KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

1.200 Pelajar di Kabupaten Semarang Dikukuhkan Sebagai Polisi Sekolah, Ini Tugas Mereka

1.200 Pelajar di Kabupaten Semarang Dikukuhkan Sebagai Polisi Sekolah, Ini Tugas Mereka

1.200 Pelajar di Kabupaten Semarang Dikukuhkan Sebagai Polisi Sekolah, Ini Tugas Mereka

[@]Sebanyak 1.200 pelajar mulai tingkat SMP hingga SMA sederajat se-Kabupaten Semarang mengikuti pelatihan sebagai polisi sekolah, Rabu (2/8/2023). Bertempat di GOR Pandanaran Wujil, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang mereka yang terpilih untuk mewakili sekolahnya masing-masing diberikan materi tentang tugas-tugas kepolisian dan nilai kejuangan oleh personel Polres Semarang, Kodim 0714/ Salatiga dan jajaran Pemkab Semarang.

Diterangkan oleh Kapolres Semarang AKBP Ahmad Oka Mahendra, mereka yang dikukuhkan polisi sekolah kali ini berasal dari 30 SMP dan 30 SMA sederajat yang ada di Kabupaten Semarang. Tujuannya agar pelajar sedari dini mulai ditanamkan kedisiplinan, ikut serta tugas pemolisian di sekolah untuk membantu guru menjaga keamanan dan ketertiban sekolah.

“Pagi sebelum masuk sekolah mereka akan memeriksa kerapian siswa, mengatur lalu lintas, termasuk membantu menyeberangkan siswa dan guru yang hendak masuk lingkungan sekolah,” ujar Oka.

Teknik pelatihannya, kata Oka, mereka akan diberikan pembekalan berupa materi yang berkaitan dengan tugas kepolisian yang ada di lingkungan sekolah. Seperti sosialisasi bahaya narkoba, kejahatan siber, dan nilai kejuangan.

“Setelah selesai, kita kukuhkan sebagai polisi sekolah,” ungkapnya.

Bupati Semarang Ngesti Nugraha yang turut hadir dan membuka kegiatan tersebut menerangkan, saat ini banyak fenomena negatif yang terjadi di lingkungan sekolah. Antara lain kenakalan remaja, hingga tindak kriminal seperti kekerasan, perundungan, tawuran, bahkan narkoba.

“Dalam rangka antisipasi hal itu, Polres Semarang bersama perangkat daerah membentuk organisasi di kalangan pelajar SMP dan SMA yang dinamakan polisi sekolah. Tujuannya antara lain membantu guru menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban sekolah, melatih siswa bermental disiplin tanggung jawab dan mandiri, mencegah kenakalan, dan edukasi penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.

Sementara Kasatlantas Polres Semarang AKP Dwi Himawan Chandra mengungkapkan polisi sekolah juga bertugas sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas bagi sesama kalangan pelajar. Selain itu, mereka juga bertugas mendeteksi dini terkait pelanggaran atau kenakalan yang akhir-akhir ini terjadi di kalangan pelajar.

“Termasuk bagaimana cara bertindak dalam penanganan pertama gawat darurat (PPGD) bila terjadi kecelakaan lalu lintas dan menekan aksi balap liar yang marak dilakukan remaja usia sekolah,” paparnya. (win)

Kabar Terkini

POPULER

Pemetaan Zona Kerentanan Gerakan Tanah (ZKGT) menjadi salah satu upaya memperkuat mitigasi bencana di Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga. Hal itu dibahas dalam Forum Konsultasi Publik di Hotel Aston Semarang, Senin (28/9/2026), untuk menyamakan pemahaman serta mendorong pemanfaatan data dalam perencanaan pembangunan dan kesiapsiagaan masyarakat.
Peta Zona Gerakan Tanah Kabupaten Semarang-Salatiga Dibahas, Mitigasi Jadi Perhatian
Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
Relokasi Makam Wonokendeng di Lingkungan Lonjong, Ngampin, Ambarawa, Kabupaten Semarang, yang terdampak pembangunan Tol Jogja-Bawen masih menunggu tindak lanjut Pemkab Semarang. Warga telah memilih lahan pengganti sekitar 5.000 meter persegi, tetapi proses pembelian belum berjalan. Kepastian dibutuhkan karena makam lama masih digunakan dan menampung sekitar 550 makam.
Makam Wonokendeng Terdampak Tol Jogja-Bawen, Warga Sudah Pilih Lahan Baru tapi Relokasi Belum Jelas
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
[pekok2]