dalam pengentasan kawasan kumuh ini terdiri dari penanganan rumah tidak layak huni (RTLH), pembangunan jalan dan drainase lingkungan, penyediaan air minum, pengelolaan air limbah dan juga persampahan.

“Alhamdulillah atas keberhasilan ini, Pemkab Semarang bisa meraih penghargaan pemda terbaik pelaksanaan DAK infrastruktur bidang perumahan tahun anggaran 2022,” ujarnya dalam rilis, Rabu (12/7/2023).

Selain hal itu, kata Soekendro, Pemkab Semarang juga mengalokasikan anggaran dari APBD Kabupaten Semarang bagi 19 rumah yang terdampak program. Dalam penataan kawasan ini Pemkab Semarang juga menggandeng Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jateng BPN dan Kantor Pertanahan Kabupaten Semarang dalam proses pensertifikatan tanah milik masyarakat yang diberikan secara langsung oleh Menteri ATR/BPN pada akhir Desember 2022 lalu.

“Sehingga ada jaminan kepastian bermukim bagi masyarakat,” ungkapnya.

Soekendro menambahkan, keterlibatan masyarakat sangat penting dalam pelaksanaan kegaiatan ini. Di mana masyarakat dengan rela memberikan sebagian lahannya untuk dijadikan Prasarana, Sarana dan Utilitas umum (PSU) berupa jalan, drainase, dan ruang terbuka publik.

“Masyarakat memiliki kesadaran yang tinggi untuk mengubah nasibnya mewujudkan lingkungan permukiman yang sehat dan nyaman. Selain itu, koordinasi lintas sektoral sangat diperlukan mengingat semua kegiatan berjalan bersamaan di lokasi yang sama dan harus selesai pada akhir tahun 2022,” urainya.

Sementara Kepala Desa Penawangan Sulistiyo mengatakan penataan kawasan kumuh di desanya dilakukan secara partisipatif. Masyarakat dilibatkan secara langsung dengan metode sederhana menyusun siteplan. Sehingga tahu mana saja ruas jalan yang akan dilebarkan ataupun membangun jalan poros desa yang baru sebagai akses masyarakat.

“Termasuk Konsep Kampung Jawi yang dituangkan dalam desain rumah dan motif paving kawung juga merupakan perumusan hasil kesepakatan bersama masyarakat,” bebernya.

Diakui Sulistiyo, penataan kawasan kumuh di wilayahnya juga memberikan efek positif. Salah satunya harga tanah meningkat hingga 300 persen.

“Karena lingkungan menjadi lebih bersih dan rapi, secara otomatis harga jual tanah menjadi lebih tinggi,” pungkasnya. (win)

Knowledge

Tidak ada postingan.

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengamankan seorang mantan marketing objek wisata Dusun Semilir berinisial OW (23), warga Kabupaten Purworejo, yang diduga menggelapkan dana perusahaan hingga Rp100 juta melalui pencairan cashback fiktif. Modusnya, pengunjung mandiri dicatat seolah-olah rombongan biro perjalanan agar memenuhi syarat pencairan cashback. Polisi masih mendalami aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Manipulasi Data Pengunjung Wisata, Mantan Marketing Dusun Semilir Gelapkan Uang Perusahaan Ratusan Juta
IMG-20250513-WA0020
Komunitas Zeusa USA, Tambah Tua Semakin Digdaya
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Hangus Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Tiga Rumah Warga di Tingkir Lor Sabtu Sore Ludes Terbakar, Kerugian 1 Milyar
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Semarang meminta rencana pengembangan panas bumi atau geotermal di kawasan Gedongsongo dan Sepakung dikaji ulang. Dalam audiensi dengan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (16/10/2026), PCNU menyoroti potensi dampak terhadap sumber mata air, pertanian, dan pariwisata serta mendorong studi banding ke daerah yang telah mengembangkan proyek serupa.
PCNU Kabupaten Semarang Minta Proyek Geotermal Dikaji Ulang, Ditengarai Ancam Pertanian dan Wisata
[pekok2]