KAWAN PEMANDU JALAN

Day: Agustus 2, 2023

1.200 Pelajar di Kabupaten Semarang Dikukuhkan Sebagai Polisi Sekolah, Ini Tugas Mereka
Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah, 1200 pelajar terpilih dari 30 SMP dan 30 SMA di Kabupaten Semarang menjalani pelatihan sebagai polisi sekolah. Pelajar diberikan...
Pasrah, Dua Anggota Polres Salatiga di Pecat. Kini Status Mereka Menjadi Mantan
RASIKAFM.COM | UNGARAN - Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) In Absensia terhadap 2 (dua) Personel Polres Salatiga, AIPDA HJK dan Bripka AA, itu berlangsung di lapangan Bhayangkara Polres...
Sejak 2 Bulan ini, Warga Dusun Kropoh, Bringin, Krisis Air Bersih
Musim kemarau panjang menyebabkan krisis air bersih di Dusun Kropoh, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang. Warga sudah dua bulan mengalami kesulitan air bersih dan mengandalkan droping rutin dari BPBD...
Universitas Indonesia Green City Metric Apresiasi Kota Semarang sebagai Kota Berkelanjutan
Universitas Indonesia Green City Metric memberikan apresiasi kepada Kota Semarang atas penghargaan kota paling berkelanjutan dalam acara penghargaan tahunan. Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu,...

POPULER

Pelaku industri dan pekerja rokok di Jawa Tengah menyoroti kebijakan baru terkait pembatasan tar, nikotin, dan klasifikasi industri yang dinilai berpotensi memicu rokok ilegal, disampaikan di Ungaran, Jumat (24/4/2026). Mereka menilai regulasi ini membebani industri legal dan dapat berdampak pada penurunan produksi serta ancaman PHK.
Rokok Ilegal Kian Menguat Ancam Industri Legal, Pekerja Rentan PHK
Komisi C DPRD Kabupaten Semarang menyoroti perluasan Taman Bunga Celosia di Bandungan yang mencapai sekitar 9 hektare tanpa izin lengkap, Jumat (24/4/2026). Dewan meminta wahana belum berizin dihentikan sementara dan pengelola melengkapi administrasi serta memperbaiki pengolahan limbah demi kepatuhan aturan.
Perluasan Taman Bunga Celosia Bandungan Terkendala Izin, Dewan Minta Wahana Hentikan Operasional
Polda Jawa Tengah mengungkap peredaran 49 paket sabu seberat 65,75 gram di Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga, Rabu (22/4/2026), hasil penyelidikan bersama Polres Salatiga. Tiga tersangka residivis ditangkap melalui pengembangan informasi masyarakat, dengan modus sistem ranjau dan penyimpanan di beberapa lokasi serta kamar kos.
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba, dengan Modus Ranjau, Tesangka Terancam Hukuman Mati

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved